TRANSLATE

Demi Efektivitas, Jokowi Minta Lembaga Nonstruktural Dibubarkan

Kamis, 22 September 2016

Demi Efektivitas, Jokowi Minta Lembaga Nonstruktural Dibubarkan

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo meminta lembaga nonstruktural yang tidak efektif, dibubarkan. Kementerian terkait pun diminta mengambil alih tugas dan fungsi lembaga nonstruktural tersebut.

“Lembaga nonstruktural yang jelas tumpang tindih dengan kinerja kementerian, saya minta dibubarkan,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (20/9/2016).

“Tugas dan fungsinya kemudian diintegrasikan ke kementerian yang berkesuaian,” kata dia.

Jika ada lembaga nonstruktural yang masih dipertahankan, Jokowi meminta mengintegrasikannya di bawah kementerian atau lembaga yang sesuai.

Jokowi juga meminta agar lembaga yang terintegrasi itu dengan kementerian itu dipertegas tugas dan fungsinya. Bahkan, lembaga tersebut jika perlu diubah menjadi lembaga ad hoc dengan batas waktu tertentu.

“Ini demi efektivitas dan efisiensi. Kelembagaan pemerintah harus selalu efektif dengan dinamika dan tantangan baru. Kelembagaan itu harus adaptif,” ujar Jokowi.

Catatan Jokowi, terdapat 115 lembaga nonstruktural yang masih eksis hingga saat ini.

Sebanyak 85 lembaga dibentuk berdasarkan undang-undang, enam lembaga dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah dan 24 lembaga dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden atau Peraturan Presiden.

“115 adalah angka yang menurut saya sangat besar. Oleh sebab itu, perlu ditata lagi,” ujar Jokowi.

Hadir dalam rapat terbatas itu, antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Jaksa Agung M. Prasetyo, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala BIN Budi Gunawan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia