TRANSLATE

Revisi UU Terorisme, Jokowi Gelar Rapat Ko?ns?ultasi

Selasa, 19 Januari 2016

Revisi UU Terorisme, Jokowi Gelar Rapat Ko?ns?ultasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menggelar rap?at konsultasi dengan para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/1). Rapat konsultasi akan membahas soal penanganan terorisme dan rencana pemerintah merevisi Undang Undang tentang terorisme.

“?Saya ingin mengajak kembali, kita mengkaji penguatan instrumen pencegahan tindak pidana terorisme. Apakah cukup memadai dalam melakukan pencegahan aksi terorisme atau memang perlu direvisi,” kata Presiden saat membuka rapat.

Sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara yang hadir antara lain Ketua DPR Ade Komaruddin, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Komisi Yudisial Maradaman Harahap dan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.

Selain itu, hadir pula sejumlah menteri Kabinet Kerja, antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

?Sebelum rapat, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut jika UU Terorisme direvisi, maka hal itu semata-mata untuk mengoptimalkan semua sumber daya yang ada. ?

“J?angan nanti B?adan Intelijen Negara (BIN)? punya pasukan sendiri, punya senjata lengkap, nanti bisa turun ke jalan. Saya kira tidak begitu?. Tetap perlu Polri dan TNI,” ucapnya.

Berbeda dengan Mendagri, Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai UU tersebut tak perlu direvisi. Menurutnya, peraturan yang ada sudah cukup sehingga tak memerlukan adanya perubahan.

“Menurut saya sudah cukup. Terbukti Kepolisian kita sangat baik menangani perkara yang ada,” kata dia.

.
Bahas Revisi UU Terorisme, Jokowi akan Temui Pimpinan DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan menggelar pertemuan dengan Pimpinan DPR.

Rencananya, pertemuan tersebut akan membahas mengenai revisi UU Terorisme.

“Tadi malam saya dapat info, kami besok (Selasa 19 Januari 2016), diundang pukul 10.00 WIB, untuk bertemu dengan presiden,” kata Ketua DPR Ade Komaruddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2016).

?Ade mengakui diperlukannya revisi UU Terorisme. Namun, ia menilai revisi tersebut membutuhkan waktu yang lama sebab dibahas di tengah kegentingan yang memaksa pascaledakan bom Thamrin.

Oleh karenanya, Politikus partai Golkar itu meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Kemudian akan follow up di parlemen, perppu harus dapat persetujuan parlemen,” ujarnya.

Selain itu, Ade juga menyampaikan rasa terima kasih kepada TNI dan Polri yang dengan cepat mengambil tindakan saat aksi teror serta memberikan keyakinan ke publik.

“Setelah presiden datang ke lokasi kemudian berikan kepastian ambil tindakan tegas. Kami beri apresiasi tinggi kepada parat keamanan kemudian berikan kepastian keamanan pascaterorisme,” tuturnya.

.
Jokowi dan Pemimpin Lembaga Tinggi Bahas Terorisme

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan konsultasi dengan para pemimpin lembaga tinggi negara.

Pertemuan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pertemuan tersebut membahas persoalan terorisme secara khusus.

“Sebenarnya pemerintah jauh-jauh hari telah deteksi dini bahwa akan ada tindakan terorisme yang mereka sebut dengan melakukan ‘konser’, tapi karena kewenangan atau payung hukum tidak bisa dilakukan maka pada waktu hanya 19 orang yang dengan bukti kuat untuk ditangkap Densus 88 waktu itu,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Dia menambahkan ?dari peristiwa serangan teror di kawasan Sarinah, perlu ada perbaikan terkait upaya preventif maupun deradikalisasi.

?”Dua hal yang kemudian jadi bahasan apakah kemudian, masuk dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme atau kemudian seperti yang diusulkan Ketua DPR Ade Komarudin yang mengusulkan lebih singkat melalui Perppu,” katanya.

.
Jokowi Gelar Rapat Bahas Revisi Undang-Undang Terorisme

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo pagi ini menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan lembaga tinggi negara mengenai revisi undang-undang terorisme. Rapat konsultasi juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri anggota Kabinet Kerja. “Hari ini saya akan menyampaikan beberapa hal terkait revisi undang-undang terorisme,” kata Jokowi saat memberikan sambutan di Istana Negara, Selasa, 19 Januari 2016.

Jokowi mengaku senang melakukan pertemuan dengan pimpinan lembaga tinggi negara di awal tahun ini. Menurut dia, rapat konsultasi rutin dapat mempererat hubungan dan menumbuhkan semangat serta komitmen untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Rapat konsultasi dimulai sekitar pukul 10.05 WIB. Pimpinan lembaga tinggi negara yang hadir di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komaruddin, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulikfli Hasan, Wakil Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat Oesman Sapta Odang, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis. Sejumlah menteri kabinet kerja yang hadir adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan; Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, rapat konsultasi rutin hari ini memang secara khusus membahas terorisme. Menurut dia, pemerintah menilai dibutuhkannya  perbaikan dan penyempurnaan yang berkaitan dengan tindakan preventif dan deradikalisasi terorisme, “Apakah kemudian masuk dalam Revisi UU No. 15 Tahun 2003 tentang terorisme atau kemudian seperti yang diusulkan Ketua DPR melalui Perppu,” katanya.

Pramono mengatakan usulan tersebut akan dipelajari oleh pemerintah. Menurut dia, pemerintah dalam mengkaji masalah revisi UU Terorisme akan tetap menjunjung hak asasi manusia. Pemerintah, kata dia, juga belajar dari negara-negara tetangga mengenai deteksi dini. “Salah satunya Malaysia dan Singapura. Mengapa teroris tidak sempat melakukan teror karena yang pulang dari Suriah sudah bisa dideteksi. Di kita kan tidak ada, payung hukumnya tidak ada,” katanya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia