TRANSLATE

BPKP Akan Mengawasi Program Prioritas Nasional

Senin, 10 Agustus 2015

TEMPO.CO, Jakarta – Kantor Staf Presiden menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan pelaksanaan program prioritas nasional.

Luhut Pandjaitan, Kepala Staf Kepresidenan, mengatakan dengan MoU tersebut, kedua lembaga yang berada langsung di bawah presiden akan melakukan harmonisasi dan bersinergi dalam melakukan verifikasi lapangan terhadap pelaksanaan program yang menjadi janji Presiden Joko Widodo.

“Dengan MoU ini, peninjauan lapangan akan berjalan lebih lancar, karena memungkinkan Kantor Staf Presiden dan BPKP saling bertukar data informasi dalam hal pengawasan pembangunan,” katanya di Bina Graha, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2015

Luhut menuturkan pengawasan dan monitoring yang dilakukan lembaganya bukan untuk menilai kinerja menteri, tetapi untuk memberikan informasi yang sebenarnya kepada Presiden Jokowi.

Kantor Staf Presiden juga akan melakukan fasilitasi untuk mengatasi hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan setiap program unggulan pemerintah. Dengan begitu, program pemerintah dapat lebih cepat direalisasikan, dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Ardan Adi Perdana, Kepala BPKP, mengatakan 6.000 personel yang dimiliki BPKP akan membangun Kantor Staf Presiden dalam melakukan monitoring dan evaluasi program prioritas nasional.

Apalagi saat ini BPKP memiliki perwakilan di seluruh provinsi yang ada di seluruh Indonesia.

“Kami siap mendukung pengawasan berbagai program prioritas Presiden di seluruh Indonesia, sinergi pengawasan program pembangunan seperti ini harus ditingkatkan,” ujarnya.

Sekedar diketahui, BPKP memiliki tugas mengkoordinasikan penyelenggaraan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional bersama-sama dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) lainnya, sesuai Peraturan Presiden Nomor 192/2014.

.
Kantor Staf Presiden-BPKP Sepakat Awasi Prioritas Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia — Kantor Staf Presiden dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) untuk bekerjasama dalam pengawasan serta pengendalian program prioritas nasional.

Dua lembaga yang langsung berada di bawah Presiden ini berkomitmen untuk melakukan harmonisasi kelembagaan serta sinergitas dalam verifikasi lapangan terhadap program-program yang menjadi janji Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penandatanganan MoU ini dilakukan agar peninjauan lapangan berjalan lancar. Ia menilai, dengan adanya MoU ini, maka Kantor Staf Presiden dan BPKP memiliki kemungkinan untuk melakukan pertukaran data dan informasi dalam bidang pengawasan pembangunan.

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini menegaskan, Kantor Staf Presiden bertugas layaknya mata dan telinga Presiden yang berkepentingan mengawal Program Nawacita Presiden Jokowi agar dapat berjalan sesuai target.

“Kami ingin memastikan janji Presiden soal program prioritas sampai ke daerah-daerah dan ke semua rakyat,” ujar dia di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/7).

Kepala BPKP Ardan Adi Perdana menyampaikan, dengan adanya lebih dari 6.000 personel yang tersebar di 34 provinsi, BPKP akan membantu proses monitoring dan evaluasi kegiatan prioritas nasional. Ia menyatakan siap mendukung pengawasan berbagai program prioritas Presiden di seluruh wilayah Indonesia.

“Sinergi pengawasan program pembangunan seperti ini harus terus ditingkatkan,” kata Ardan.

Ardan menjelaskan, sesuai amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 192 tahun 2014, BPKP juga diberi tugas mengoordinasikan penyelenggaraan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara maupun daerah dan pembangunan nasional bersama-sama dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) lainnya.

“BPKP akan mengawal pembangunan dengan strategi pencegahan (preemptive) dan penanganan (represif),” ujar Ardan.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi I Bidang Pengendalian Pembangunan Program Prioritas Kantor Staf Presiden, Darmawan Prasodjo, berpandangan bahwa verifikasi lapangan ini dilakukan untuk melihat secara langsung tingkat keberhasilan program prioritas.

“Jika nantinya ada hambatan dalam realisasi program prioritas, Kantor Staf Presiden akan memfasilitasi kementerian terkait untuk melakukan debottlenecking (mengurai sumbatan pembangunan),” kata Darmawan.

Darmawan mengungkapkan, saat ini semua kementerian dan lembaga penanggungjawab kegiatan telah melaporkan seluruh perkembangan triwulanan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menjadi program prioritas Presiden. Dokumen triwulanan tersebut menjadi tolak ukur awal keberhasilan realisasi program prioritas.

“Kantor Staf Presiden telah melakukan verifikasi dokumen di bulan keenam sebagai basis verifikasi lapangan. Kami ingin melihat apakah pembangunan di lapangan sesuai dengan laporan yang diberikan,” ujar dia.

Untuk diketahui, tahun ini Kantos Staf Presiden akan memantau 100 program prioritas yang menjadi janji Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ada empat kluster janji tersebut. Pertama, bidang pangan, energi, maritim, dan infrastruktur.

Kedua, bidang pendidikan, kesehatan, dan kemiskinan. Ketiga, adalah bidang reformasi birokrasi. Terakhir, adalah bidang industri dan pariwisata serta sejumlah bidang lain seperti desa, perdagangan, dan kawasan perbatasan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia