TRANSLATE

Menhan: korupsi penyakit “kronis” yang harus diberantas

Rabu, 14 Desember 2016

Jakarta (ANTARA News) – Menteri Pertanahan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan korupsi merupakan penyakit “kronis” yang harus diberantas agar tidak merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Salah satu unsur yang sangat penting dari penegakan hukum di dalan suatu negara adalah memerangi korupsi karena korupsi merupakan penyakit kronis, sistemik yang dapat bermetafase, meluas dan merusak semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Menhan Ryamizard, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) merupakan wujud konkrit dari niat dan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berwibawa.

“Mewujudkan masyarakat yang sejahtera di dalam tatanan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan merupakan prioritas utama yang harus dicapai dalam program pembangunan Indonesia ke depan,” ujarnya.

Menhan Ryamizard menuturkan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan di dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera adalah kebijakan penegakan tindak pidana korupsi.

“Pencegahan tindak pidana korupsi merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan strategis dari suatu negara berdasarkan hukum bahkan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan suatu pemerintahan,” tuturnya.

Selain penyuluhan, dis mengatakan pihaknya akan menyosialisasikan gerakan anti korupsi ke dalam tubuh Kemhan karena dapat memberikan penguatan kewenangan terhadap organisasi Kemhan dalam pelaksanaan fungsi manajemen pertahanan negara yang optimal.

Namun, dia mengatakan di sisi lain lembaga yang menjalankan birokrasi juga berdampak pada potensi terbentuknya peluang yang dapat menciptakan atau mengarah pada niat praktik korupsi di dalam tubuh organisasi.

Untuk itu, kesadaran tiap pegawai Kemhan harus ditingkatkan untuk memencegah terjadinya praktik korupsi.

Ryamizard menuturkan Kemhan sebagai instansi pemerintah di bidang pertahanan turut berperan aktif memberantas tindak pidana korupsi. Salah satu dari peran tersebut adalah dengan cara meningkatkan pemahaman dan komitmen memberantas korupsi kepada seluruh personel Kemhan.

Di dalam pemberantasan korupsi, dia mengatakan pemerintah tidak terkecuali bagi pegawai Kemhan sedang memperbaiki kinerja dengan memberikan kesejahteraan antara lain berupa remunerasi, tunjangan finansial dan kenaikan gaji yang telah dinikmati aparat pemerintah khususnya Kemhan.

Hal itu tentunya bertujuan untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi di Kemhan sehingga dapat mendukung menuju pemerintahan yang baik dan bersih.

“Sehingga dapat diharapkan meningkatkan kualitas kesadaran hukum bagi para personel, pegawai di Kementerian Pertahanan,” ujarnya.

Menhan Ryamizard juga berharap melalui sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi ini maka pihaknya dapat lebih meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemberantasan korupsi di lingkungan Kemhan.

“Semoga acara ini dapat membawa manfaat yang positif untuk pemerintahan, aparatur yang bersih dan bertanggung jawab serta untuk menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan bermutu kepada masyarakat,” tuturnya.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemhan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum tentang pencegahan tindak pidana korupsi kepada para pejabat Eselon I, II, III, IV di lingkungan Kemhan

Kegiatan itu bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Guna Mewujudkan Pemerintahan yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Kementerian Pertahanan” yang dilaksanakan di Kantor Kemhan.

Kantornya Disambangi Ketua KPK, Menhan: Korupsi itu Penyakit Kronis!

Jakarta – Ketua KPK Agus Rahardjo menyambangi kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kedatangan Agus ternyata untuk memberikan sosialisasi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Acara itu digelar di aula Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan di Jalan Medan Merdeka Barat. Tampak hadir jajaran pejabat eselon I dan II dalam kesempatan tersebut.

Saat memberikan sambutan, Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud konkret untuk membentuk pemerintahan bersih akuntabel dan berwibawa. Pencegahan korupsi dikatakannya diperlukan tindakan nyata.

“Karena telah menjadi tolak ukur dari suatu pemerintahan. Korupsi merupakan penyakit kronis, merusak semua sendi kehidupan bernegara,” ucap Ryamizard saat memberikan sambutannya, Selasa (22/11/2016).

Ryamizard mengatakan tindakan korupsi semakin menjadi-jadi, sistematis, dan sukar tercium hukum. Untuk itulah, Ryamizard berharap KPK dapat menguatkan Kemenhan mencegah praktik korupsi.

“KPK yang independen dalam melakukan tugasnya meningkatkan pemahaman KKN di lingkungan Kementerian Pertahanan. Pemerintah memperbaiki kinerja, dengan pemberian remunerasi untuk menghindari praktik korupsi,” ucap Ryamizard.

Selain itu, Ryamizard menyebut peningkatan kualitas kesadaran hukum di lingkungan Kemenhan sangat diperlukan. Dia juga ingin mewujudkan birokrasi yang efisien dan efektif serta memberikan pelayanan bermutu kepada masyarakat.

Sumber: detik




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia