TRANSLATE

DPR Minta Kemenhan Pakai Produk Dalam Negeri

Selasa, 21 Maret 2017

Jakarta – Komisi VI DPR menyerukan agar instansi pemerintah bidang pertahanan dan keamanan menggunakan produk industri dalam negeri. Sebab, industri dalam negeri tidak kalah saing dengan produk luar negeri.

Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno mengatakan, pemerintah harus memanfaatkan keberadaan industri pertahanan dalam negeri, seperti PT Dirgantara Indonesia (PT DI), PT Pindad, PT PAL untuk memenuhi kebutuhan instansi pertahanan dan kemanan tanah air.

“Teman-teman dari Kemenhan, Polri sebaiknya menggunakan industri dalam negeri. Jadi jangan ada lagi jajaran kementerian kita atau jajaran pertahanan kita membeli helikopter dari luar negeri,” kata Teguh, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/3).

Kata Teguh, produk industri pertahanan Indonesia memiliki kualitas yang bisa diandalkan. “Buktinya PT DI mampu memproduksi pesawat secara mandiri dan banyak dipesan negara-negara luar,” terangnya.

Untuk itu, Teguh meminta agar seluruh elemen masyarakat harus kasih kepercayaan pada kemampuan industri pertahanan dalam negeri. Menurutnya, PT Dirgantara Indonesia telah memenuhi kualitas yang baik. “Pada dasarnya, PT DI sudah bisa memproduksi kebutuhan dalam negeri,” tegasnya.

Sumber: http://www.jurnas.com/




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia