TRANSLATE

BNN Berikan Penghargaan ke Prajurit TNI Pembongkar Celana Dalam Berisi Sabu

Kamis, 20 Agustus 2015

BNN Berikan Penghargaan ke Prajurit TNI Pembongkar Celana Dalam Berisi Sabu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara (transnational crime), kejahatan terorganisir (organized crime), dan kejahatan serius (serious crime) yang menimpa segenap lapisan masyarakat di dunia.
Menurut Anang, diperlukan kepedulian dan komitmen bersama dalam mengatasi jerat yang dapat meluluhlantahkkan generasi penerus bangsa tersebut.

“Di Indonesia, komitmen Presiden Joko Widodo dalam memerangi Narkoba dibuktikan dengan menetapkan Indonesia pada situasi darurat Narkoba. Segala upaya dilakukan demi menekan angka prevalensi penyalah guna Narkoba dan juga memutus mata rantai peredaran gelap narkoba,” kata Anang Iskandar, Rabu (19/8/2015).

Seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat bahu membahu membersihkan Indonesia dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Seperti yang dilakukan personel Kodim 0911/Nunukan, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tujuh bal sabu seberat 359,48 gram asal Malaysia yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang tersangka, yaitu Hamzah (21), Azulizan (23), dan Muhammad Rusdi (33), di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Minggu (2/8/2015) lalu.

Pengungkapan kasus Narkoba yang diduga dilakukan oleh jaringan sindikat Narkoba yang profesional ini terbilang relatif sulit, karena selain menyimpan sabu di celana dalam yang dikenakan salah satu tersangka, sabu juga disembunyikan di dalam perut dengan cara ditelan (swallowed). Oleh karena itu diperlukan kewaspadaan dan ketelitian aparat dalam mengungkap kasus ini.

Atas prestasi tersebut, BNN sebagai leading sector dan focal point dalam penanggulangan permasalahan Narkoba di Indonesia, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Personel Kodim 0911/Nunukan.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BNN kepada lima personel Kodim 0911/Nunukan, yaitu Mayor Inf. Kadir Tangdiesak, Lettu Inf. Alim Ibrohim, Lettda Inf. Joan Agus Sulistiya, Sertu Bambang RE, dan Serda Bahtiar Ahmad Pinuji, dengan disaksikan Gubernur Kalimantan Timur, Kapolda Kalimantan Timur, dan Walikota Balikpapan, di Lapangan Makodam Mulawarman VI, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (18/8/2015).

Melalui penghargaan ini, Kepala BNN mengucapkan rasa terima kasih atas kepedulian serta kewaspadaan Personel Kodim 0911/Nunukan akan peredaran gelap Narkoba di kawasan perairan Provinsi Kalimantan Timur.
Dirinya juga berharap apa yang dilakukan bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lainnya khususnya bagi personel yang bertugas di wilayah perbatasan.

.
BNN Beri Penghargaan Prajurit TNI yang Ungkap Kasus Narkoba di Nunukan

JAKARTA – Kepala BNN Komjen Anang Iskandar memberikan penghargaan pada personel Kodim 0911/Nunukan yang berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 359,48 gram di wilayah Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada 1 Agustus lalu.

Dalam kasus tersebut, anggota TNI dengan gagah berani dapat menangkap tersangka HM alias AC(21), AZ (23) dan RS (33), yang merupakan warga negara Malaysia.

“Ini sebagai bentuk apresiasi pada pihak lain yang sudah berkontribusi dalam penanggulangan masalah narkoba,” ujar Anang melalui keterangan pers, Rabu (19/8).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Anang di Lapangan Makodam VI Mulawarman kepada personel Kodim 0911/Nunukan, Korem 091/ASN dan Kodam VI/Mulawarman.

Penghargaan tersebut diberikan pada Mayor Inf. Kadir Tangdiesak, Lettu Inf. Alim Ibrohim, Letda Inf. Joan Agus Sulistiya, Sertu Bambang R.E, dan Serda Bachtiar Ahmad Pinuji.

BNN, kata Anang, berharap adanya peningkatan kerja sama antara BNN dengan Kodim, Korem dan Kodam serta instansi terkait dalam memenangkan perang melawan narkoba, khususnya di wilayah Balikpapan.

“Karena perang melawan narkoba hanya dapat dimenangkan dengan kejujuran, kebersamaan, dan totalitas,” tandas mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut.

Sumber : http://www.jpnn.com/




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia