TRANSLATE

LKPP Minta Perbaikan Aturan dan Sistem Audit Pengadaan Barang/Jasa

Senin, 10 Agustus 2015

JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meminta dilakukannya perbaikan aturan dan sistem audit pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintahan. Usulan ini telah disampaikan LKPP kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“LKPP telah memberikan masukan kepada Presiden dan Wakil Presiden tentang ekosistem itu, detailnya tentu panjang. Tetapi, harapannya aturan pengadaannya disempurnakan dan auditnya juga disempurnakan,” kata Kepala LKPP Agus Prabowo di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Menurut Agus, ada yang salah dengan sistem audit penggadaan barang dan jasa selama ini. Sistem audit yang ada sekarang ini tidak sesuai dengan kondisi psikologis para pejabat yang cenderung takut dalam mengam kebijakan terkait pengadaan barang/jasa.

“Jadi audit sekarang itu fokusnya audit compliance procedure, padahal di negara yang lebih modern itu yang diaudit kinerjanya, output-nya. Ini yang kami mencoba menyampaikan,” ucap Agus.

Terkait usulan ini, Agus menyampaikan bahwa Wapres meminta LKPP untuk lebih dulu fokus dalam memperbesar transaksi melalui e-catalog. Berdasarkan catatan LKPP, transaksi jual beli barang dan jasa melalui e-catalog sejak Januari hingga Juli 2015 mencapai Rp 15 triliun. Masih ada 179 paket dengan potensi transaksi kurang lebih Rp 100 triliun yang belum dibeli.

Untuk meningkatkan transaksi e-catalog, LKPP akan mendorong lebih banyak pengusaha berpartisipasi. Di samping itu, LKPP akan mendorong pemerintah daerah untuk mulai bertransaksi melalui e-catalog.

“Pengusaha penjualnya harus mau ikut serta, tertarik, daerah juga mulai dipersilakan coba dengan katalog lokal,” ujar dia.

Agus mencontohkan langkah yang sudah dilakukan Menteri Perhubungan Igansius Jonan dalam memanfaatkan e-catalog. Belum lama ini Jonan membeli 1.000 unit bus melalui e-catalog.

Menurut dia, sistem e-catalog yang mengedepankan transparansi tersebut mampu menekan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Sistem e-catalog juga dinilainya bisa mengefisiensikan waktu pengadaan.

“Menhub Jonan, dia punya pagu anggaran kemudian dibeli selisihnya hanya 20 persen penghematan. Itu bukti efisiensi, jadi seperti e-commerce lah ya,” kata dia.

Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa menambahkan bahwa sejauh ini Kementerian Kesehatan menjadi lembaga yang paling aktif membeli barang dan jasa melalui e-catalog. Kurang lebih 700 dari 900 jenis obat-obatan yang harus diadakan Kemenkes sudah tersedia di dalam e-catalog LKPP.

Sarah menyampaikan bahwa LKPP akan terus menyesuaikan katalog dengan kebutuhan pemerintah. LKPP tengah menganalisis barang apa saja yang menjadi keperluan rutih dan paling banyak dibeli pemerintah.

“Seperti juga arahan Pak Wapres ialah barang-barang yang sebenarnya kebutuhan pemerintah dengan kriteria barangnya sudah tersedia di pasar, fabrikasi jadi hanya mempercepat beli. Sehingga kita tidak bisa bilang sekarang berapa persen dari populasi,” ujar dia.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia