Bahas Pengamanan Laut, Menhan Indonesia, Malaysia, dan Filipina Bertemu di Badung
Kamis, 11 Agustus 2016BADUNG, KOMPAS.com – Indonesia, Malaysia, dan Filipina mengadakan pertemuan trilateral untuk membahas realisasi kerja sama pengamanan maritim di Perairan Filipina Selatan, Selasa 2/8/2016) pagi.
Pertemuan yang berlangsung di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, ini dihadiri menteri pertahanan tiga negara.
Menteri Pertahanan Filipina Delfin N Lorenzana, Menhan Malaysia Dato’ Seri Hishammuddin Tun Husein, dan Menhan Indonesia Ryamizard Ryacudu akan menandatangani standar operasi dan prosedur kerja sama pengamanan maritim.
Saat pembukaan pertemuan, Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, optimistis kerja sama ketiga negara bisa segera diimplementasikan.
Ia mengatakan, sejak pertemuan awal di sela acara ASEAN Defense Miniters Meeting (ADMM) di Vientiane, Laos, ketiga negara sudah memiliki pemikiran yang sama.
Demikian pula saat melakukan pertemuan di Manila pada 20 Juni lalu. Ketiga negara sepakat menggelar patroli maritim terkoordinasi, pertukaran informasi dan intelijen, dan finalisasi standar operasi dan prosedur.
Menhan Malaysia dan Filipina pun menyampaikan semangat yang sama.
“Dengan kesamaan isu, ancaman, serta hubungan dan kepercayaan antarbangsa yang kuat, sesungguhya tidak ada yang bisa menghentikan kita,” kata Dato’ Seri Hishammuddin.
Malaysia menilai, patroli terkoordinasi antara Indonesia dan Malaysia yang sudah dilaksanakan di Selat Malaka sangat berhasil.
Oleh karena itu, kerja sama tiga negara ini akan mirip dengan patroli terkoordinasi di Selat Malaka itu.
Meski demikian, Ryamizard berpandangan, ada perbedaan sistem operasi dan aspek hukum dari ketiga negara.
Menurut dia, perlu dicari mekanisme yang tepat untuk melaksanakan kerja sama maritim ini.
Kerja sama pengamanan maritim dilakukan setelah beberapa insiden perompakan kapal dan penculikan anak buah kapal terjadi di Perairan Sulu.
Hingga saat ini, masih ada sepuluh anak buah kapal warga Indonesia yang diculik beberapa kelompok Abu Sayyaf dan belum bisa dibebaskan. (INA)
Tiga Menhan Bahas Keamanan Maritim Filipina-Malaysia
TEMPO.CO, Nusa Dua – Menteri Pertahanan dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina mengadakan pertemuan dalam forum The 3rd Trilateral Defence Ministers Meeting di Nusa Dua, Bali pada 1-2 Agustus 2016. Rapat tiga Menhan ini membahas langkah-langkah pengamanan wilayah maritim di Laut Sulu.
Pertemuan tiga Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu (Indonesia), Dato’ Seri Hishammudin Tun Hussein (Malaysia), dan Delfin N. Lorenzana (Filipina) adalah kelanjutan dari pertemuan pertama pada Mei 2016 di Laos, di sela Forum ASEAN Defence Minister Meeting (ADMM). Dan, pertemuan kedua pada Juni 2016.
Menteri Ryamizard mengingatkan untuk segera merealisasikan implementasi kerjasama Trilateral secara terkoordinasi. “Kerja sama tersebut berguna untuk menghadapi tantangan keamanan perairan perbatasan yang belakangan ini sering terganggu,” kata Ryamizard di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Selasa, 2 Agustus 2016.
Pertemuan kali ini, tiga Menteri Pertahanan yang bertemu membahas langkah-langkah implementasi dari dua pertemuan sebelumnya. Pembahasannya, yaitu hasil pertemuan staf militer tiga negara bidang intelijen dan operasi. Selain itu juga mengenai perkembangan Framework of Arrangement (FoA) yang telah diteken di Jakarta pada 14 Juli 2016 dalam forum Joint Working Group (JWG) ketiga.
?
Ryamizard menjelaskan yang menjadi langkah terpenting, yaitu keamanan maritim dari ancaman terorisme, kejahatan lintas negara, perdagangan manusia, narkoba, dan pengungsi. Ia menambahkan tentang implementasi Patroli Maritim Trilateral dengan dasar kerangka kerja sama yang telah ditandatangani. “Upaya-upaya penyelamatan manusia dan kapal memerlukan protokol khusus,” ujarnya.
Ryamizard mengusulkan perlu adanya latihan bersama di laut maupun darat, serta pembentukan posko militer bersama. “Ini untuk mempermudah mekanisme koordinasi, distribusi informasi, dan intelijen,” tuturnya.
Dari penandatanganan dokumen FoA tentang Standart Operating Procedur (SOP) Patroli Militer Trilateral, maka tiga negara ini bisa segera melaksanakan patroli bersama.
.
Menhan Usul Pembentukan Posko Militer Trilateral
NUSA DUA – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengusulkan pembentukan posko militer bersama antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia untuk mempermudah kerja sama menjaga keamanan maritim. “Dengan ditandatanganinya dokumen Framework of Arrangement (FoA) pada 14 Juli lalu yang berisi tentang Standard Operating Procedure (SOP) Patroli Maritim Trilateral maka ketiga negara sudah dapat segera melaksanakan patroli maritim bersama,
” kata Menhan dalam pertemuan dengan Menhan Malaysia dan Menhan Filipina di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/8/2016). Pertemuan trilateral yang membahas langkah-langkah pengamanan wilayah maritim di Laut Sulu, dihadiri oleh Menteri Pertahanan Malaysia Dato Seri Hishammuddin Tun Hussein dan Menteri Pertahanan Filipina Delfin N Lorenzana.
Dengan digelarnya patroli bersama, kata Menhan dalam keterangan tertulisnya, diharapkan dapat mengatasi masalah keamanan di wilayah maritim yang menjadi perhatian bersama. “Indonesia, Malaysia, dan Filipina akan meningkatkan komunikasi dan pertukaran informasi dan intelijen serta patroli di wilayah masing-masing,
” kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini. Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan pertemuan yang telah diadakan sebelumnya yaitu pertemuan pertama di Laos, di sela-sela forum Asean Defence Minister Meeting (ADMM) bulan Mei 2016 dan pertemuan kedua di Filipina bulan Juni 2016. Para Menteri Pertahanan saling bertukar pandangan tentang perkembangan situasi keamanan maritim yang menjadi perhatian bersama.
Menhan Ryamizard pada kesempatan ini menegaskan tentang pentingnya untuk segera merealisasikan implementasi kerja sama trilateral dalam bentuk kerja sama praktis di lapangan secara terkoordinasi. “Kerja sama tersebut berguna dalam menghadapi tantangan keamanan perairan perbatasan yang dewasa ini mulai marak terganggu,” katanya. Adapun langkah-langkah yang disampaikan Menhan diantaranya, jaminan keamanan maritim terhadap ancaman seperti terorisme, kejahatan lintas negara, perdagangan manusia, pengungsi dan perdagangan narkoba. “Upaya penyelamatan manusia dan kapal yang memerlukan protokol khusus,” tandasnya.
Sumber : http://news.okezone.com
.
Menhan RI, Malaysia dan Filipina Bahas SOP Patroli Bersama di Bali
Jakarta – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu malam ini terbang ke Bali untuk menghadiri pertemuan dengan Menhan Malaysia dan Filipina untuk menyetujui SOP pengamanan di sekitar perairan Sulu, Filipina.
“Kita tadi bicara mengenai masalah keamanan di perairan Sulu dan sekitarnya. Malam ini Pak Menhan berangkat ke Bali kemudian disusul dengan Menhan Malaysia sudah berangkat ke Bali untuk melakukan pertemuan trilateral,” kata Menlu Retno Marsudi di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakpus, Senin (1/8/2016).
Retno menjelaskan dalam pertemuan tiga menteri pertahanan itu akan disepakati SOP dan teknis patroli gabungan di perairan Sulu. SOP ini sebagai respon maraknya aksi penculikan di Laut Sulu yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.
“Saya tidak mau mendahului tapi yang dibahas selama ini kan penetapan koridor, karena dengan penetapan koridor itu akan lebih memudahkan kita untuk menjaga keamanannya. Kemudian ada beberapa ketentuan yang harus dipertimbangkan, berbagai macam ketentuan hukum internasional itu juga harus dipertimbangkan sebelum kita melakukan kerjasama trilateral,” jelas Retno.
“Mengenai masalah SOP, prosedur sudah dibuat, sudah dinegosiasikan dan sekarang tinggal diimplementasikan. Ketiga Menhan akan membahas implementasi dari apa yang sudah disepakati,” imbuhnya.
Menurut Retno, saat ini SOP sudah dibuat dan tinggal diimplementasikan. Retno menyebut Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan agar patroli bersama bisa segera dilakukan.
“Presiden sudah memberikan memberikan arahan karena ini terusan pertemuan di Jogja pada 5 Mei, bahwa SOP harus segera diimplementasikan. Tidak ada yang mengganjal cuma kita akurkan posisi masing-masing, saya kira lebih ke teknis pelaksanaan dengan mempertimbangkan berbagai peraturan internasional yang harus dipertimbangkan,” ungkapnya.
Sumber : http://news.detik.com/