Efisiensi Anggaran Kementerian Ditargetkan Lebih Tinggi di 2018
Selasa, 7 Maret 2017REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Keuangan meminta setiap kementerian dan lembaga pemerintah untuk melakukan penyusunan anggaran secara efisien. Tahun Anggaran 2017 saja, ditemukan adanya potensi penghematan hingga Rp 8,7 triliun.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto menilai, angka ini bisa mengecil di tahun 2018 mendatang. Artinya, potensi penghematan yang lebih kecil menunjukkan penyusunan anggaran lebih kredibel. “Intinya anggaran yang dialokasikan dan direncanakan betul-betul yang dibutuhkan,” ujar Marwanto, Senin (6/3).
Marwanto menyebutkan, potensi penghematan anggaran semakin menyusut setiap tahunnya. Kemenkeu mencatat, celah fiskal di tahun 2015 menyentuh Rp 50 triliun. Sementara semakin ke sini angkanya terus turun, dengan Rp 20 triliun pada 2014, Rp 9 triliunan pada 2016 dan 2017 di diproyeksikan sebesar Rp 8 triliunan.
Inefisiensi yang dilakukan kementerian dan lembaga, Marwanto memberikan contoh, seperti perjalanan dinas yang sebelumnya dilakukan hingga 10 orang dalam sekali perjalanan kini dipangkas menjadi hanya 4-5 orang. Yang terpenting, kata Marwanto, tujuan dari perjalanan dinas bisa tercapai dengan baik.
Selain itu, Kemenkeu juga mengingatkan kepada instansi pemerintah untuk lebih efisien dalam menyusun kepanitiaan. Ia mengungkapkan, panitia yang dibentuk untuk setiap acara maksimal hanya 10 persen dari jumlah undangan. “Tetapi di pelaksanaannya memang tak bisa dipungkuri bahwa itu terjadi. Kalau itu terjadi ya kami ingatkan bahwa itu tidak sesuai dengan standar,” ujar Marwanto.
Selama ini penyusunan anggaran selalu melalui Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Marwanto mengungkapkan, Kemenkeu menyetujui penyusunan anggaran ketika APIP sudah menyetujuinya. Nantinya, lanjut Marwanto, Kemenkeu akan lebih berkoordinasi dengan APIP untuk melakukan pengawasan dalam penyusunan anggaran agar lebih efisien.
Selain itu, Kemenkeu juga melakukan benchmarking dengan membandingkan sejumlah instansi yang memiliki fungsi sama. Misalnya, satu kantor imigrasi di satu tempat dengan kantor imigrasi di lokasi lain. Dengan standar pengeluaran yang sama, Kemenkeu akan memastikan tidak ada kantor imigrasi yang secara timpang menyusung anggaran terlalu tinggi.
“Nama kantor sama, jumlah orang ralatif sama, namun ada kantor yang belanja segini, segini, segitu. Berarti yang paling bawah kan paling efisien.Nah karena kebutuhan sama, kami katakankan bahwa ada kantor yang lebih efisien. Ini kami sampaikan ke Dirjen Anggaran,” katanya.