TRANSLATE

TNI AL Sergap Dua Kapal Thailand Lakukan Illegal Fishing

Senin, 13 April 2015

TNI AL Sergap Dua Kapal Thailand Lakukan Illegal Fishing

ANAMBAS – Laut Indonesia, khususnya di daerah perbatasan, masih jadi sasaran empuk nelayan asing. Terbukti, KRI Kapitan Pattimura-371 menangkap dua kapal nelayan asal negara tetangga, Thailand, Minggu dini hari (12/4) di wilayah yang masuk Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.

Kapal pertama dengan nama PSF 1812 ditangkap kira-kira 88 nautical mile dari Tarempa sekitar pukul 01.00 WIB. Kapal berikut awak kapal berkewarganegaraan Thailand berjumlah 44 orang.

Selang sejam, kapal kedua, KM Cahaya Laut 1, ditangkap sekitar 80 nautical mile dari Tarempa sekitar pukul 02.00 WIB dengan 36 awak kapal yang juga berkewarganegaraan Negeri Gajah Putih, julukan Thailand. Dua kapal tersebut ditangkap saat menangkap ikan di perairan Anambas, dekat dengan perbatasan Malaysia dan Thailand.

Setelah ditangkap, dua kapal beserta 80 ABK dibawa ke Mako Lanal Tarempa ketika sore untuk diperiksa lebih lanjut. Saat tiba di Pelabuhan Pelni Tarempa, seluruh ABK kapal langsung diarahkan untuk masuk KRI Kapitan Pattimura.

Keadaan jempol tangan mereka terikat tali. Jadi, mereka tidak bisa berbuat banyak. Seluruh ABK hanya diam dan saling menunduk saat berada di dalam KRI Kapitan Pattimura.

Komandan KRI Kapitan Pattimura-371 Letkol Laut (P) Fajar Hernawan menyatakan, sebelum menangkap dua kapal tersebut, KRI Kapitan Pattimura mengikuti dua kapal asing itu dari perbatasan perairan Anambas, tepatnya di Malaysia dan Thailand, pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah dipastikan masuk wilayah perairan Indonesia, dua kapal itu baru dikejar.

’’Kami berangkat dari Ranai, Kabupaten Natuna, Sabtu (11/4) sekitar pukul 18.00 WIB. Menjelang malam, tepatnya memasuki perbatasan Indonesia, Malaysia dan Thailand, kami menemukan spot yang mencurigakan. Kami coba ikuti. Seluruh lampu kapal pun saya perintahkan untuk matikan,’’ jelasnya.

Sempat terlibat aksi kejar antara KRI dan salah satu kapal nelayan asing, KM Cahaya Laut 1, ketika hendak ditangkap. Tidak berlangsung lama, dua kapal berikut awaknya tertangkap. ’’Prosesnya cepat. Begitu momennya pas, baru kami sergap dan lampu kami nyalakan,’’ ungkapnya.

Dari dua kapal itu, tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan. Termasuk senjata tajam. Sebanyak 80 awak kapal tersebut selanjutnya diserahterimakan ke Lanal Tarempa. Mereka berjalan beriringan menuju Lanal Tarempa untuk melalui proses hukum lebih lanjut.

Sumber : http://www.jawapos.com/baca

.
KRI Pattimura Tangkap Dua Kapal Thailand di Laut Natuna

JAKARTA – Kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Pattimura 371 berhasil mengamankan dua kapal penangkap ikan berbendara Thailand yang mencuri ikan di Laut Natuna pada Minggu (12/4/2015) sekira pukul 14.30 WIB.

KRI Pattimura berhasil bersandar dan membawa dua kapal itu di Dermaga Umum Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“KRI Pattimura berhasil melakukan penangkapan KIA (Kapal Ikan Asing-red) yang melaksanakan illegal fishing di Laut Natuna, pada pukul 14.30 WIB KRI PTM-371 bersandar di Dermaga Umum Tarempa dengan membawa dua kapal tangkapan jenis KIA Thailand,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir melalui pesan singkat yang diterima Okezone, Minggu (12/4/2015) malam.

Menurut Manahan, kedua kapal berkebangsaan Thailand yang ditangkap itu yakni kapal PSF 1812 yang dimiliki Keat Lean Fisikry dan KM Cahaya Laut yang dimiliki Mandra Guna Gema Sejati. Dari penangkapan dua kapal itu, KRI Pattimura berhasil mengamankan puluhan ton ikan campuran.

“Dari kapal PSF 1812 berhasil disita muatan ikan campuran kurang lebih 5 ton, sementara dari KM Cahaya Laut berhasil disita muatan ikan campuran kurang lebih 10 ton,” jelasnya.

Petugas KRI Pattimura, sambung Manahan, juga berhasil mengamankan dua nakhoda kapal masing-masing bernama Kamporn Siris Sawas dari kapal PSF 1812, dan nakhoda KM Cahaya Laut bernama Phitak Imthua.

Selain itu, sebanyak 80 Anak Buah Kapal (ABK) yang terdiri dari 44 ABK kapal PSF 1812 dan 36 ABK KM Cahaya Laut juga diamankan dari kedua kapal asing itu. Baik nakhoda maupun ABK, semuanya diketahui berkewarganegaraan Thailand.

Dia juga menuturkan, dalam penangkapan itu petugas tidak menemukan surat-surat dan dokumen yang dimiliki kapal PF 1812, sementara di kapal KM Cahaya Laut petugas menyita surat-surat dan dokumen kapal serta tanda pelunasan iuran kapal ikan yang sudah kadaluarsa sejak Maret 2014.

“Saat ini Lanal Tarempa melaksanakan proses serah terima barang bukti dan proses penyidikan lanjutan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Sumber : http://news.okezone.com/read




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia