TRANSLATE

Legislator: penambahan anggaran Kemhan maih jauh dari kebutuhan

Rabu, 7 Oktober 2015

Jakarta (ANTARA News) – Anggota Komisi I DPR, Sukamta menilai penambahan anggaran Kementerian Pertahanan/TNI senilai Rp37 triliun pada 2016, masih jauh dari kebutuhan institusi itu untuk memenuhi Minimun Essential Forces (kekuatan minimun).

“Berbagai faktor membutuhkan anggaran yang cukup, kenaikan Rp37 triliun masih jauh dari kebutuhan memenuhi MEF,” katanya di Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan saat ini ada perubahan lingkungan strategis regional dan kawasan, misalnya di wilayah Laut China Selatan. Menurut dia, intensitas dan eskalasi di wilayah itu membuat negara-negara yang terlibat, menganggarkan belanja alat utama sistem senjata (Alutsista) cukup besar.

“Misalnya Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Tiongkok, yang akhirnya juga mendorong Jepang nengubah doktrin keamanan dan bela diri,” ujarnya.

Sukamta menilai semua itu menuntut Indonesia untuk waspada dan antisipasi agar apabila suatu saat benar-benar terjadi konflik maka Indonesia tidak tertinggal.

Selain itu menurut dia, di dalam negeri, Indonesia ancaman separatisme dan terorisme yang juga menuntut kewaspadaan

“Walaupun itu utamanya tupoksi polisi namun ketika sudah terjadi terorisme bersenjata, TNI harus siap siaga,” katanya.

Politikus PKS itu menjelaskan, di sisi lain kesejahteraan TNI juga mendesak ditingkatkan, seperti banyak perumahan TNI yang kurang layak dan uang lauk pauk.

Menurut dia, semua faktor-faktor tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang cukup, sehingga tambahan anggaran Kemhan/TNI senilai Rp37 triliun dinilainya masih kurang.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq menegaskan Komisi I setuju penambahan anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2016 senilai Rp37 triliun.

“Komisi I DPR pada prinsipnya mendukung (penambahan anggaran Kemhan dan TNI tahun 2016 senilai Rp37 triliun,” katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat (25/9).

Dia menjelaskan, setelah Komisi I DPR menyetujui maka akan diajukan ke Badan Anggaran DPR untuk dibahas lebih lanjut.

Menurut dia, dana tambahan itu akan digunakan untuk kebutuhan kesejahteraan pegawai dan pembelian Alutsista. “Paling banyak (digunakan) untuk Alutsista sekitar Rp30 triliun,” ujarnya.

Tahun penganggaran 2015, Kementerian Pertahanan/TNI mendapat anggaran Rp102 triliun dengan alokasi untuk alutsista sekitar Rp40 triliun.

Sementara itu, pada 2016 pagu anggaran Kemhan/TNI hanya Rp95 triliun, turun sekitar Rp7 triliun dibandingkan anggaran 2015.

.
DPR: Tambahan Anggaran Kemenhan-TNI Jauh dari Kebutuhan MEF

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR, Sukamta menilai tambahan anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI sebesar Rp 37 triliun pada 2016, masih jauh dari kebutuhan untuk memenuhi minimum essential forces (MEF).

Ia menjelaskan saat ini ada perubahan lingkungan strategis regional dan kawasan, misalnya di wilayah Laut China Selatan.

Menurutnya, intensitas dan eskalasi di wilayah itu membuat negara-negara yang terlibat, menganggarkan belanja alat utama sistem pertahanan (alutsista) cukup besar.

“Misalnya Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Tiongkok yang akhirnya juga mendorong Jepang mengubah doktrin keamanan dan bela diri,” ujarnya, Sabtu (26/9).

Sukamta menilai semua itu menuntut Indonesia untuk waspada dan atisipatif agar apabila suatu saat benar-benar terjadi konflik maka Indonesia tidak tertinggal.

Selain itu, menurutnya di dalam negeri Indonesia, ancaman separatisme dan terorisme, juga menuntut kewaspadaan. “Walaupun itu utamanya tupoksi polisi namun ketika sudah terjadi terorisme bersenjata, TNI harus siap siaga,” katanya.

Politikus PKS itu menjelaskan, di sisi lain kesejahteraan TNI juga mendesak ditingkatkan, seperti banyak perumahan TNI yang kurang layak dan uang lauk pauk.

Menurutnya, semua faktor-faktor tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang cukup, sehingga tambahan anggaran Kemhan dan TNI senilai Rp 37 triliun dinilainya masih kurang.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menegaskan Komisi I setuju penambahan anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2016 senilai Rp 37 triliun.

“Komisi I DPR pada prinsipnya mendukung penambahan anggaran Kemhan dan TNI tahun 2016 senilai Rp 37 triliun,” katanya di Jakarta, Jumat (25/9).

Ia menjelaskan, setelah Komisi I DPR menyetujui maka akan diajukan ke Badan Anggaran DPR untuk dibahas lebih lanjut. Menurutnya, dana tambahan itu akan digunakan untuk kebutuhan kesejahteraan pegawai dan pembelian alutsista.

“Paling banyak (digunakan) untuk alutsista sekitar Rp 30 triliun,” ujarnya. Tahun anggaran 2015, Kementerian Pertahanan dan TNI mendapat Rp 102 triliun dengan alokasi untuk alutsista sekitar Rp40 triliun. Sementara itu, pada 2016 pagu anggaran Kemhan dan TNI hanya Rp95 triliun atau turun sekitar Rp7 triliun dibandingkan anggaran 2015.

.
Tambahan Anggaran Kemhan-TNI Jauh Dari Kebutuhan

[JAKARTA] Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai tambahan anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI senilai Rp37 triliun pada 2016, masih jauh dari kebutuhan institusi itu.

“Berbagai faktor membutuhkan anggaran yang cukup, kenaikan Rp37 triliun masih jauh dari kebutuhan memenuhi MEF (minimun essential forces),” katanya di Jakarta, Sabtu (26/9).

Dia menjelaskan saat ini ada perubahan lingkungan strategis regional dan kawasan, misalnya di wilayah Laut China Selatan.

Menurut dia, intensitas dan eskalasi di wilayah itu membuat negara-negara yang terlibat, menganggarkan belanja alat utama sistem pertahanan (alutsista) cukup besar.

“Misalnya Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Tiongkok yang akhirnya juga mendorong Jepang mengubah doktrin keamanan dan bela diri,” ujarnya.

Sukamta menilai semua itu menuntut Indonesia untuk waspada dan atisipatif agar apabila suatu saat benar-benar terjadi konflik maka Indonesia tidak tertinggal.

Selain itu, menurut dia, di dalam negeri Indonesia, ancaman separatisme dan terorisme, juga menuntut kewaspadaan “Walaupun itu utamanya tupoksi polisi namun ketika sudah terjadi terorisme bersenjata, TNI harus siap siaga,” katanya.

Politikus PKS itu menjelaskan, di sisi lain kesejahteraan TNI juga mendesak ditingkatkan, seperti banyak perumahan TNI yang kurang layak dan uang lauk pauk.

Menurut dia, semua faktor-faktor tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang cukup, sehingga tambahan anggaran Kemhan dan TNI senilai Rp37 triliun dinilainya masih kurang.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menegaskan Komisi I setuju penambahan anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2016 senilai Rp37 triliun.

“Komisi I DPR pada prinsipnya mendukung penambahan anggaran Kemhan dan TNI tahun 2016 senilai Rp37 triliun,” katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat (25/9).

Dia menjelaskan, setelah Komisi I DPR menyetujui maka akan diajukan ke Badan Anggaran DPR untuk dibahas lebih lanjut.

Menurut dia, dana tambahan itu akan digunakan untuk kebutuhan kesejahteraan pegawai dan pembelian alutsista.

“Paling banyak (digunakan) untuk alutsista sekitar Rp30 triliun,” ujarnya.

Tahun anggaran 2015, Kementerian Pertahanan dan TNI mendapat Rp102 triliun dengan alokasi untuk alutsista sekitar Rp40 triliun.

Sementara itu, pada 2016 pagu anggaran Kemhan dan TNI hanya Rp95 triliun atau turun sekitar Rp7 triliun dibandingkan anggaran 2015.

Sumber : http://sp.beritasatu.com/




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia