TRANSLATE

ASN Penggerak Utama Gerakan Revolusi Mental

Jumat, 24 Maret 2017

Jakarta – Keberhasilan Gerakan Nasional Revolusi Mental ditentukan oleh seluruh komponen bangsa dengan memperkuat peran nyata penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menjadi penggerak utama Revolusi Mental.

Harapan ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani saat menjadi pembicara kunci dalam Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani dengan tema “Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai Gerakan Perubahan untuk Mewujudkan Indonesia yang Maju, Modern, Makmur Sejahtera, dan Bermartabat” di gedung serbaguna Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Kamis (23/3).

Turut hadir dalam acara ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. “ASN harus menjadi penggerak utama dan sekaligus menjadi katalisator dan teladan terhadap gerakan perubahan yang dimaksud. Keteladanan ASN dapat diwujudkan melalui praktek pelayanan publik yang semakin baik, dan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat,” kat aMenko PMK.

Sebagai “panglima” Revolusi Mental, Menko PMK mengajak seluruh hadirin untuk mengubah pola pikir penyelenggaraan pelayan publik dari semula berorientasi pada pemerintahan dilayani menjadi pemerintahan melayani.

“Mengingat penting dan strategisnya tugas Kempan dan RB dalam pembinaan ASN, maka sudah seharusnya Kempan dan RB menjadi lokomotif dalam gerakan revolusi mental khususnya dalam meningkatkan pelayanan oleh ASN yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” harap Menko PMK lagi.

“Semoga pada 2019, masyarakat bisa melihat implementasi nyata dari gerakan revolusi mental, dan gerakan revolusi mental ini bukan hanya sebagai jargon,” katanya.

Menpan dan RB Asman Abnur menambahkan, sebagai Koordinator Gerakan Indonesia Melayani dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku sumber daya manusia ASN yang melayani, dirinya selalu menekankan kepada seluruh pegawainya agar mempunyai sikap yang wajib dimiliki ASN, yaitu jiwa yang melayani.

Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai upaya percepatan restorasi sosial bangsa Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016. Seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan segenap masyarakat diajak untuk aktif mengimplementasikan 5 Gerakan Revolusi Mental melalui melalui wujud perubahan nyata dalam konteks Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu.

Pelaksanaan ke lima gerakan tersebut masing-masing di koordinasikan oleh Menpan dan RB, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Melayani, dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku SDM ASN yang melayani.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengoordinasikan Gerakan Indonesia Bersih dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersih. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengoordinasikan Gerakan Indonesia Tertib dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang tertib.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Mandiri dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang mandiri. Menteri Dalam Negeri, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Bersatu dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersatu.

Sumber: http://www.beritasatu.com/

Puan Berharap Revolusi Mental Tak Sekadar Jargon

[JAKARTA] Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani berharap di tahun 2019 mendatang, di akhir pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, gerakan revolusi mental bisa memperlihatkan hasil nyata, sehingga tidak dianggap sekadar jargon. Hasil itu terutama terlihat pada perubahan pola pikir dan perilaku penyelenggara negara atau ASN dalam memberikan pelayan publik dari semula berorientasi pada pemerintahan dilayani menjadi pemerintahan yang melayani.

“Semoga di tahun 2019 masyarakat bisa melihat implementasi nyata dari gerakan revolusi mental, dan gerakan revolusi mental ini bukan hanya sebagai jargon saja,” kata Puan pada sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani yang dihadiri Menteri PAN dan RB Asman Abnur di Jakarta, Kamis (23/3).

Lanjut Puan, gerakan nasional revolusi mental yang dicanangkan pemerintahan saat ini hanya akan berhasil bila didukung oleh seluruh komponen bangsa. Utamanya ASN harus menjadi katalisator dan teladan untuk mewujudkan gerakan perubahan tersebut.

“ASN harus menjadi penggerak utama. Keteladanan ASN dapat diwujudkan melalui praktek pelayanan publik yang semakin baik, dan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat,” kata Puan.

Revolusi mental yang diharapkan dari ASN ialah adanya peningkatan layanan kepada masyarakat. Ini ditandai dengan tingkat kepuasaan masyarakat terhadap layanan publik meningkat, seperti pembuatan KTP, SIM, paspor, dan lain-lain.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menetapkan quick wins revolusi mental yang akan dicapai selama Pemerintahan Jokowi. Di 2017 ditargetkan tercapainya gerakan Indonesia melayani, Indonesia tertib, dan Indonesia bersih. Sedangan 2018-2019 ditargetkan Indonesia mandiri dan Indonesia bersatu.

Lima menteri bertanggung jawab untuk mewujudkannya dengan membuat kegiatan revolusi mental, dimana Menko PMK sebagai koordinator umum. Terwujudnya Indonesia tertib dikoordinasikan oleh Menko Polhukam, Indonesia bersih oleh Menko Maritim, dan Indonesia melayani oleh Menpan RB. Sedangkan Indonesia mandiri oleh Menko Perekonomian, dan Indonesia bersatu oleh Mendagri.

Revolusi mental di bidang pendidikan, misalnya, Kemdikbud harus membangun sekolah berintegritas, yang ditandai dengan siswa tidak menyontek saat ujian, disiplin, bersih dan bebas dari kekerasan. Juga mendorong proses pendidikan yang menyenangkan, sehingga anak tidak mudah stress dan mudah menerima pelajaran.

Di sektor kesehatan mendorong seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berstandar tanpa dibedakan. Masyarakat kurang mampu ditanggung Pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran.

Di Kementerian Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemdes PDTT) diharapkan adanya transparansi dalam pemanfaatan dana desa.

Sumber: http://sp.beritasatu.com/




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia