TRANSLATE

Jokowi minta Bakamla pimpin operasi tangkap pencuri kekayaan laut

Rabu, 8 April 2015

Jokowi minta Bakamla pimpin operasi tangkap pencuri kekayaan laut

Merdeka.com – Pemerintah menilai sudah terlalu banyak dan terlalu lama kekayaan laut Indonesia dikuras dan dicuri. Oleh karena itu, pemerintah bakal membentuk tim khusus secara terpadu guna memerangi kejahatan tersebut.

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar pencuri ikan atau kekayaan laut Indonesia ditindak tegas. Salah satu upaya untuk mengatasinya adalah dengan pembentukan tim.

“Saya meminta kepada Bapak Presiden. Tadi akan diserahkan kepada Bakamla (Badan Keamanan Laut). Jadi semua harus ikut operasi Bakamla,” kata Tedjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).

Menurut Tedjo, tim terpadu nantinya akan berisi semua pihak terkait seperti TNI AL, Kepolisian, Beacukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga ke Pengadilan. Tedjo mengatakan, pemerintah juga akan semakin ketat dalam pengawasan kapal-kapal yang beroperasi di seluruh wilayah perairan Indonesia. Hal ini juga berkaitan dengan kasus perbudakan anak buah kapal (ABK) yang terjadi di daerah terpencil di wilayah Maluku.

“Terpadu itu begini, jadi operasi jelas, waktunya jelas, kemudian komando jelas termasuk dalam penegakan hukum, ya. Jangan sampai kapal ini sampai pengadilan tak ada pengawasan. Tetapi selain illegal fishing, kita tegakkan juga legal fishing. Artinya kapal itu ada surat ijinnya ada, ini harus kita benahi juga. Kalau tak ada ijinnya dan jelas melanggar, tak ada alasan lain pengadilan, (kapal) disita negara, dimusnahkan, akan kita tenggelamkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, dunia internasional tengah menyoroti kasus perbudakan ABK di sebuah tempat terpencil bernama Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Ratusan ABK tersebut terdiri dari WN Myanmar, Laos, Kamboja dan Thailand tersebut diduga diperbudak oleh perusahaan Thailand yang berafiliasi dengan perusahaan Indonesia, PT Pusaka Benjina Resources (PBR).

Selain itu, PBR melakukan tangkap ikan yang disinyalir juga dilakukan secara illegal. Produk ikan olahan itu kemudian didistribusikan ke supermarket-supermarket di negara-negara maju seperti Amerika Serikat.

.
Tedjo Bantah Ragu Menenggelamkan Kapal Ilegal

[JAKARTA] Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (menko polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan tidak enggan dalam menenggelamkan kapal asing ilegal. Hanya, prosedur tersebut kata dia harus dilakukan sesuai dengan keputusan pengadilan.

“Tidak tidak (takut menenggelamkan), jadi kapal yang sudah masuk ke pengadilan. Untuk menenggelamkan kapal harus seizin pengadilan, itu saja. Jadi pengadilan itu mengatakan apa, disita atau tidak,” kata Tedjo di kantor presiden, Jakarta, Selas (7/4).

Dia menjelaskan tidak semua kapal ilegal diperintahkan pengadilan untuk disita kemudian bisa ditenggelamkamkan. Adapula kata dia yang diputuskan denda misalnya Rp 200 juta.

Hal tersebut disampaikan Tedjo menyusul tudingan bahwa pihak Kementerian Koordinator Polhukam tersebut takut mengeksekusi langsung penenggelaman kapal ilegal karena bisa melanggar perjanjian dengan pihak negara lain.

“Jangan kita menenggelamkan tapi hukumnya mengatakan didenda, nanti kita bisa kena dari tempat lain karena itu sudah masuk ke pengadilan,” kata Tedjo.

Sementara itu menko polhukam juga menjelaskn akan dibentuknya satuan tugas (task force) dalam penanganan illegl fishing yang kordinasinya terutama berada di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Melalui satuan tugas ini kata dia, penangkapan ikan dan pencurian kekayaan laut bisa dicegah dan diberantas lebih massif khususnya pencurian oleh pihak Asing.

“Namun tadi juga (dibahas) bagaimana menangani secara terpadu, TNI (Tentara Nasional Indonesia), Bea Cukai, Kepolisian dan Bakamla. Ini akan kita laksanakan secara terpadu,” katanya.

Terpadu dijelaskan Tedjo harus memiliki operasi yang jelas, waktu operasi pula reguler, kemudian komando jelas dan penegakan hukum berjalan misalnya kapal ilegal yang ditangkap harus tetap diawasi hingga keputusan pengadilan.

“Kalau tak ada izinnya dan jelas melanggar, tak ada alasan lain pengadilan, disita negara, dimusnahkan, akan kita tenggelamkan,” kata dia lagi.

Di Bakamla sendiri diingatkan Tedjo terdapat sinergi berbagai sektor mulai dari Kepolisian, TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bea Cukai, Kejaksaan dan Pengadilan.

Sumber : http://sp.beritasatu.com/nasional

.
TNI & DBC Akan Turun Tangan Atasi Illegal Fishing & Perbudakan

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy akan segera merealisasikan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan tim khusus (task force) untuk menangani kasus perbudakan yang melibatkan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Selain itu, tim khusus juga akan mengatasi illegal fishing.
“Jadi sudah terlalu banyak kekayaan alam kita, terutama ikan kita dicuri oleh orang asing. Namun tadi juga bagaimana menangani secara terpadu mulai TNI, Ditjen Bea Cukai (DBC), Kepolisian dan Bakamla. Ini akan kita laksanakan secara terpadu,” ucap Tedjo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Tedjo menjelaskan, langkah terpadu ini dimulai dari kejelasan wilayah operasi, waktu, perintah yang di dalamnya termasuk penegakan hukum.

“Ya, jangan sampai kapal ini sampai pengadilan tak ada pengawasan,” imbuhnya.

Menurut Tedjo, selain melakukan langkah terpadu dalam memberantas illegal fishing, pihaknya juga akan menegakkan penangkapan ikan secara legal (legal fishing).

“Artinya kapal itu ada surat izinnya ada, ini harus kita benahi juga. Kalau tak ada izinnya dan jelas melanggar, tak ada alasan lain pengadilan disita negara, dimusnahkan, akan kita tenggelamkan,” paparnya.

Tedjo menambahkan, nantinya langkah terpadu dalam menegakkan sektor kelautan Indonesia diserahkan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Saya meminta kepada bapak Presiden tadi akan diserahkan kepada Bakamla. Jadi semua harus ikut operasi Bakamla, ya nanti bagaimana saya pimpin semuanya. Semua ada TNI AL, Kepolisian, KKP, Beacukai, termasuk Pengadilan Jaksa nanti akan menjadi satu,” imbuhnya.

Sumber : http://economy.okezone.com/read/




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia