Panglima TNI Ingatkan Ancaman Proxy War Di Berbagai Bidang
Jumat, 23 Oktober 2015[JAKARTA] Panglima TNI Jenderal (TNI) Gatot Nurmantyo mengingatkan saat ini ada ancaman berkaitan dengan laju penduduk yang begitu cepat. Sementara dari sisi daya tampung sekaligus daya pendukungnya, terutama pangan dan energi fosil kian menipis dan hanya dalam hitungan sekitar belasan tahun lagi akan habis.
Menurut Gatot, kurang terkontrolnya laju pertumbuhan penduduk dapat mempengaruhi kondisi bangsa dan negara. Kondisi demikian juga membuktikan ancaman proxy war di Indonesia semakin nyata. Utamanya, seiring dengan pergeseran konflik dunia yang berlatar belakang energi.
“Dengan demikian perang masa kini, berlatar energi bergeser menjadi perang pangan, air, dan energi. Semula perang di wilayah Timur Tengah. Bergeser ke Indonesia, Afrika Tengah, dan Amerika Latin,” kata Gatot? dalam amanatnya ketika menjadi pembicara di acara Dialog Nasional Munas Kadin ke VIII, Rabu (21/10).
Dijelaskan, proxy war atau perang proksi merupakan sebuah perang yang terjadi ketika lawan kekuatan menggunakan pihak ketiga sebagai pengganti peperangan satu sama lain secara langsung.
?Selain ancaman terkait laju pertumbuhan penduduk, Gatot juga menyoroti Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, atau ‘Framework Convention on Tobacco Control’ (FCTC) yang diusung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam salah satu slide presentasi disampaikan, Gatot menyebut bahwa FCTC juga merupakan salah satu ancaman karena menjadi bagian proxy war. Kondisi tersebut muncul karena FCTC merupakan produk regulasi asing, kemudian diadopsi sebagai kebijakan dan regulasi yang berimpilikasi pada kondisi ekonomi dalam negeri.
“Dalam FCTC itu juga jelas diminta hanya rokok putih. Padahal di dalam negeri ada 6,1 juta yang bergantung terhadap industri tembakau. Belum lagi ada aturan larangan rokok aromatik,” kata Gatot.
FCTC merupakan regulasi internasional untuk membatasi penggunaan tembakau. Dalam regulasi ini melarang penggunaan aromatik sebagai campuran untuk rokok.
Padahal, pabrik-pabrik rokok di Indonesia memproduksi rokok kretek yang menggunakan cengkeh sebagai campuran sehingga rokok kretek beraroma khas.
Tak hanya berdalih soal kesehatan, FCTC juga mengatur terlalu dalam karena mengatur pengalihan tanaman tembakau ke tanaman lain. Pasar rokok sendiri sangat “seksi” di Indonesia dan rokok putih berkontribusi kecil.
Yang ditakutkan adalah kondisinya berbalik, rokok aromatik yang akan dikalahkan oleh rokok putih. Jadi, menolak FCTC juga merupakan bagian dari sebuah sikap nyata membela negara.
Sumber : http://sp.beritasatu.com/nasional
.
Panglima TNI Sebut FCTC Sebagai Ancaman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah terus didesak segera meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, atau ‘Framework Convention on Tobacco Control’ (FCTC) yang diusung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Regulasi FCTC itu ternyata mendapat perhatian Panglima TNI Gatot Nurmantyo kala menjadi pembicara di acara Dialog Nasional Munas Kadin ke VIII di hotel Ritz Charlton, Jakarta, Rabu (21/10).
Selain Gatot, dalam dialog itu hadir Ketua MPR Zulkifli Hasan. Dalam salah satu slide presentasi yang disampaikan, Gatot menyebut FCTC merupakan salah satu ancaman karena menjadi bagian proxy war. Penyebabnya, lantaran FCTC merupakan produk regulasi asing yang kemudian diadopsi sebagai kebijakan seperti itu, merupakan adopsi dari luar negeri yang kemudian diadopsi sebagai regulasi yang berimpilikasi pada kondisi ekonomi dalam negeri.
Ia menjelaskan, perang proksi merupakan sebuah perang yang terjadi ketika lawan kekuatan menggunakan pihak ketiga, sebagai pengganti berkelahi satu sama lain secara langsung. Sementara kekuasaan kadang-kadang digunakan pemerintah sebagai proksi, aktor non-negara kekerasan, dan tentara bayaran, pihak ketiga lainnya yang lebih sering digunakan.
“Dalam FCTC itu jelas diminta hanya rokok putih. Padahal di dalam negeri ada 6,1 juta yang bergantung terhadap industri tembakau. Belum lagi ada aturan larangan rokok aromatik,” ujar Gatot.
FCTC adalah regulasi internasional untuk membatasi penggunaan tembakau. Dalam regulasi ini melarang penggunaan aromatik sebagai campuran untuk rokok. Padahal, pabrik-pabrik rokok di Indonesia memproduksi rokok kretek yang menggunakan cengkeh sebagai campuran, sehingga rokok kretek beraroma khas.
Tak hanya berdalih soal kesehatan, FCTC juga mengatur terlalu dalam karena mengatur pengalihan tanaman tembakau ke tanaman lain. Pasar rokok sendiri sangat ‘seksi’ di Indonesia dan rokok putih berkontribusi kecil. Yang ditakutkan adalah kondisinya berbalik, rokok aromatik yang akan dikalahkan oleh rokok putih.
Jadi, menolak FCTC juga merupakan bagian dari sebuah sikap nyata membela negara. Selain soal isu FCTC, Gatot juga menyinggung ancaman berkaitan dengan laju penduduk yang begitu cepat sementara dari sisi daya tampung sekaligus daya pendukungnya, terutama pangan dan energi fosil kian menipis dan hanya dalam hitungan sekitar belasan tahun lagi akan habis.
Menurut dia, proxy war di Indonesia semakin nyata, seiring dengan pergeseran konflik dunia yang berlatar belakang energi. “Dengan demikian perang masa kini, berlatar energi bergeser menjadi perang pangan, air, dan energi. Semula perang di wilayah Timur Tengah. Bergeser ke Indonesia, Afrika Tengah, dan Amerika Latin,” kata dia menjelaskan.