PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG SISTEM PESAWAT TERBANG TANPA AWAK UNTUK TUGAS PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
Kamis, 12 Januari 2017PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2016
TENTANG SISTEM PESAWAT TERBANG TANPA AWAK UNTUK TUGAS PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA