TRANSLATE

Kalangan Pesantren Apresiasi Kemhan soal Kader Bela Negara

Kamis, 15 Oktober 2015

JAKARTA – Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) mengapresiasi Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang akan merekrut 100 juta kader bela negara.

Kader bela negara itu disiapkan untuk mengantisipasi serangan ideologi dari pihak dalam maupun luar.

“IPI siap bekerjasama dengan Kemhan untuk menjadikan pesantren sebagai basis kader bela negara,” ujur Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia, KH Zaini Ahmad, di Jakarta (6/10/2015)

Pria yang akrab dipanggil Gus Zaini ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Bela Negara Kemhan untuk segera membuat MoU dengan Dirjen Pothan dalam bekerja sama menciptakan kader bela negara dari pondok pesantren.

“Niat Menhan Ini sangat mulia dan harus didukung semua elemen untuk ikut serta menjadi kader bela negara,” ujar pengasuh Ponpes Al Ikhlas Pasuruan, Jawa Timur ini.

Dirinya yakin pembentukan kader bela negara ini dapat membangkitkan kembali rasa cinta Tanah Air para generasi muda bangsa yang kini mulai terasa asing.

“Semoga dengan umur yang ke-70 tahun TNI semakin kuat, jaya dan makin dekat dengan rakyat agar mampu menjadi penjaga NKRI, agar tetap utuh dan aman,” tutupnya.

Sumber : http://news.okezone.com/read

.
Kemenhan: Indonesia Kekurangan Pasukan Cadangan

MALANG, KOMPAS.com- Kementerian Pertahanan menyatakan Indonesia membutuhkan pasukan cadangan yang akan membantu militer untuk menjaga pertahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pasukan cadangan tersebut bukan wajib militer yang diberlakukan negara dalam kondisi damai, namun menampung kesadaran masyarakat yang selama ini aktif dalam bela negara,” kata Dirkomcad Brigjen TNI Iskandar M Munir di sela-sela konsultasi publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara di ruang sidang Balai Kota Malang, Selasa (6/10/2015).

Selain itu, lanjutnya, yang mendasari kebutuhan pasukan cadangan tersebut, karena jumlah personel TNI di Tanah Air kurang. Jumlah TNI yang tidak sebanding dengan jumlah warga membuat Indonesia menjadi negara yang rawan dan dianggap lemah. Sebab, sampai saat ini Indonesia masih belum memiliki kekuatan besar dalam pertahanan dan keamanan negara.

Sementara itu intervensi dari negara luar sangat mengganggu, sehingga dibutuhkan pasukan cadangan. “Semoga dengan adanya kegiatan konsultasi publik ini, seluruh warga Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajiban dalam membela negaranya dengan baik,” ujarnya.

Ia mengatakan RUU tersebut jika sudah disahkan menjadi UU, keberadaannya sangat penting karena berkaitan dengan model pertahanan nasional di tengah gangguan negara asing atas kedaulatan Indonesia. Aturan itu nantinya bakal menetapkan sumber nasional pertahanan, termasuk tenaga komponen cadangan yang akan membantu militer.

Dalam RUU yang sedang digodok di DPR RI itu disebutkan pria berusia minimal 18 tahun bisa mendaftarkan diri sebagai tenaga cadangan dan akan dilatih militer selama dua bulan. “Setelah itu akan dilepaskan ke masyarakat,” ucapnya.

Konsultasi publik tersebut dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB), Kepolisian, TNI, PKK dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pertahanan negara menjadi hak dan kewajiban semua warga negara. Untuk membangun ketahanan yang melingkupi aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, sinergitas antara eksekutif, legislatif, TNI, Polri, akademisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menjadi salah satu faktor penting bagi terbangunnya ketahanan wilayah maupun ketahanan nasional.

Menurut dia, pertahanan negara harus memperhatikan dan mengantisipasi hal-hal yang mampu melemahkan bangsa, seperti perkembangan teknologi informasi yang menghadirkan media sosial yang saat ini menjadi sarana mengeluarkan pernyataan saling menyalahkan, saling menghujat dan tidak jarang mengabaikan etika dalam bertutur bahasa.

“Saya berharap kegiatan ini Kota Malang mampu menyumbangkan beberapa pemikiran strategis serta konstruktif bagi tersusunnya RUU ini, sehingga dapat memperkokoh kekuatan pertahanan negara Indonesia serta seluruh warga negara kembali kepada budaya nusantara yang ber-adi luhung,” kata Anton.

.
Kemenhan: Indonesia Butuh Pasukan Cadangan

Skalanews – Kementerian Pertahanan menyatakan Indonesia membutuhkan pasukan cadangan yang akan membantu militer untuk menjaga pertahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pasukan cadangan tersebut bukan wajib militer yang diberlakukan negara dalam kondisi damai, namun menampung kesadaran masyarakat yang selama ini aktif dalam bela negara,” kata Dirkomcad Brigjen TNI Iskandar M Munir di sela-sela konsultasi publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara di ruang sidang Balai Kota Malang, Selasa.

Selain itu, lanjutnya, yang mendasari kebutuhan pasukan cadangan tersebut, karena jumlah personel TNI di Tanah Air kurang. Jumlah TNI yang tidak sebanding dengan jumlah warga membuat Indonesia menjadi negara yang rawan dan dianggap lemah. Sebab, sampai saat ini Indonesia masih belum memiliki kekuatan besar dalam pertahanan dan keamanan negara.

Sementara itu intervensi dari negara luar sangat mengganggu, sehingga dibutuhkan pasukan cadangan. “Semoga dengan adanya kegiatan konsultasi publik ini, seluruh warga Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajiban dalam membela negaranya dengan baik,” ujarnya.

Ia mengatakan RUU tersebut jika sudah disahkan menjadi UU, keberadaannya sangat penting karena berkaitan dengan model pertahanan nasional di tengah gangguan negara asing atas kedaulatan Indonesia. Aturan itu nantinya bakal menetapkan sumber nasional pertahanan, termasuk tenaga komponen cadangan yang akan membantu militer.

Dalam RUU yang sedang digodok di DPR RI itu disebutkan pria berusia minimal 18 tahun bisa mendaftarkan diri sebagai tenaga cadangan dan akan dilatih militer selama dua bulan. “Setelah itu akan dilepaskan ke masyarakat,” ucapnya.

Konsultasi publik tersebut dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB), Kepolisian, TNI, PKK dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sementara itu Wali Kota Malang Moch Anton dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pertahanan negara menjadi hak dan kewajiban semua warga negara. Untuk membangun ketahanan yang melingkupi aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, sinergitas antara eksekutif, legislatif, TNI, Polri, akademisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menjadi salah satu faktor penting bagi terbangunnya ketahanan wilayah maupun ketahanan nasional.

Menurut dia, pertahanan negara harus memperhatikan dan mengantisipasi hal-hal yang mampu melemahkan bangsa, seperti perkembangan teknologi informasi yang menghadirkan media sosial yang saat ini menjadi sarana mengeluarkan pernyataan saling menyalahkan, saling menghujat dan tidak jarang mengabaikan etika dalam bertutur bahasa.

“Saya berharap kegiatan ini Kota Malang mampu menyumbangkan beberapa pemikiran strategis serta konstruktif bagi tersusunnya RUU ini, sehingga dapat memperkokoh kekuatan pertahanan negara Indonesia serta seluruh warga negara kembali kepada budaya nusantara yang ber-adi luhung,” kata Anton.

.
Pondok Pesantren Sambut Perekrutan 100 Kader Bela Negara

JAKARTA – Rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) merekrutan 100 juta kader bela negara disambut positif Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) KH Zaini Ahmad.

“Saya yakin langkah ini (pembentukan kader bela negara) dapat membangkitkan kembali rasa cinta tanah air para generasi muda bangsa yang kini mulai terasa asing di negeri sendiri,” katanya, Selasa (6/10/2015).

Menurutnya, kader bela negara itu disiapkan untuk mengantisipasi serangan ideologi dari pihak dalam maupun luar. Kerja sama ini untuk menjadikan pesantren sebagai basis kader bela negara.

“Ini sangat mulia, dan harus didukung oleh semua elemen untuk ikut serta menjadi kader bela negara,” sambung pengasuh Ponpes Al-Ikhlas Pasuruan Jawa Timur (Jatim).

Di samping itu, Zaini mengucapkan, selamat Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-70. Dia berharap, dengan hal itu tentara Indonesia semakin kuat dan tangguh.

“Semoga dengan umur yang ke-70 tahun TNI semakin kuat, jaya, dan makin dekat dengan rakyat agar mampu menjadi penjaga NKRI agar tetap utuh dan aman,” pungkasnya.

source: http://daerah.sindonews.com




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia