TRANSLATE

TNI-BNN Musnahkan Ribuan Narkoba Sitaan dari Prajurit

Selasa, 20 Desember 2016

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Markoni bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso memusnahkan ribuan jenis barang bukti narkoba, Senin, 19 Desember 2016.

Markoni mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba, terdiri dari 609,63 gram sabu-sabu, 26,134 kilogram ganja kering, 15.075 butir ekstasi, dan 2.608 butir ermin 5 (H-5), yang merupakan hasil sitaan dari prajurit TNI yang terlibat narkoba di lingkungan wewenang Oditur Militer II-08 Jakarta dan Oditur Militer II-09 Bandung.

“Khusus prajurit TNI, tidak ada kata maaf bagi pengguna dan pengedar narkoba karena TNI tidak memberikan tempat bagi mereka,” kata Markoni melalui siaran tertulis.

Menurutnya, ribuan jenis narkoba senilai Rp 9,42 miliar tersebut berasal dari lingkungan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara dengan 47 perkara peradilan TNI yang sudahinkcraht.

Markoni menekankan para komandan satuan dan penegak hukum meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di lingkungan satuan dan keluarga. Sebab, kata dia, jika dibiarkan akan berdampak buruk terhadap institusi TNI.

Markoni berujar penyalahgunaan narkoba dapat dicegah dengan pengawasan ketat dan sanksi berat. “Sehingga program pemerintah dan pimpinan TNI yang sedang gencar memberantas narkoba dapat tercapai,” kata dia.

‘Tidak Ada Maaf Bagi TNI yang Terlibat Narkoba’

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Didit Herdiawan menyatakan, tidak ada kata maaf bagi prajurit TNI yang terlibat peredaran narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Menurutnya, jika hal itu dibiarkan akan berdampak buruk terhadap satuan maupun institusi TNI.

“Khusus prajurit TNI tidak ada kata maaf bagi pengguna maupun pengedar Narkoba, karena TNI tidak memberikan tempat bagi mereka,” kata Didit dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (20/12).

Menurut Didit, untuk bisa mencegah peredaran narkoba di jajaran TNI, diperlukan pengawasan yang ketat dan sanksi yang berat. Itu tak lain karena peredaran narkoba telah merusak generasi muda bangsa, dimana 40 sampai 50 orang meninggal dunia setiap hari. Selain itu, di Indonesia saat ini ada 4,5 juta orang butuh rehabilitasi dan 1,2 juta orang lainnya sudah tidak bisa direhabilitasi lagi.

“Penyalahgunaan narkoba dapat dicegah dengan cara pengawasan yang ketat dan sanksi yang berat, sehingga program pemerintah dan pimpinan TNI yang sedang gencar-gencarnya untuk memberantas narkoba dapat tercapai,” terang Didit.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) memusnahkan ribuan jenis barang bukti Narkoba, diantaranya 609.63 gram shabu-shabu, 26.134 kilogram ganja kering, 15.075 butir Ecstasy dan 2.608 butir ermin 5 (H-5) di Markas Otmil II-08, Jalan Dr. Soemarmo Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (19/12).

Kesemuanya merupakan hasil sitaan dari oknum prajurit TNI yang terlibat Narkoba di lingkungan wewenang Oditur Militer II-08 Jakarta dan Oditur Militer II-09 Bandung.

TNI dan BNN Musnahkan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Pulogebang

Liputan6.com, Jakarta – Oditur militer TNI bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ribuan barang bukti narkoba jenis golongan 1 di Oditur militer II-08 Jakarta Jalan Sentra Primer, Pulogebang, Cakung Jakarta Timur. Jenis narkoba tersebut di antaranya sabu, ganja, ekstasi, dan erimin 5 (H-5).

Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Mayjend Markoni mengatakan, barang haram tersebut didapat dari kasus narkoba yang terjadi di lingkungan TNI dengan kurun waktu 3 tahun terakhir.

“Barang bukti ini didapat dari 47 kasus narkoba di lingkungan TNI,” tutur Markoni di lokasi pemusnahan, Senin (19/12/2016).

Dia menuturkan, barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 609.63 gram. Kemudian 26.134 kilogram ganja, 15.075 butir pil ekstasi, dan 2.608 butir pil H-5.

Markoni menjelaskan, keseluruhan penemuan dan penyitaan barang bukti tersebut didapat dari operasi gabungan antara BNN, TNI, dan Polri. Sementara untuk 47 kasus narkotika di kalangan TNI, sebagian besar prajurit terlibat sebagai pemakai. Sanksi tegas pun sudah dijatuhkan yakni hukuman pemecatan.

“Kita tindak tegas. Kita memerangi narkoba berharap internal TNI bebas narkoba. Harapan yang lebih luas seluruh rakyat Indonesia bebas narkoba,” tegas dia.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menambahkan, pihaknya terus bekerjasama dengan berbagai pihak demi memerangi narkoba. Dia mengapresiasi langkah yang dilajukan oleh TNI di kalangan internalnya.

“Ini bentuk wujud komitmen, dari panglima TNI dan jajarannya dalam rangka mendukung pemberantasan narkoba. Hari ini kawan kawan melihat bagaimana komitmen itu diwujudkan,” ujar pria yang akrab disapa Buwas itu.

“Beliau melakukan tindakan tegas terhadap oknum dari anggota TNI dan hasil dari barbuk oknum tersebut disita TNI, oleh Otmil di persidangan. Dan hari ini dimusnahakan,” lanjut dia.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia