TRANSLATE

Panglima TNI: Setiap Tindakan Korupsi di Lingkungan TNI Harus Dipublikasikan

Selasa, 7 Maret 2017

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jika ada oknum TNI yang melakukan korupsi, menurut Panglima TNI. Jendral TNI AD. Gatot Nurmantyo, masyarakat berhak untuk mengetahuinya.

Oleh karenanya kedepannya setiap kasus korupsi di tubuh TNI, harus dipublikasikan.

“Setiap tindakan korupsi di lingkungan TNI harus dipublikasikan kepada masyarakat untuk mewujudkan kepercayaan publik terhadap TNI, sedangkan bagi tersangka korupsi hukumnya harus seumur hidup,” ujar Panglima TNI, Rapat Kordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM) TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/3/2017).

Tidak hanya dipublikasikan kasusnya, Gatot Nurmantyo menyebut jika ada oknum TNI yang kedepatann melakukan korupsi, sang oknum harus menerima hukuman jauh lebih berat dari pelaku sipil lainnya.

Hal itu dilakukan antara lain karena sang oknum sudah melakukan tindakan yang bertentangan dengan yang diajarkan selama ini di TNI.

“Untuk menegakkan disiplin hukum dan tata tertib, permasalahan hukum sekecil apapun harus ditindak. TNI adalah organisasi yang diajari taat hukum dan tahu tentang hukum, inilah yang menjadi pedoman bagi prajurit TNI,” ujarnya.

Di acara tersebut Panglima TNI menegaskan bahwa tahun ini adalah tahun bersih-bersih terhadap tindakan korupsi di tubuh TNI.

Ketika sebuah kasus korupsi terbongkar, Gatot Nurmantyo mengatakan institusi TNI akan memburu sang oknum, walaupuns statusnya sudah tidak lagi aktif.

“Saya ingatkan kepada prajurit TNI aktif tidak akan terlepas dari jeratan hukum, walaupun sudah pensiun, pengusutan tindakan korupsi tidak terbatas waktu,” ucapnya.

Pemberantasan kasus korupsi tersebut dan penanggulangan kejahatan lain di tubuh TNI, antara lain adalah tanggungjawab Polisi Militer (POM).

Menurut Panglima TNI, karena tugasnya melakukan penegakan hukum, maka sang petugas POM harus lebih bisa memahami aturan dibandingkan anggota TNI lainnya, dan lebih memiliki integritas.

Selain itu petugas POM juga harus dibantu dengan berbagai macam aturan, yang bisa membantu mempermudah kinerja anggota POM, sehingga tujuan untuk membersihkan tubuh TNI dari koruptor bisa terjaga dengan baik.

“Dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) yang baru, sehingga POM TNI dapat melaksanakan tugas secara profesional, dalam Perpang tersebut POM TNI bisa memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara. Komposisi POM TNI kedepan merupakan gabungan dari matra angkatan,” katanya.

Tentara Korup Dihukum Seumur Hidup

JAKARTA, suaramerdeka.com – Panglima TNI Jenderal (TNI) Gatot Nurmantyo menegaskan, oknum prajurit yang terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi, akan menerima hukuman lebih berat daripada masyarakat sipil. Terkait hal itu pula, TNI akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri untuk memberantas korupsi.

“Bagi tersangka korupsi, hukumannya harus seumur hidup. Selain itu, setiap tindakan korupsi di lingkungan TNI akan dipublikasikan kepada masyarakat,” katanya di depan 132 peserta Rapat Koordinasi Teknis Polisi Militer TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/3).

Hal itu menurutnya untuk mewujudkan kepercayaan publik terhadap TNI. Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan mengeluarkan Peraturan Panglima TNI (Perpang) yang baru.

“Sehingga POM TNI dapat melaksanakan tugas secara profesional. Dalam Perpang tersebut, POM TNI bisa memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujarnya.

Adapun komposisi POM TNI ke depan, merupakan gabungan dari matra angkatan. Gatot menyatakan, tahun ini adalah tahun bersih-bersih terhadap tindakan korupsi  di tubuh TNI.

“Saya ingatkan, prajurit TNI aktif tidak akan terlepas dari jeratan hukum walaupun sudah pensiun. Pengusutan tindakan korupsi tidak terbatas waktu,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk menegakkan disiplin hukum dan tata tertib, permasalahan hukum sekecil apapun harus ditindak. Sebab, kata dia, TNI adalah organisasi yang diajari taat hukum dan tahu tentang hukum.

“Prajurit TNI harus disiplin, taat dan patuh terhadap hukum. Bagi TNI, hukum adalah panglima karena Indonesia adalah negara hukum,” tandasnya.

Karena satuan POM TNI merupakan institusi yang dipercaya sebagai penegak hukum, ucapnya, maka personelnya harus disiplin, tertib dan taat hukum terlebih dahulu. Karena bila prajurit POM TNI tidak disiplin dan tidak mengerti hukum, dapat mengakibatkan degradasi kepercayaan.

“Oleh karena itu, pejabat hukum harus benar-benar orang yang bersih,” tukasnya.

Panglima TNI: prajurit POM TNI harus taat hukum

Jakarta (ANTARA News) – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan, satuan Polisi Militer (POM) TNI merupakan institusi yang dipercaya sebagai penegak hukum, maka terlebih dahulu prajuritnya pun harus disiplin, tertib dan taat hukum.

“Inilah yang perlu diwaspadai, bila prajurit POM TNI tidak disiplin, tidak mengerti hukum dapat mengakibatkan degradasi kepercayaan, oleh karena itu pejabat hukum harus benar-benar orang yang bersih,” kata Panglima TNI dihadapan 132 peserta Rapat Kordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM) TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

Rakornis POM TNI tahun 2017 mengusung tema “Dilandasi Loyalitas, Moralitas dan Integritas POM TNI Siap Untuk Mewujudkan TNI yang Solid, Kuat, Hebat, Profesional dan Dicintai Rakyat Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI”. Panglima TNI menilai tema tersebut selaras dengan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan TNI.

“Dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) yang baru sehingga POM TNI dapat melaksanakan tugas secara profesional, dalam Perpang tersebut POM TNI bisa memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara. Komposisi POM TNI kedepan merupakan gabungan dari matra angkatan,” kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini juga menegaskan bahwa tahun ini adalah tahun bersih-bersih terhadap tindakan korupsi di tubuh TNI.

“Saya ingatkan kepada prajurit TNI aktif tidak akan terlepas dari jeratan hukum walaupun sudah pensiun, pengusutan tindakan korupsi tidak terbatas waktu,” tegasnya.

Setiap tindakan korupsi di lingkungan TNI, tambah Jenderal bintang empat ini, harus dipublikasikan kepada masyarakat untuk mewujudkan kepercayaan publik terhadap TNI, sedangkan bagi tersangka korupsi hukumnya harus seumur hidup.

Mengakhiri pengarahannya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa TNI akan bekerja sama dengan KPK dan Polri untuk memberantas korupsi, apabila oknum prajurit TNI terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi maka akan lebih berat hukuman yang diterima daripada masyarakat sipil.

“Untuk menegakkan disiplin hukum dan tata tertib, permasalahan hukum sekecil apapun harus ditindak. TNI adalah organisasi yang diajari taat hukum dan tahu tentang hukum, inilah yang menjadi pedoman bagi prajurit TNI,” katanya.

Sementara itu, Kasum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan, mengatakan, Rakornis POM TNI diarahkan guna memantapkan sinergitas pelaksanaan pembinaan teknis kepolisian militer di lingkungan TNI, terwujudnya koordinasi serta kerja sama dengan institusi penegak hukum dan kegiatan hak azasi manusia sehingga dapat tercipta suatu kondisi personel yang taat hukum.

“Sejak kepemimpinan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sudah diadakan revitalisasi besar-besaran untuk mewujudkan sinergitas dan interoperability di masing-masing satuan, khususnya di TNI tidak ada lagi ego sektoral,” jelas Kasum TNI.

Lebih lanjut Laksdya TNI Didit Herdiawan mengatakan bahwa permasalahan dalam bidang tugas agar disampaikan secara terbuka, objektif dan dikomunikasikan dua arah, selanjutnya dibahas dan didiskusikan bersama guna mendapatkan solusi terbaik dengan memperhatikan seluruh aspek-aspek yang terkait secara komprehensif.

“Oleh sebab itu, semua pihak harus memiliki kesadaran untuk menerima saran, kritikan serta segera melakukan introspeksi internal terhadap kinerja selama ini, agar pelaksanaan program kerja kepolisian militer tahun 2017, bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Kasum TNI.

Kasum TNI menuturkan bahwa kebijakan Pemerintah dan Panglima TNI mengedepankan reformasi birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, dalam hal ini TNI melibatkan Polisi Militer dalam pembenahan di lingkungan TNI.

“Konsistensi pemberantasan korupsi di lingkungan TNI, dibuktikan dengan kasus korupsi pengadaan Alutsista, ini merupakan salah satu contoh yang harus dilakukan yaitu melaksanakan bersih-bersih sesuai dengan kebijakan Panglima TNI di tahun 2017,” tegas Didit.

Dalam kesempatan tersebut, Kasum TNI juga mengatakan bahwa potensi penyalahgunaan wewenang jabatan dan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta pemanfaatan barang-barang milik negara yang ada kaitannya dengan kegiatan swakelola harus terus dikawal.

“Lakukan pengawalan dengan bersama-sama, bukan harganya, siapa pemenangnya, dari mana negaranya tapi proses pelaksanaan pengadaan dilakukan sesuai dengan peraturan atau perundang-undangan sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tuturnya.

Mantan Wakasal ini memerintahkan kepada peserta Rakornis untuk melakukan evaluasi terhadap sistem dan mekanisme hubungan kerja POM TNI beserta peraturan-peraturan pendukung tugas guna tegaknya pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum dan tata tertib, termasuk penguatan SDM POM TNI.

“Ciptakan paradigma pembinaan penegakkan disiplin, hukum dan tata tertib dengan pendekatan Nation Building yang berkaitan dengan sinergitas dan interoperability, baik terhadap personel maupun materiil pendukung, termasuk penegakkan aturan-aturan hukum yang berkaitan,” ujarnya.

Editor: B Kunto Wibisono

Gatot Segera Keluarkan Peraturan Panglima Terkait POM TNI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan, Polisi Militer TNI (POM TNI) merupakan institusi yang dipercaya sebagai penegak hukum di jajaran TNI. Maka dari itu, mereka yang mengisi organisasi tersebut harus terlebih dahulu disiplin, tertib dan taat hukum. Sebab, jika mereka yang berada di jajaran POM TNI tidak bersih dan taat hukum, bisa menimbulkan degradasi kepercayaan.

“Inilah yang perlu diwaspadai, bila prajurit POM TNI tidak disiplin, tidak mengerti hukum dapat mengakibatkan degradasi kepercayaan, oleh karena itu pejabat hukum harus benar-benar orang yang bersih,” kata Gatot dalam siaran pers, Selasa (7/3).

Gatot juga mengatakan, dirinya akan segera mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) terkait POM TNI. Nantinya, kata Gatot, Perpang tersebut akan mengatur POM TNI bisa memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara.

“Dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan Perpang yang baru sehingga POM TNI dapat melaksanakan tugas secara profesional. Dalam Perpang tersebut POM TNI bisa memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara. Komposisi POM TNI kedepan merupakan gabungan dari matra angkatan,” terang Gatot.

Gatot juga mengingatkan para prajuritnya untuk selalu disiplin, taat dan patuh terhadap hukum. Sebab menurutnya, bagi TNI, hukum adalah panglima, mengingat Indonesia adalah negara hukum. “Bagi TNI hukum adalah panglima karena Indonesia adalah negara hukum,” ucap Gatot.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia