TRANSLATE

Perpres Badan Siber Nasional Sudah Diserahkan ke Presiden

Selasa, 10 Januari 2017

Jakarta – Pemerintah akan membentuk Badan Siber Nasional untuk menangkal serangan dunia cyber. Seskab Pramono Anung menyebut draf peraturan presiden untuk lembaga ini sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Meski perpres sudah diserahkan, masih ada dua pilihan yang dipertimbangkan. Pilihan itu antara nama Badan Siber Nasional atau badan siber di mana Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sebagai embrionya.

“Perpresnya sudah kami siapkan dan sudah diajukan hari ini kepada Pak Presiden dan tentunya mana yang akan dipilih,” ujar Pramono di kantornya, Gedung III Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).

Pandangan ini, menurut Pramono, memerlukan arahan dan finalisasi dari Presiden Jokowi. Sementara itu, mengenai tugas dan fungsi lembaga ini nantinya untuk mengantisipasi dampak perkembangan dunia cyber yang semakin cepat.

Target dari dibentuknya lembaga ini bukan sekadar beredarnya berita hoax, tetapi lebih pada pertahanan siber. Serangan dunia cyber, kata Pramono, bisa berasal dari mana saja. Nantinya badan ini juga akan terintegrasi dengan UU ITE.

“Persoalan siber ini bukan hanya menimpa negara yang sedang berkembang, negara maju pun persoalan siber menjadi persoalan yang mendapatkan perhatian khusus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, apakan menjadi Badan Siber Nasional atau badan siber dan lembaga ini segera diputuskan,” ujar Pramono.

Sumber: detik

Pramono: Badan Siber Nasional Tak Hanya Urus Berita Hoax

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah tengah berupaya membuat aturan untuk mengikisberita hoax atau bohong terutama di media sosial dan dunia maya. Pembentukan Badan Siber Nasional menjadi pilihan untuk mengawasi kegiatan di dunia maya. Hanya saja, skema badan ini belum ditentukan Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden sudah dua kali memberikan pengarahan untuk dapat membentuk Badan Siber Nasional. Sejauh ini ada 2 pandangan dan skema yang disiapkan untuk dipilih oleh Presiden.

Skema pertama, Badan Siber Nasional ini akan menjadi badan yang berdiri sendiri. Kemudian pilihan lainnya, Badan Siber Nasional akan menjadi lembaga negara seperti embrionya yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

“Pandangan ini yang memerlukan arahan dan finaliasi kepada Presiden. Namun perpresnya sudah kami siapkan dan sudah diajukan hari ini kepada Pak Presiden dan tentunya mana yang akan dipilih,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Politikus PDIP itu menjelaskan tugas utama Badan Siber Nasional ini untuk mengantisipasi perkembangan dunia cyber yang lebih cepat dari yang diperkirakan. Mengingat permasalahan ini tak hanya menimpa negara berkembang, negara maju juga menaruh perhatian khusus pada perkembangan dunia cyber.

“Mudah-mudahan dalam waktu ini apakah menjadi badan siber nasional atau badan siber dan lembaga ini segera diputuskan,” pungkas Pramono.

Tak Hanya Urus Berita Hoax

Pemerintah tinggal menunggu waktu untuk mengaktifkan Badan Siber Nasional (Basinas). Basinas nantinya tidak hanya mengawasi berita-berita hoax yang belakangan marak muncul di media sosial.

“Ini bukan persoalan hoax,” ujar Pramono.

Menurut politikus PDIP itu, masalah cyber tidak hanya berhenti pada berita hoax. Banyak serangan cyber kepada Indonesia yang harus terus diwaspadai.

“Yang terjadi perkembangan yang ada ini sudah menjadi pertahanan kita karena persoalan cyber, serangan cyber bisa dari mana saja,” imbuh Pramono.

Karena itu, pemerintah sudah menyikapi masalah ini dengan membentuk Badan Siber Nasional. Pembentukan tersebut tinggal menunggu finalisasi dan persetujuan Presiden Joko Widodo.

“Nanti dalam Badan Siber mengacu pada undang-undang yang berlaku, berbagai UU atau peraturan yang berkaitan dengan IT atau hal yang sering terjadi pencemaran nama baik ini merupakan yang terintegrasi,” pungkas Pramono.

“Cyber Terrorism”, Salah Satu Alasan Dibentuknya Badan Siber Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menuturkan, pembentukan Badan Siber Nasional berawal dari keinginan pemerintah untuk memerangi aksi terorisme di dunia maya atau cyber terrorism.

Menurut Wiranto, persoalan cyber terrorism sudah menjadi perhatian internasional. Sementara, Indonesia sendiri belum memiliki satu badan yang bisa memproteksi kegiatan siber secara nasional.

“Dua bulan pertama menjabat sebagai Menko Polhukam saya sudah melihat bahwa di negara lain masalah menyangkut cyber terrorism ini sudah menjadi satu masalah utama,” ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).

“Semua negara membicarakan bagaimana kegiatan terorisme telah masuk ke wilayah siber,” kata dia.

Dalam sebuah pertemuan tingkat internasional terkait terorisme pada Agustus 2016 lalu di Bali, sebanyak 36 negara membicarakan berbagai upaya yang bisa ditempuh untuk menanggulangi pesatnya perkembangan terorisme.

Wiranto mengatakan, saat ini penanganan terorisme di berbagai negara fokus pada perlindungan siber.

Banyak negara telah memiliki badan keamanan siber yang berfungsi mencegah pembiayaan dan komunikasi antar-kelompok teroris.

“Komunikasi mereka, cara melatih dan merakit bom, melakukan transaksi pembiayaan, itu semua melalui dunia siber. Negara lain sudah begitu maju untuk menempatkan siber sebagai aktivitas utama di negara mereka. Sementara saya melihat kita masih parsial atau sporadis,” ucapnya.

“Saya mencoba melakukan sesuatu akselerasi dalam proses membangun keamanan siber itu yang dapat memproteksi kegiatan siber secara nasional,” kata Wiranto.

Selain itu, Wiranto juga memastikan pembentukan Badan Siber Nasional tidak akan memakan biaya yang sangat besar. Sebab, pemerintah akan kembali memberdayakan Lembaga Sandi Negara untuk menjadi embrio dari Badan Siber Nasional.

“Mereka (Lembaga Sandi Negara) sudah punya personel yang terlatih, sudah punya kantor, dan sudah punya perlengkapan dan peralatan. Mereka juga sudah punya suatu pemahaman bagaimana mengetahui siber itu. Hal ini yang akan kami tindaklanjuti,” ujar Wiranto.

Pembentukan Badan Siber Nasional rencananya akan direalisasikan pada Januari 2017.

Jika sudah terbentuk, Badan Siber Nasional juga akan memproteksi arus lalu lintas siber terutama di bidang e-commerce, perbankan dan menyangkut persoalan jasa keuangan.

Selain itu, Badan Siber Nasional juga akan mengkoordinasikan badancyber deffence yang ada di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan unit cyber crime di Kepolisian RI (Polri).

Menko: Peran Basinas Memayungi Badan Siber yang Sudah Ada

Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjelaskan, dalam waktu dekat, pemerintah akan membentuk Badan Siber Nasional (Basinas). Fungsi badan tersebut adalah memayungi badan siber yang telah ada.

“Memayungi badan siber yang sudah ada. Ada cyber security di polisi, cyber intelligent di BIN, cyber defence di Kemhan, cyber war di TNI. Itu semua tidak dibubarkan tetapi di bawah Basinas ini,” papar Wiranto di City Tower, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017) malam.

Tugas Basinas, menurut Wiranto, adalah memproteksi serta melindungi kegiatan siber secara nasional.

“Tugasnya apa? Protection, melindungi kegiatan siber secara nasional. Sehingga kita harapkan kehidupan siber di Indonesia lebih aman. Dan kita bisa menetralisir serangan itu,” lanjutnya.

Maka itu, Wiranto berharap Basinas segera terbentuk bulan ini. Hal tersebut sudah disetujui Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan.

“Bulan ini kita harapkan dapat terbentuk,” tuturnya.

Rencananya, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) akan dijadikan embrio pembentukan Basinas. Wiranto menjelaskan akan memperkuat fungsi Lemsaneg.

“Sebagai embrio, Lemsaneg akan kita empowering. Akan kita perkuat,” jelas Wiranto.

Sumber: detik




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia