TRANSLATE

Menhan: Dandim Lebak Dicopot Bukan karena FPI, tapi Tak Izin

Jumat, 13 Januari 2017

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pencopotan Komandan Distrik Militer (Dandim) 06/03 Lebak, Letkol Czi Ubaidillah bukan karena dengan Front Pembela Islam (FPI), tetapi tidak izin.

“Kesalahannya dia tidak izin. Harusnya dikasih tahu. Saya aja kalau mau pergi ke mana-mana, ke Jateng saja, izin Presiden kok. Saya menteri, mau ke mana saya lapor. Mau pelaksanaan kegiatan ini, saya lapor dulu. Jadi laporan dulu,” ucap Ryamizard di kantornya, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Menurut Menhan, semua kegiatan harus laporan dulu. Dia juga mengaku kaget dengan agenda yang dilakukan Dandim.

“Saya aja kaget. Itu enggak boleh (tanpa laporan),” ucap Ryamizard.

Menurut dia, jika ada laporan, tidak ada masalah. Karena itu, pihaknya nanti akan kembali membicarakan dengan Mendagri dan para petinggi di TNI.

“Kalau laporan enggak masalah. Makanya, nanti saya kumpulkan lagi dengan Mendagri. Kepada gubernur, bupati, saya ngomong dulu. Nanti Rapim TNI juga saya bicara,” pungkas Ryamizard.

 

FPI Ikut Bela Negara, Menhan: Yang Radikal Bisa Larut

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mempersilakan jika organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) ingin mengikuti bela negara. Bahkan, ia mengatakan bela negara wajib diikuti oleh warga negara Indonesia.

“FPI, kita berikan Pancasila kalau dia mau, ya tidak ada masalah. Jadi yang dikatakan radikal-radikal itu akan larut,” kata Ryamizard di kantornya, Kamis, 12 Januari 2017.

Selain itu, Ryamizard mengatakan pihaknya siap mengajak organisasi massa tersebut untuk mengikuti pelatihan bela negara. Ia memastikan bela negara bukanlah latihan militer.

“Kita buang pemahaman yang tidak benar, kita isi dengan pemahaman kita, yakni Pancasila,” kata dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga memberi peluang apabila organisasi FPI hendak mengikuti bela negara. “Setiap warga negara, berhak. Tapi tergantung seleksinya,” kata dia.

Tjahjo pun mengatakan pemerintah tengah menyiapkan payung hukum untuk kebijakan Bela Negara. Menurut Tjahjo, bela negara kini sudah menjadi kebutuhan untuk segera dilaksanakan.

Menurut Tjahjo, bela negara harus termuat sebagai kurikulum pada setiap jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinghi. “Kalau tidak, nanti, 100 tahun lagi orang ditanya apa pancasila, siapa pendiri republik ini, mereka tidak tahu kan repot,” kata dia.

 

Menhan Ingin Ada Kesamaan Pemahaman soal Program Bela Negara

JAKARTA. KOMPAS.com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh Komandan Kodim terkait program bela negara.

Selain itu, dalam pertemuan dengan seluruh gubernur juga akan disampaikan perihal program ini. Hal itu dilakukan agar ada kesamaan pemahaman.

“Saya mengumpulkan dari mana-mana. Pada Mendagri (Tjahjo Kumolo) saya sampaikan, saat kumpul gubernur, bupati, saya akan ngomong, biar seragam,” ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Menurut dia, cara ini juga untuk mengantisipasi tidak terulangnya kejadian di Lebak, Banten.

Saat itu, Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten, Letkol Czi Ubaidillah menyelenggarakan kegiatan tanpa melaporkan pada atasannya, seperti komandan resort militer, panglima daerah militer dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Apalagi, program bela negara itu melibatkan organisasi kemasyarakatan.

“Walaupun bersifat pemberitahuan pemahaman saja, melakukan kegiatan kan harus izin, paling tidak izin Danrem dan izin Panglima, boleh atau tidak,” tutur Ryamizard.

“Masalah itu saja, kalau bela negaranya engak apa-apa, cuma menyalahi prosedur,” kata dia.

(Baca juga: Belajar dari Kasus Ormas Ikut Bela Negara, Ini Kebijakan Pemerintah)

Ia menjelaskan, bela negara itu sebagai upaya penanaman rasa cinta kepada negara. Dengan demikian, akan timbul semangat bekerja keras dan rela berkorban untuk negara.

“Itu ujungnya. Cinta itu enggak ujug-ujug ada, tapi harus ada kebanggaan dulu. Bangga itu harus mengerti dahulu. Pengertian ini kita berikan terus, dari SD sampai mahasiswa, kalau bangga, dia akan cinta,” kata Ryamizard.

Oleh karena itu, kata Menhan, perlu koordinasi dengan semua pihak terkait. Sehingga, program bela negara ini sesuai targetnya.

“Makanya nanti saya kumpulkan lagi dengan Mendagri, kepada gubernur, bupati saya ngomong dahulu. Nanti rapat pimpinan TNIjuga saya bicara,” ujarnya.

 

Menhan Sebut Bela Negara Sebagai Wujud Cinta Pada Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, bela negara akan menimbulkan rasa kecintaan rakyat Indonesia terhadap bangsa dan negara.

“Ujung bela negara adalah kecintaan kita kepada negara dengan demikian dia akan bekerja keras untuk bangsa dan negaranya bila perlu mengorbankan nyawanya,” kata Ryamizard di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1).

Untuk itu, kata Ryamizard, bela negara merupakan sebuah kewajiban yang bisa diikuti oleh semua warga negara Indonesia. Hal itu sesuai dengan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945.

“Ditambah UU Nomor 3 tahun 2002 menyatakan sama, bahwa setiap warga negara berhak dan wajib iku serta dalam upaya bela negara,” jelasnya.

Menanggapi masalah FPI yang ikut serta dalam pelatihan bela negara di Lebak Banten, menurut Ryamizard, tidak masalah karena FPI juga warga Indonesia yang wajib ikut bela negara.

Ryamizard pun berpendapat jika FPI mau diberikan pemahaman soal Pancasila, maka itu bisa menghilangkan paham-paham radikal.

“Itu baru FPI yang jelas-jelas radikal ya, kami ajak ini lho Pancasila. Ini lho kami bangsa Indonesia,” jelasnya.

Senada dengan itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat, bela negara sudah menjadi kebutuhan bagi warga negara Indonesia. Untuk itu, kata Tjahjo, bela negara harus segera dilaksanakan dalam kurikulum dan dibuat aturan tentang pihak yang berperan.

“Di kami, IPDN itu wajib setelah lulus harus ikut pendidikan bela negara dan wajib militer, sehingga bila negara membutuhkan, siap. Bela negara itu kebutuhan kami sebagai warga negara RI yang sah” kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, rakyat Indonesia harus paham tentang Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan mengenal sejarah perjuangan bangsa.

“Kalau tidak nanti 100 tahun lagi orang ditanya apa Pancasila, siapa pendiri RI? tidak tahukan repot,” ungkap Tjahjo.

Tjahjo menyebut bagi masyarakat sipil yang ingin melakukan pelatihan bela negara tidak harus dilakukan dengan gaya militer.

Menurut Tjahjo, pemahaman tentang bela negara dan wajib militer harus dibedakan, karena bela negara tidak harus pendidikan militer.

“Yang terpenting di sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi ada kurikulum tentang bela negara, tentang Pancasila, dan sebagainya,” katanya.

 

Menhan tegaskan FPI boleh ikut bela negara

Jakarta (ANTARA News) – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) diperbolehkan mengikuti latihan bela negara yang dipandu TNI, dan hal tersebut tidak melanggar peraturan.

“Undang-undang mengatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam program bela negara, itu ada di Undang-Undang nomor 3 tahun 2002. FPI itu warga negara Indonesia, ya wajib juga ikut,” ujarnya di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis.

Bahkan, katanya, kelompok radikal yang memiliki niat untuk mempelajari Pancasila pun boleh mengikuti bela negara.

“Kalau mau, yang radikal kayak ISIS itu juga kita ajak. Dengan demikian kita bersatu,” ungkap Ryamizard.

Menurut dia, pengajaran bela negara kepada kelompok militan tersebut berpeluang untuk menghilangkan pemahaman tentang kekerasan yang ada pada mereka, dan lebih diisi dengan semangat-semangat nasionalisme.

“Bela negara itu tujuannya adalah agar pemahaman ideologi kita terhadap Indonesia itu sama. Nanti ujungnya, bila perlu mereka jadi mau berkorban untuk negara, makanya kita harus memberikan pengertian agar ada rasa bangga, kalau sudah bangga mereka akan cinta negara ini,” terangnya.

Terkait dengan pencopotan Komandan Distrik Militer Lebak Letnan Kolonel Czi Ubaidilah pada pekan lalu, Menhan membantah bahwa alasan pemberhentian tersebut dikarenakan melatih FPI.

“Dia itu dicopot karena tidak lapor pada atasannya bahwa ada kegiatan tersebut, itu menyalahi aturan, jadi bukan karena FPI. Saya saja kalau keluar kota harus lapor ke Presiden,” katanya kemudian.

Sebelumnya, Panglima Kodam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra menegaskan bahwa Komandan Kodim 0603/Lebak, Letnan Kolonel Czi Ubaidilah dicopot dari jabatannya setelah menggelar latihan bela negara kepada anggota-anggota FPI di wilayah Koramil Cipanas.

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia