PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 082 TAHUN 2015 TENTANG JAMINAN PEMERINTAH PUSAT ATAS PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR MELALUI PINJAMAN LANGSUNG DARI LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL KEPADA BADAN USAHA MILIK NEGARA
Rabu, 17 Agustus 2016PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 082 TAHUN 2015 TENTANG JAMINAN PEMERINTAH PUSAT ATAS PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR MELALUI PINJAMAN LANGSUNG DARI LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL KEPADA BADAN USAHA MILIK NEGARA
[download]