TRANSLATE

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 074 TAHUN 2015 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA KEPELABUHANAN TERTENTU KEPADA PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT YANG MELAKUKAN KEGIATAN ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI

Rabu, 17 Agustus 2016

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 074 TAHUN 2015 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA KEPELABUHANAN TERTENTU KEPADA PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT YANG MELAKUKAN KEGIATAN ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI
[download]




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia