PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG EVAKUASI MEDIK DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Kamis, 21 Januari 2016PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG EVAKUASI MEDIK DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
[download]