Beri Kuliah Umum di Universitas Pattimura, Menhan: Bela Negara Dimulai dari TK!
Kamis, 22 September 2016Ambon – Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu siang ini memberikan kuliah umum tentang bela negara di Universitas Pattimura, Ambon, Maluku. Di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Pattimura, Ryamizard menekankan pentingnya diajarkan bela negara sedini mungkin.
Tema kuliah umum yang dibawakan oleh Menhan Ryamizard adalah “Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Membela Negara”. Dalam mengisi kuliah umum itu, Menhan didampingi oleh Wakil Gubernur Maluku Dr Zeth Sahuburua, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Doni Munardo, Kapolda Maluku, Brigjen Pol Ilham Salahudin, Rektor Universitas Pattimura Prof MJ Sapteno dan Guru Besar Fakultas Hukum Prof Dr S. E. M Nirahua.
“Saya sudah laporkan kepada Bapak Presiden dan koordinasi dengan para rektor kemudian dengan Mendikbud dan Menristekdikti. Saya sampaikan, bela negara itu harus diajarkan dari kelas 1 SD bahkan Taman Kanak-kanak (TK) sampai mahasiswa,” ujar Ryamizard di Aula Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Senin (19/9/2016).
Ryamizard menambahkan, jika seorang anak mendapatkan nilai yang tidak memenuhi standar dalam pelajaran yang di dalamnya ada muatan bela negara, maka anak tersebut tidak BOLEH diluluskan. Baginya, pelajaran untuk mencintai negara sendiri adalah kunci dari besar dan majunya suatu bangsa.
“Kalau nilainya kurang dalam mata ajar yang di dalamnya ada bela negara, ini tidak bisa lulus. Bayangkan bila bangsa ini tidak membela negaranya pasti tidak ada bangsa Indonesia,” kata Ryamizard.
“Kesadaran bela negara untuk menjadi modal untuk membangun bangsa yang berkepribadian dan berkebudayaan dan sejajar dengan negara negara maju lainnya di dunia,” sambung dia.
Ryamizard menjelaskan, program bela negara ini sangat bermanfaat untuk menjaga pertahanan Indonesia dari bahaya seperti radikalisme, terorisme dan premanisme yang masih marak. Percuma suatu negara memiliki alutsista yang super canggih jika mental para warganya jauh dari nilai-nilai Pancasila.
“Konsep bela negara diimplementasikan dalam beberapa hal, pertama adalah konsep strategi pertahanan semester. Kedua program bela negara untuk mengatasi terorisme dan radikalisme, ini mendesak. Kalau tidak teroris akan merajalela. Pada saat saya bertemu dengan menhan sedunia atau se-Asia kita selalu membahas terorisme,” paparnya.
“Ketiga lalu anak muda yang terjebak dalam premanisme, geng motor. Kita harus mengubah kelakuan mereka menjadi benar. Mungkin waktu satu setengah bulan kita didik lalu diberikan pencerahan dalam program bela negara,” lanjut Ryamizard.
Poin terakhir yang disampaikan Ryamizard adalah soal dampak besar bela negara bagi kepribadian dan mental masyarakat Indonesia.
“Yang keempat adalah bagaimana kita merancang bela negara ini agar 20 tahun ke depan bangsa ini menjadi bangsa yang besar. Bangsa ini besar tapi jiwanya belum besar, tidak ngerti masalah dasar-dasar dalam bernegara. 20 tahun negara harus besar jumlahnya dan besar juga jiwanya,” tutup dia.
Sumber : http://news.detik.com
Menhan: Revisi UU Terorisme Harus Mengatur Cara Mengatasi ISIS!
Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih terus digodok oleh DPR. Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu berpandangan, perlu dimasukkan poin khusus terkait cara mengatasi masuknya pengaruh ISIS di Indonesia. Menurut Ryamizard, ISIS saat ini merupakan musuh utama dunia terkait aksi terorisme.
“Indonesia nggak ada UU untuk menghabisi ISIS, meski kita bukan bagian dari Timteng tapi kita tetap ikut. ISIS tidak lebih dari 30 ribu tapi dunia ini sudah ketakutan. Saya bilang ke Menhan Arab, bayangkan itu saja ketakutan. Di tempat kami muslim ada 200 juta lebih. Satu persen saja kalau jadi ISIS radikal sudah ada 2 juta. Bisa bubar dunia,” kata Ryamizard di Aula Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Senin (19/9/2016).
Menhan menyampaikan hal tersebut pada saat memberikan kuliah umum di Universitas Pattimura dengan tema “Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Membela Negara”. Dalam mengisi kuliah umum hari ini, Menhan didampingi oleh Wakil Gubernur Maluku Dr Zeth Sahuburua, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Doni Munardo, Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Ilham Salahudin, Rektor Universitas Pattimura Prof MJ Sapteno dan Guru Besar Fakultas Hukum Prof Dr. S. E. M Nirahua
Ryamizard melanjutkan, perlu ada pasal terkait dengan seluk-beluk ISIS, dari mulai cara jaringan tersebut bisa masuk hingga bagaimana cara menumpas para anggota ISIS jika sudah terlanjur masuk dalam revisi UU Terorisme. Perkembangan jaringan ISIS, dalam analisa Menhan sangat cepat sehingga perlu diatur secara jelas bagaimana cara mengatasinya.
“Mengatasi ISIS ini dengan intelijen, pasukan anti-teror, revisi UU. Tapi UU yang kaitannya dengan teroris sedikit sekali yang mengena karena teroris bisa berkembang biak karena tahunya mati syahid dan masuk surga. Saya kira kalau UU teroris (yang ada saat ini) dan itu pengaruhnya hanya ke tentara atau polisi saja,” paparnya.
“Teroris di mana-mana di Eropa berulang-ulang aksi teror. Syria, Turki. Kalau kita tidak waspada hal itu bisa pindah ke kita. Jumlah muslim di sini banyak dan jadi sasaran kelompok ISIS untuk merekrut,” sambung Ryamizard.
Selain melalui revisi Undang-undang, lanjut Menhan, cara mencegah masuknya ISIS ke Indonesia bisa melalui bela negara.
“Salah satunya yang bisa dicegah melalui bela negara adalah ISIS. ISISitu memalukan agama Islam dan saya tersinggung. Hal-hal itu harus jelas kita lawan,” ujarnya.
Menhan: Bela Negara Bukan Harus Pikul Senapan
Publicapos.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan, kemampuan bela negara setiap warga bukan harus menggunakan pistol atau senapan untuk berperang tetapi memiliki intelektualitas yang tinggi guna membangun dan memajukan negara.
“Jadi bela negara bukan berarti harus bawa senapan dan pistol untuk berperang. Itu malah akan menciderai harkat dan martabat bangsa,” kata Ryamizard, saat memberikan kuliah Umum di hadapan mahasiswa dan civitas akademika Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Senin(19/9).
Dia menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, terkait masuknya pendidikan bela negara dalam kurikulum pendidikan nasional.
“Kurikulumnya sudah mulai berjalan khususnya di tingkat sekolah dasar (SD). Setiap senin siswa SD mengikuti upacara bendera, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghormati Merah-Putih yang dikibarkan. Langkah ini untuk membangkitkan rasa cinta tanah air serta semangat bela negara,” katanya.
Dia menegaskan, bela negara tidak hanya dengan berperang atau memberantas aksi-aksi yang merongrong kewibawaan bangsa dan negara tetapi juga dibuktikan dengan kepedulian masing-masing warga untuk membela harkat dan martabat negara.
Menhan menegaskan, dirinya akan berkunjung ke setiap provinsi untuk memberikan pengarahan dan pendidikan tentang bela negara kepada masyarakat, hingga menjangkau seluruh komponen masyarakat termasuk yang terkecil seperti rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
“Jika warga di tingkat RT/RW sudah mengerti tentang konsep dan pendidikan bela negara maka bisa dipastikan tidak ada gangguan terhadap Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) dan Indonesia akan menjadi negara yang kuat di dunia,” katanya.
Dia menyebutkan para guru dan dokter yang bertugas bertahun-tahun di wilayah terpencil dan daerah perbatasan tanpa menerima gaji selama beberapa bulan, juga bisa dikategorikan membela bangsa dan negara.
“Jika bukan karena membela bangsa dan negara, terutama mengajarkan anak-anak serta menjamin kesehatan warga di wilayah terpencil maupun kawasan perbatasan, maka tentu mereka akan memilih mengabdi di tempat yang mudah dijangkau dan terjamin akses sosialnya,” katanya.
Jadi menurut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) tersebut, mengorbankan diri dan kepentingan pribadi untuk mencerdaskan bangsa melalui pendidikan atau menjamin kesehatan masyarakat juga merupakan bagian dari bela negara.
Secara umum kesadaran bela negara masyarakat saat ini belum terlalu tinggi. Kesadaran bela negara masyarakat berada di level menengah. karena itu harus terus digenjot,” ujarnya.
Ditambahkannya, hingga saat ini ancaman terbesar yang harus bisa ditanggulangi Indonesia saat ini bukan berasal dari militer
negara lain, melainkan justru datang dari masalah yang sifatnya non militer.
Hingga saat ini pemerintah belum mendeteksi adanya ancaman militer yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara.
“Masalah terorisme dan radikalisme justru merupakan ancaman nyata. Ancaman seluruh dunia. Begitu pun separatis dan pemberontakan. Meski angkanya kecil, potensinya ada. Di setiap negara pasti ada,” kata dia.
Ancaman nyata lainnya bagi Indonesia yakni bencana alam. Berkaca dari letak geografis, persoalan itu merupakan ancaman yang terus mengintai Indonesia, di samping pelanggaran perbatasan, perompakan, perdagangan manusia, pencurian ikan, dan illegal logging masih harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Menhan: Bela Negara Tak Harus Pikul Senapan
Ambon – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan, kemampuan bela negara setiap warga bukan harus menggunakan pistol atau senapan untuk berperang tetapi memiliki intelektualitas yang tinggi guna membangun dan memajukan negara.
“Jadi bela negara bukan berarti harus bawa senapan dan pistol untuk berperang. Itu malah akan menciderai harkat dan martabat bangsa,” kata Ryamizard, saat memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa dan civitas akademika Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Senin (19/9).
Dia menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, terkait masuknya pendidikan bela negara dalam kurikulum pendidikan nasional.
“Kurikulumnya sudah mulai berjalan khususnya di tingkat sekolah dasar (SD). Setiap senin siswa SD mengikuti upacara bendera, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghormati Merah-Putih yang dikibarkan. Langkah ini untuk membangkitkan rasa cinta tanah air serta semangat bela negara,” katanya.
Dia menegaskan, bela negara tidak hanya dengan berperang atau memberantas aksi-aksi yang merongrong kewibawaan bangsa dan negara tetapi juga dibuktikan dengan kepedulian masing-masing warga untuk membela harkat dan martabat negara.
Menhan menegaskan, dirinya akan berkunjung ke setiap provinsi untuk memberikan pengarahan dan pendidikan tentang bela negara kepada masyarakat, hingga menjangkau seluruh komponen masyarakat termasuk yang terkecil seperti rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
“Jika warga di tingkat RT/RW sudah mengerti tentang konsep dan pendidikan bela negara maka bisa dipastikan tidak ada gangguan terhadap Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) dan Indonesia akan menjadi negara yang kuat di dunia,” katanya.
Dia menyebutkan, para guru dan dokter yang bertugas bertahun-tahun di wilayah terpencil dan daerah perbatasan tanpa menerima gaji selama beberapa bulan, juga bisa dikategorikan membela bangsa dan negara.
“Jika bukan karena membela bangsa dan negara, terutama mengajarkan anak-anak serta menjamin kesehatan warga di wilayah terpencil maupun kawasan perbatasan, maka tentu mereka akan memilih mengabdi di tempat yang mudah dijangkau dan terjamin akses sosialnya,” katanya.
Jadi menurut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) tersebut, mengorbankan diri dan kepentingan pribadi untuk mencerdaskan bangsa melalui pendidikan atau menjamin kesehatan masyarakat juga merupakan bagian dari bela negara.
Secara umum kesadaran bela negara masyarakat saat ini belum terlalu tinggi. Kesadaran bela negara masyarakat berada di level menengah. karena itu harus terus digenjot,” ujarnya.
Ditambahkannya, hingga saat ini ancaman terbesar yang harus bisa ditanggulangi Indonesia saat ini bukan berasal dari militer negara lain, melainkan justru datang dari masalah yang sifatnya non militer.
Hingga saat ini pemerintah belum mendeteksi adanya ancaman militer yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara. ?Masalah terorisme dan radikalisme justru merupakan ancaman nyata. Ancaman seluruh dunia. Begitu pun separatis dan pemberontakan. Meski angkanya kecil, potensinya ada. Di setiap negara pasti ada,” kata dia.
Ancaman nyata lainnya bagi Indonesia yakni bencana alam. Berkaca dari letak geografis, persoalan itu merupakan ancaman yang terus mengintai Indonesia, di samping pelanggaran perbatasan, perompakan, perdagangan manusia, pencurian ikan, dan illegal logging masih harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Sumber : http://www.beritasatu.com