Senang Lihat Ciliwung Bersih, Ahok Lanjutkan Kerja Sama dengan TNI
Jumat, 31 Juli 2015JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku senang melihat kinerja personel Kodam Jaya yang telah membersihkan sampah dari Kali Ciliwung.
Oleh karena itu ia berencana melanjutkan kerja sama antara Pemprov DKI dengan Kodam Jaya, khususnya dalam hal membersihkan kali yang mengaliri ibu kota.
“Saya maunya seluruh (sungai di) Jakarta (dibersihkan). Saya sampai bilang, targetnya enggak ada satu pun puntung rokok ada di Jakarta. Ciliwung harus diubah bersih. Ini urat nadi Jakarta,” kata Basuki, di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/7/2015).
Basuki mengaku hanya memerlukan bantuan tenaga kerja dari TNI. Sementara untuk alat berat serta kebersihan akan disediakan secara swadaya oleh Pemprov DKI.
Mempekerjakan personel TNI, kata Basuki, biayanya jauh lebih murah ketimbang menggunakan jasa kontraktor.
“Kontraktor buang sampah di pintu sungai saja (dibayar) Rp 400 miliar sampai Rp 600 miliar. Ini kita kerja gini (bekerja sama dengan TNI) paling belasan miliaran rupiah kerja sepanjang tahun. Lihat sekarang mana ada KBT dan KBB ada sampah,” kata Basuki lagi.
Kegembiraannya bertambah ketika banyak warga yang mengapresiasi kebersihan Sungai Ciliwung. Bahkan, pujian juga disampaikan oleh Danjen Kopassus Mayjen TNI Doni Monardo.
“Pak Doni dan Kopassus kemarin katanya bisa lihat Ciliwung sampai kelihatan dasarnya. Begitu orang enggak buang sampah, kita bisa lho lihat dasar kali nya. Ciliwung bisa dirapikan buat wisata segala macam,” kata Basuki.
.
Ahok Pilih TNI Bersihkan Kali Ciliwung Ketimbang Jasa Swasta
TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lebih mendukung prajurit Tentara Nasional Indonesia yang terjun langsung membersihkan Kali Ciliwung ketimbang pihak swasta. Sebab, bagi gubernur yang disapa Ahok itu, prajurit TNI lebih bisa diandalkan.
“Prajurit TNI disiplinnya sudah teruji, kecintaannya kepada lingkungan juga baik, etos kerjanya juga tak perlu diragukan lagi,” katanya di Markas Kodam Jaya, Cawang, Senin, 27 Juli 2015.
Ahok mengaku kapok memakai jasa swasta untuk membersihkan Kali Ciliwung. Sebab, dia sudah membayar jasa pengerukan sampah ratusan miliar rupiah, tapi sampah tetap menumpuk di Kali Ciliwung. “Saya tak ragu ambil belasan miliar dari APBD untuk membayar operasional prajurit TNI membersihkan sampah Kali Ciliwung,” ujar Ahok.
Ahok mengaku sudah melihat sendiri hasil kerja prajurit TNI membersihkan Kali Ciliwung. “Dasar sungai itu sampai bisa terlihat karena airnya jadi jernih saat sampah diangkat,” tuturnya.
Pernyataan Ahok itu disampaikan saat apel bersama Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, dan aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok bertindak sebagai inspektur upacara.
Apel dihadiri Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Agus Sutomo dan Kepala Kepolisian Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian. Panglima Komando Operasi Udara I Marsekal Muda Agus Dwi Putranto dan Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Doni Monardo juga turut hadir dalam apel yang diikuti 1.403 personel pasukan dari berbagai kesatuan ini.
.
Ahok Sebut Saat Ini Personel TNI/Polri Sudah Gratis Naik Transjakarta
JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak ada persyaratan khusus bagi personel TNI/Polri untuk menggunakan bus transjakarta secara cuma-cuma atau gratis. Asalkan, personel TNI/Polri memiliki kartu uang elektronik dan menggunakan seragam, maka sudah bisa menikmati layanan transjakarta secara gratis.
“Dari sekarang kalau sudah punya kartu ATM juga sudah bisa jalan kok,” kata Basuki, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/7/2015).
Dia juga mendorong aparat TNI/Polri untuk membuka rekening di Bank DKI. Selain dipergunakan untuk naik transjakarta, rekening itu untuk menerima transfer uang harian dari Pemprov DKI.
“Ya pokoknya diusahakan (punya rekening Bank DKI), karena kami transfer harian juga lewat Bank DKI. Boleh dong jadi konglomerat ?sekali-sekali,” kata Basuki.
Basuki sebelumnya telah menandatangani Peraturan Gubernur yang mengatur tentang pemberian uang saku ini. Pergub bernomor 138 tahun 2015 itu ditandatangani pada tanggal 3 Maret 2015.
Pasal ke-7 Pergub tersebut mengatur biaya pemberian honorarium dianggarkan pada SKPD Pemprov DKI yang memiliki tugas dan fungsi pengamanan, penertiban, dan penjangkauan.
Pergub mengatur besaran honorarium sebesar Rp 250.000 per hari untuk setiap orang dan uang makan paling banyak sebesar Rp 38.000 per hari untuk setiap orang.
.
Kapuspen TNI: Tidak Masalah Prajurit Dapat Intensif
JAKARTA (Pos Kota) – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI M Fuad Basya mengatakan, tidak masalah bila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan intensif kepada anggota TNI dan Polri yang membantu operasional kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Tugas utama TNI melakukan Operasi Militer untuk Perang dan Operasi Militer Selain Perang. Tapi bisa juga untuk membangun kemaslahatan. Tidak masalah, jika Gubernur DKI memberikan apresiasi intensif kepada anggota TNI yang membantu pemerintahaan,” kata Fuad Basya saat dihubungi Pos Kota, Selasa, (28/7)
Kapuspen TNI menjelaskan, diantara TNI membantu membersihkan kali Ciliwiung misalnya, tentu ada transportasi dan uang makan buat prajurit TNI.
“Masak prajurit saya, untuk membantu Pemda DKI misalnya, harus meminta uang transportasi dan uang makan kepada istrinya? Jadi wajar, jika ada bantuan intensif kepada prajurit. Sebab, bantuan itu adalah bentuk dari tanggungjawab dari Gunbernur DKI,” ucapnya.
Untuk diketahui, Pemda DKI memberikan tunjangan tambahan sebesar Rp250 ribu akan diberikan setiap harinya oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada anggota TNI dan Polri yang membantu operasional kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai tahun ini.
Menurut Ahok, sapaan Basuki, tunjangan bagi aparat TNI dan Polri akan memakai dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta setiap tahunnya.
Ahok menjamin pengeluaran dana untuk tunjangan aparat TNI dan Polri sudah memiliki landasan hukum yang kuat karena dirinya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 138 tahun 2015.
“Itu (tunjangan tambahan) diberikan per hari. Kalau kita minta pasukan datang kan dikasih uang honor. Nah, honor itu ditetapkan Rp 250 ribu per hari dan uang makannya Rp 38 ribu per hari,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7).
.
Polemik Uang Saku TNI-Polri, Ahok Sarankan Fadli Zon Tanya Mendagri
JAKARTA – Rencana pemberian intensif bagi TNI dan Polri oleh Pemprov DKI Jakarta memunculkan kontroversi. Salah satu yang mengkritik kebijakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama adalah Wakil Ketua DPRD Fadli Zon. Meski demikian, pria yang akrab dipanggil Ahok itu bakal tetap melaksanakan program itu.
Ahok menyebut, pengalokasian dana bagi aparat itu sudah ada dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. “Sudah lama kok,” katanya di balai kota, Kamis (30/7).
Selain itu, lanjut Ahok, pihaknya telah mendapat restu dari Mendagri. “Kalau begitu, dia (Fadli Zon) tanya saja sama Mendagri,” cetusnya.
Aturan yang dimaksud bekas bupati Belitung Timur itu yaitu Peraturan Gubernur Nomor 138 tahun 2015. Peraturan tersebut merupakan salah satu bentuk penegasan dari Pemprov DKI Jakarta terhadap standarisasi upah yang diberikan kepada para anggota TNI dan Polri. Dengan adanya Pergub itu, setiap aparat TNI dan Polri akan mendapat upah, Rp 250 ribu dan uang makan maksimal hingga Rp 38 ribu per hari. Dengan catatan, upah aparat tersebut diberikan setiap kali mereka melakukan tugas membantu Pemprov DKI Jakarta.
Fadli Zon keberatan dengan rencana gubernur tersebut. Menurut dia program Ahok itu tidak sesuai dengan aturan dalam APBD. “Tak bisa dong, tak bisa uang saku begitu. Bisa melanggar satu aturan. APBD pasti ada peruntukannya,” kata Fadli, Rabu (29/7).
Sumber : http://www.jawapos.com/
.
Uang Saku TNI/Polri, Ahok: Ada Koperasi Bersama
TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan dibentuknya sebuah badan bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan TNI/Polri terkait rencana pemberian uang saku bagi personel TNI/Polri yang bertugas di Ibu Kota.
“Itu nanti tunggu ada koperasi bersama antara TNI/Polri, Dishub, dan Satpol PP,” kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Kamis, 30 Juli 2015.
Ahok menyatakan selama ini Satpol PP selalu dibantu oleh personel TNI/Polri dalam melaksanakan kegiatan pembongkaran. Untuk itu penentuan honor personel TNI/Polri tersebut akan dibahas melalui koperasi bersama tersebut.
Ahok mengatakan anggaran untuk pemberian honor tersebut sudah disetujui oleh DPRD. “Sudah lama kok disetujui.”
Ahok mengatakan mekanisme penentuan anggaran harus diajukan TNI dan Polri dengan membuat usulan program. Jika usulan tersebut disepakati, maka proses pencairan akan dilakukan melalui badan bersama tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merencanakan pemberian tambahan uang saku bagi personel TNI dan Polri yang bertugas di Jakarta sebesar Rp 250.000 rupiah dan uang makan sebesar Rp 38.000 rupiah. Tak hanya memberi uang saku, Ahok juga berniat mewujudkan ongkos gratis naik bus Transjakarta bagi anggota TNI dan Polri aktif.
.
Ahok Sebut DPRD Sudah Sepakat Pemberian Uang Saku bagi TNI-Polri
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut DPRD sudah menyepakati adanya peraturan pemberian honorarium bagi personel TNI-Polri yang diperbantukan ke DKI.
Jika ada anggota Dewan yang mempertanyakan kebijakannya tersebut, Basuki memintanya untuk bertanya langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah lama disetujui. Kalau ada yang bilang aturan ini melanggar, coba tanya ke Kemendagri saja, ini aturan pergubnya sudah lama kok,” kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (30/7/2015).
Honorarium itu diberikan kepada personel TNI-Polri yang membantu kegiatan-kegiatan Pemprov DKI.
Di sisi lain, dia juga mendorong aparat TNI-Polri yang bekerja sama dengan DKI untuk membuka rekening di Bank DKI agar uang saku yang diterima bisa ditransfer secara non-tunai. ATM Bank DKI itu juga bisa dipergunakan untuk tap di bus transjakarta dan digunakan secara gratis.
Basuki diketahui telah menandatangani peraturan gubernur yang mengatur tentang pemberian uang saku ini. Pergub Nomor 138 Tahun 2015 itu ditandatangani pada tanggal 3 Maret 2015.
Pasal ketujuh Pergub tersebut mengatur biaya pemberian honorarium dianggarkan pada SKPD Pemprov DKI yang memiliki tugas dan fungsi pengamanan, penertiban, dan penjangkauan.
Pergub mengatur besaran honorarium sebesar Rp 250.000 per hari untuk setiap orang dan uang makan paling banyak sebesar Rp 38.000 per hari untuk setiap orang.
“Sekarang semuanya sudah berjalan dan anggarannya ditaruh di pos Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kecamatan/kelurahan,” kata Basuki.