TRANSLATE

Komisi I DPR: Prajurit TNI Butuh Rumah dan Tambahan Remunerasi

Senin, 27 Februari 2017

Jakarta – Panja Perumahan dan Pertanahan TNI Komisi I DPR menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Mabes TNI. Ada berbagai perencanaan yang dibahas terkait peningkatan kesejahteraan prajurit.

“(Rumah prajurit) yang kurang sekitar 264 ribu. Itu semua matra. Kita bikin dalam beberapa renstra (rencana strategis). Tapi masih akan kita diskusikan lagi. Kita harapannya secepatnya,” ungkap Dirjen Kekuatan dan Pertahanan Kemenhan Mayjen Bambang Hartawan.

Hal tersebut disampaikannya usai raker Panja Perumahan dan Pertanahan TNI dengan Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017). Soal perumahan prajurit yang masih digunakan purnawirawan dan kerabatnya, Bambang berjanji pihaknya akan segera menyelesaikannya.

“Kita nanti akan komunikasikan dengan mereka-mereka. DPR sudah (mendukung). Kan banyak prajurit yang nggak punya rumah, makanya disiapin,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I Andreas Pareira menyebut Panja bekerja sebagai perencanaan komprehensif terkait perumahaan bagi prajurit, termasuk barak-barak. Selain itu juga soal permasalahan-permasalahan soal pengalihan tanah untuk aset-aset TNI.

“Dari penjelasan yang disampaikan oleh Dirjen Kuathan, itu kebutuhan dari perumahan TNI minus 170 ribuan. Prajurit kan 400 ribuan, yang siap hanya sekitar 200 ribuan. Prajurit yang purnawirawan masih tinggal juga,” jelas Andreas di lokasi yang sama.

“Sejak merdeka sampai sekarang kan belum pernah dibuat secara komprehensif mengenai perumahan prajurit. Kita selalu bicara prajurit kembali ke barak. Mana baraknya tidak ada. Kita harus siapkan, dulu istilahnya tangsi. Sekarang nggak ada. Sisa hanya peninggalan zaman Belanda juga sudah banyak yang alih fungsi,” tambahnya.

Soal perumahan bagi prajurit dan purnawiran juga sedikit dibahas dalam rapat kerja antara Komisi I dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menhan Ryamizard Ryacudu di hari yang sama. Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon meminta komitmen dari pemerintah soal ini.

“Berapa besar rumah yang diperlukan prajurit dan pos bagi mereka pasca berdinas. Dengan perbantuan dari Asabri dan tabungan sekalipun, TNI dan Kemhan tampaknya kurang jujur di sini, angka itu tidak akan terpenuhi untuk satu unit rumah,” kata Effendi dalam rapat.

“Sebenarnya seorang prajurit itu harus didukung saat menjadi prajurit dan kita juga harus mendukung pasca mereka berdinas. Penjelasan kemhan tadi dengan kredit 15-20 tahun dengan iuran Rp 50-100 ribu per bulan itu tidak akan pernah tercapai,” sambungnya.

Komisi I DPR berharap agar pemerintah menyiapkan pos yang cukup signifikan dalam anggaran untuk perumahan bagi prajurit dan purnawirawan. Sebab nasib purnawirawan perlu diperhatikan meski sudah tidak lagi bertugas.

“Walaupun kita memahami ketersediaan anggaran tidak mencukupi, tapi kita harus jujur berapa anggaran yang diperlukan? termasuk bagi yang sudah pensiun. Jangan seperti habis manis sepah dibuang,” tutur Effendi.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin pun turut menanggapi soal permasalahan ini. Menurutnya dalam rapat Panja disepakati perlu ada anggaran Rp 70 T untuk pembangunan perumahan bagi prajurit, namun dilakukan secara bertahap.

“Untuk tamtama, bintara, perwira, butuh Rp 70 T untuk rumah prajurit. Kita diskusi akan dilakukan dalam 5 tahun dengan catatan tidak boleh mengganggu program yang sudah berjalan. Uangnya dari mana? Itu perlu didiskusikan dengan pemerintah, mungkin juga dengan kemenpera,” kata TB.

Selain soal perumahan bagi prajurit, Komisi I DPR juga menyoroti soal rumah sakit milik TNI yang saat ini diwajibkan untuk menerima pasien dari masyarakat umum. Anggota Komisi I Fayakhun Andriadi menyatakan pihaknya sudah memperjuangkan dana tambahan bagi rumah sakit TNI dari yang sebelumnya semua berada di Komisi IX.

“Di banggar, kami perjuangkan Rp 750 M yang ditujukan untuk kesehatan kita pindah domainnya ke Kemenhan. Krn RS tentara di seluruh pelosok manfaatnya besar untuk publik. Mudah-mudahan tahun ini dalam APBN-P bisa lebih signifikan. Laporan dari reses, hanya 20 persen RS tentara digunakan oleh TNI dan keluarganya,” paparnya.

Soal RS TNI yang diwajibkan menerima masyarakat umum, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengakuinya. Bahwa ada beban bertambah yang dirasakan oleh TNI soal hal itu.

“RS TNI menerima masyarakat umum, itu keputusan pemerintah. Memang menjadi beban, karena ini desainnya untuk prajurit dan keluarganya tapi tiba-tiba kita tidak boleh menolak warga umum,” aku Gatot dalam rapat.

Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais usai rapat menyatakan betapa kurangnya remunerasi prajurit TNI hingga saat ini. Cukup berbeda jauh dengan pihak Polri yang personelnya mendapat tunjangan lebih besar.

“Kesejahteraan TNI dan prajurit kita sebetulnya sudah masuk dalam renstra yang disebut dalam Minimum Essential Force. Karena selain soal alutsista, juga ada soal kesejahteraan. Kami Komisi I melihat remunerasi di Prajurit TNI ini masih tidak seimbang dengan Polri,” urai Hanafi.

“Karena di level atau jabatan yang sama yang equal itu saja masih jauh lebih rendah di TNI. Sehingga saya pikir Kemenkeu dan Bapennas perlu menjawab soal untuk bisa merevisi soal remunerasi prajurit kita ini. Paling tidak sama dengan Polri,” tambah politikus PAN itu.

Hanafi menyebut, dalam perhitungan Komisi I, remunerasi ideal bagi prajurit TNI adalah 3 kali lipat dari yang diterima sekarang. Dari anggaran yang memang sudah terbatas, dia berharap pemerintah akan memprioritaskannya.

“TNI bisa punya remunerasi yang ideal, gaji termasuk tunjangannya 3 kali lipat dari yang sekarang. Yang ideal lebih tinggi (dari Polri). Bedanya (remunerasi TNI dengan Polri) Rp 1-2 juta untuk tiap tingkatan. Ini masih timpang,” beber Hanafi.

Komisi I disebutnya berharap Presiden Joko Widodo mau memberi perhatian serius dalam hal ini. Terutama, kata Hanafi, Jokowi pernah menjanjikan akan meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

“Sampai periode 2,5 tahun kepemimpinan beliau ini belum ada kemajuan. Sekarang (remunerasi TNi) masih di bawah polisi,” tutupnya.

 

 

Sumber: https://news.detik.com/




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia