PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 006 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMBATASAN PERTEMUAN/RAPAT DI LUAR KANTOR DALAM RANGKA PENINGKATAN EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS KERJA APARATUR
Senin, 13 Maret 2017
Download
Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia