Kelompok Bersenjata Din Minimi Terlibat Pembunuhan TNI
Selasa, 14 April 2015VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, memastikan dari 13 orang anggota kelompok bersenjata bawahan Din Minimi yang diamankan ada yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan dua anggota Kodim TNI Aceh Utara beberapa waktu lalu. “(Dari 13 tersangka) ada yang ikut dalam kelompok DM (Din Minimi) ketika terjadi penculikan dua anggota Kodim Aceh Utara,” ujar Husein di Polres Lhokseumawe, Senin 13 April 2015.
Dari keterangan mereka, diketahui ada tersangka yang melihat kejadian penembakan. Meski begitu, siapa eksekutor di balik penembakan kedua anggota intel tersebut belum bisa dipastikan.
Sejauh ini, dugaan awal motif pembunuhan masih menguat pada unsur sakit hati para kelompok bersenjata, sehingga mereka menjadikan TNI sebagai target. (Baca: Kapolda Pastikan Pembunuh TNI Masih di Aceh)
“Ada kemungkinan sakit hati karena Polri dan TNI selama ini gencar membasmi ladang ganja dan memberantas narkoba jenis lainnya di Aceh,” kata Husein.
Husein tak menampik pihaknya cukup kerepotan untuk mengejar pimpinan kelompok bersenjata ini. Sebab diketahui Nurdin alias Din Minimi sering bergerilya.
“Dia terus saja berpindah-pindah tempat, seperti kita ketahui medan cukup luas di Aceh Utara dan Aceh Timur, tapi terus kita lakukan pengejaran,” katanya.
.
Penembak Dua TNI Kelompok Din Minimi
LHOKSUKON – Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi merealisasikan janjinya menggelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (13/4) membeberkan hasil operasi memburu kelompok bersenjata api termasuk pembunuh dua anggota Kodim Aceh Utara yang jenazahnya ditemukan di Dusun Batee Pila, Desa Alue Papeun, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Selasa 24 Maret 2015. Menurut Kapolda Aceh, penembak kedua anggota TNI tersebut adalah kelompok Din Minimi.
Pada konferensi pers tersebut, Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Aceh AKBP T Saladin dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo beserta sejumlah perwira di jajarannya.
Salah satu informasi penting yang diungkapkan Kapolda Aceh adalah pelaku penculik dan penembak hingga tewas dua anggota Kodim Aceh Utara, Serda Indra Irawan (41) dan Sertu Hendrianto (36). Menurut Kapolda Aceh, kedua anggota TNI tersebut dibunuh oleh kelompok Din Minimi (DM). Namun polisi sedang menyelidiki siapa eksekutor yang menghabisi kedua anggota Kodim Aceh Utara tersebut.
Selain mengungkap pelaku penembak kedua anggota TNI, Kapolda Aceh juga menginfomasikan sudah berhasil mengindentifikasi kelompok bersenpi yang melakukan penculikan di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Kota Lhokseumawe. Polisi juga berhasil mengamankan tujuh pucuk senpi dan 13 laki-laki dari kelompok DM sejak akhir 2014 hingga awal April 2015.
“Dari 13 tersangka yang sudah kita tangkap bersama tujuh pucuk senpi, tujuh di antaranya kita tangkap setelah kejadian penculikan dan penembakan dua anggota Kodim Aceh Utara. Enam pucuk di antaranya kita sita di kawasan Sawang dan sekitarnya,” kata Irjen Husein Hamidi.
Dikatakan Kapolda Aceh, motif kelompok Din Minimi menembak dua TNI itu karena selama ini TNI gencar membasmi ladang ganja di kawasan Aceh Utara. “Ada kemungkinan seperti itu, mereka sakit hati polisi dan TNI gencar memberantas narkoba,” kata Kapolda Aceh. Namun, Kapolda Aceh belum bisa memastikan apakah kelompok DM berbisnis narkoba atau tidak karena masih dalam penyelidikan.
Saat Konferensi pers itu berlangsung, Kapolda Aceh juga memperlihatkan tiga pucuk senpi jenis AK-56, satu GLM, satu Ruchnoy Pulemyot Degtyarev (RPD) dan satu pucuk pistol FN. Sedangkan satu pucuk lagi yang berhasil disita di Aceh Timur pada akhir 2014 tidak dibawa ke Mapolres Lhokseumawe. Bersama senpi itu juga terlihat tujuh magasin AK, berbagai jenis sebanyak 1.620 butir. Selain itu juga ada baju loreng, topi, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Juga diungkapkan nama inisial ke-13 tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu JN, MR, SH, IR, AR, MS, MM, YM, ND, MA, DK, AR, dan RS. Tersangka MN alias Doyok ditangkap 23 Februari 2015 yang tugasnya sebagai penyuplai senpi. Kemudian MM bertugas mencari target penculikan dan juga yang menjemput DM dari Aceh Timur untuk beraksi di Aceh Utara.
Selanjutnya pada 5 April 2015, tim Polda dan Aceh Timur juga menangkap IM alias Lempuep. Berikutnya, JN alias Cekdu ditangkap di Pekan Baru (Riau). “JN memang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh karena terkait sejumlah kasus kriminal bersenjata api,” ujar Kapolda Aceh.
Pada 9 April tim Polda Aceh bersama Polres Lhokseumawe menangkap MA yang bertugas sebagai kurir senpi dan baru begabung dengan kelompok DM. Pada hari yang sama, polisi menangap DK alias Rungkhom yang bertugas menerima senpi dari AM dan IR. Rungkhom juga berperan mencari kendaran untuk DM berpindah-pindah dan juga RS anak buah AR.
“Pada 10 April itu juga, polisi menangkap AR yang bertugas menyuplai senjata dan juga merekrut anggota baru,” kata Irjen Husein Hamidi. Sedangkan tersangka yang ditangkap sebelumnya oleh Polres Aceh Timur adalah IM pada 13 November 2014, dan MR. Keduanya terlibat aksi kriminalitas bersenpi.
Dua tersangka yang ditangkap Polres Aceh Utara, SH dan AR pada 16 Februari 2015, kasus keduanya dalam proses pemberkasan. “Keduanya berperan selain menyuplai senjata kepada kelompok DM dan logistik, juga terlibat kasus penculikan,” kata Husein Hamidi.
Sementara IR yang ditangkap pada 18 Februari oleh Polres Lhokseumawe karena terlibat kasus penculikan Maulidin alias Mak Wo, pemuda Desa Geulumpang Sulut Barat, Kecamatan Dewantara. Dia juga bertugas memantau menjelang beraksinya kelompok penculik. “Kendati sudah berhasil menangkap 13 tersangka dan mengamankan 7 pucuk senpi, tapi polisi masih terus melakukan pengejaran,” kata Kapolda Aceh.
Sumber : http://aceh.tribunnews.com/2015/04/14
.
Polda Aceh Tangkap Komplotan Pembunuh TNI, 10 Masih Buron
LHOKSEUMAWE – Polda Aceh telah menangkap 13 anggota Din Minimi. Mereka merupakan komplotan sipil bersenjata yang selama ini melakukan kriminalitas di provinsi paling barat Indonesia tersebut.
Namun, ada sepuluh rekannya yang belum tertangkap. Polda Aceh menetapkan mereka sebagai buron.
’’Ini kerja sama tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Timur, Aceh Utara, dan Lhokseumawe,’’ kata Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi yang didampingi Kabidhumas Polda Aceh AKBP T. Saladin serta Kepolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo, Senin (13/4).
Bukan hanya itu, lanjut Husein, berdasar pengembangan, turut disita empat pucuk senjata api jenis AK 56, FN lama max, RPG, dan pelontar GLM serta 1.620 butir peluru aktif yang selama ini digunakan untuk langkah kejahatan di tiga wilayah hukum Aceh Timur, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Sebanyak 13 angota komplotan Din Minimi ditangkap di sejumlah tempat terpisah. Peran mereka bermacam-macam dalam beraksi. Baik sebagai pemantau situasi, pemantau target penculikan, pemasok senjata, maupun penyuplai logistik untuk komplotan tersebut.
Husein juga meminta agar kelompok Din Minimi menyerahkan diri. Sebab, polisi telah mengantongi identitas para anggota kelompok bersenjata itu. ’’Kami akan memburu sampai dapat dengan melibatkan tim gabungan polda dan tiga polres,’’ jelasnya.
Sementara itu, menanggapi pembunuhan dua anggota TNI oleh kelompok Din Minimi, Husein menerangkan sejauh ini belum mengarah ke politik. Menurut dia, itu resmi tindakan kriminal.
Hanya, Husein memastikan komplotan Din Minimi-lah yang membunuh dua personel TNI dari satuan intel Kodim 0103/Aceh Utara pada 23 Maret di Batee Pila, Nisam. Hal tersebut berdasar pengakuan sejumlah tersangka yang berhasil diciduk Densus 88 Mabes Polri.
’’Kami berusaha keras mengejar sepuluh orang lagi, termasuk Din Minimi yang hingga kini kita pastikan masih berada di Aceh. Motif aksi mereka belum kami ketahui secara pasti, namun tidak terlepas dari unsur ekonomi,’’ jelas Husein.
Sumber : http://www.jawapos.com/baca/artikel