TRANSLATE

Kemenhan: Setiap Warga Berhak Ikut Pelatihan Bela Negara

Selasa, 10 Januari 2017

Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Pertahanan tak punya persyaratan khusus bagi masyarakat atau kelompok yang ingin mengikuti pelatihan bela negara. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk ikut.

Kepala Pusat Komunikasi dan Media Kemenhan Brigadir Jenderal Djundan Eko Bintoro mengatakan, setiap masyarakat atau kelompok yang ingin mengikuti pelatihan bela negara harus mengajukan permohonan ke Kementerian Pertahanan.

“Sebagai gambaran untuk hal ini setiap warga negara kan bisa mengajukan hal itu, kan warga negara punya hak dan kewajiban,” kata Djundan saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (9/1/2017).

Kementerian Pertahanan tak punya kriteria tertentu untuk mengabulkan atau menolak permohonan pelatihan bela negara. Kata dia, setiap warga negara Indonesia berhak mengajukan permohonan pelatihan.

Djundan menjelaskan, pelatihan bela negara bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan rela berkorban untuk negara. Pelatihan ini mengajak masyarakat atau kelompok berbuat baik untuk negara.

“Jadi setiap warga negara ya berhaklah,” kata dia.

Pelatihan bela negara tak ubah penanaman pemahaman Pancasila. Seseorang atau kelompok akan diberikan pemahaman agar lebih mencintai tanah air.

“Jadi mengubah mindsetnya dia, menambah pemahaman dia kalau sudah ada, kalau belum ada ya diberikan, diadakan,” kata Djundan.

Kemhan: Setiap Warga Negara dan Ormas Berhak Ikut Program Bela Negara

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Pusat Komunikasi dan Media Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Djundan Eko Bintoro memastikan bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan berhak mengikuti program bela negara.

Hal tersebut dia ungkapkan saat mengkonfirmasi kabar Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten, yang menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan sebuah ormas.

“Setiap warga negara berhak. Intinya adalah mengajak berbuat baik kepada negara ini. tujuannya pertama adalah cinta tanah air dan rela berkorban, mengubah mindset, jadi setiap warga negara ya berhaklah,” ujar Djundan saat dihubungi, Senin (9/1/2017).

Menurut Djundan, tidak ada persayaratan khusus untuk mengikuti program bela negara. Setiap orang atau organisasi cukup mengajukan permohonan kepada Kementerian Pertahanan agar diberikan pelatihan.

Program bela negara bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, program tersebut sudah seharusnya diikuti oleh kelompok-kelompok yang kurang memilliki pemahaman Pancasila.

“Setiap warga negara kan bisa mengajukan hal itu (program bela negara). Warga negara punya hak dan kewajiban. Kalau sudah ada ya ditambah, kalau belum ada yang diberikan, ya diberikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kodam III/Siliwangi mencopot jabatan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten, karena dinilai telah melakukan kesalahan yakni menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan sebuah ormas.

“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan bela negara tersebut,” kata Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kol Arh M Desi Arianto, dalam siaran persnya, di Bandung, Minggu (8/1/2017).

Karena menyelenggarakan kegiatan tersebut, kata dia, maka Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak,Banten.

“Sanksinya yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru,” ujar M Desi lagi.

Kegiatan bela negara tersebut diketahui dari salah satu unggahan sebuah akun media sosial instagram @dpp_fpi yang mengunggah sejumlah foto kegiatan pelatihan bela negara.

TNI dan FPI menggelar Pelatihan Pendahuluan Bela Negara serta tanam 10.000 pohon di Lebak Banten,” ujar akun @dpp_fpi sekitar dua hari lalu.

Kemenhan Tegaskan Bela Negara Terbuka untuk Semua Warga Negara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ormas Islam FPI yang mengikuti Program Bela Negara di Serang, Banten, berujung pada pencopotan Komandan Kodim 0603 Lebak Banten, Letkol Czi Ubaidillah.

Beberapa pihak mempertanyakan keikutsertaan organisasi Islam itu dalam program Bela Negara yang diusung oleh Kementerian Pertahanan itu.

Menanggapi hal itu, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk mengikuti Program Bela Negara yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut.

Kepala Pusat Komunikasi dan Media Kementerian Pertahanan, Brigjend TNI Djundan Eko Bintoro mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak membatasi siapapun untuk mengikuti Bela Negara.

“Semua warga negara berhak untuk mengikuti Bela Negara. Kita intinya adalah mengajak berbuat baik kepada negara ini,” katanya saat dihubungi, Jakarta, Senin (9/1/2017)

Ditegaskan olehnya, Program Bela Negara ditujukkan untuk menambah kecintaan warga negara terhadap Pancasila dan juga dapat mengaplikasikannya secara baik.

“Jadi merubah mindsetnya dia, menambah pemahaman Pancasila dia kalau sudah ada, kalau belum ada yang diberikan diadakan. Begitu,” kata dia.

Kemhan: FPI Dilatih Berkarakter Indonesia, Bukan Islam Arab

Jakarta, CNN Indonesia — Semua organisasi kemasyarakatan boleh mengikuti latihan bela negara, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu dididik agar anggotanya memiliki karakter Indonesia, bukan orang Islam yang lekat dengan karakter Arab.

“Misalnya seperti FPI, ya agar FPI yang berwarna Indonesia, Islam yang berwarna Indonesia, bukan Islam yang Arab. Jadi kita harus menyadari bahwa kita ini orang Indonesia yang beragama Islam atau Kristen, bukan orang Islam yang ada di Indonesia,” kata pejabat Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan, Letkol Eka Sundawan, saat ditemui di kantornya, Senin (9/1).

Eka melanjutkan, Kemhan sudah melakukan kerja sama dengan berbagai ormas karena banyak di antara mereka yang meminta untuk dibina tentang kesadaran bela negara. Hal itu sebagai upaya untuk membangun karakter yang hilang selama ini, seperti kecintaan terhadap tanah air.

“Kemarin kami sudah melaksanakan kerja sama dengan 25 ormas, misalnya Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih dan lainnya. Kalau sekarang sudah lebih banyak lagi,” jelasnya.

Sementara Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Laksamana Muda M. Faisal mengatakan, pemerintah tidak melarang ormas mana pun untuk mengikuti latihan bela negara selama ormas tersebut memenuhi dan mengikuti kurikulum yang dibuat oleh Kementerian Pertahanan.

Sebaliknya, Faisal mengatakan, pemerintah tidak akan memberikan latihan bela negara jika ormas tersebut meminta ajaran yang menyimpang.

“Bukan masalah ormasnya, tetapi kita bicara manusianya, warga negaranya. Pembinaan karakter manusia, bukan karakter ormas. Kalau karakter ormas ya, silahkan bina sendiri,” ujar Faisal.

Latihan bela negara untuk ormas menjadi pembahasan hangat belakangan ini setelah salah satu ormas, Front Pembela Islam diberitakan mengikuti latihan bela negara yang dipimpin Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603 Lebak Letkol Czi Ubaidillah.

Akun instagram @dpp_fpi mengirim sejumlah foto mengenai kegiatan tersebut. Dalam foto itu, terlihat latihan seperti melewati sungai dengan memanjat jaring tambang.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia