Semangat Bela Negara Masih Rendah
Kamis, 26 Maret 2015JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan wawasan kebangsaan dan rasa nasionalisme atau bela negara rakyat Indonesia masih sangat rendah.
Saat ini Indonesia berada di urutan ke-95 dari 106 negara di dunia. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemhan beberapa waktu lalu.
“Jika hal ini tidak ditangani secara sungguh-sungguh, persoalan ini pada waktunya dapat menjadi ancaman nyata yang berpengaruh terhadap pertahanan dan keamanan nasional,” kata Menhan melalui pernyataan tertulis kemarin.
Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik Kemhan Brigjen TNI Djundan Eko Bintoro mengatakan, Kemhan telah menggandeng instansi terkait untuk bersama-sama membuat kurikulum pendidikan dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi (PT) yang mendorong rasa bela negara. Selain itu membuat standar pelatihan untuk diterapkan di seluruh Indonesia.
“Ada yangnamanyakomando pendidikan bela negara di tiap kodam. Itu nanti bisa disinergikan untuk dijadikan konsep cinta Tanah Air, rela berkorban demi bangsa dan negara,” katanya.
Sumber : http://www.koran-sindo.com/read
.
JK: WNI yang Bela Negara Lain Bakal Kehilangan Kewarganegaraan
Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak keamanan Turki karena hendak menyeberang ke Suriah, basis kelompok radikal Islamic State (ISIS). Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pemerintah belum mendapatkan kejelasan tentang tujuan 16 WNI tersebut ingin ke Suriah. Apakah mereka akan bergabung dengan ISIS atau tidak.
JK hanya menegaskan, WNI yang ikut membela negara lain dipastikan akan kehilangan kewarganegaraannya di Indonesia.
“Kalau dia ikut berperang dan itu suatu negara, maka dia bisa kehilangan kewarganegaraan. Dia bisa kehilangan kewarganegaraan apabila dia berperang untuk negara lain. Itu Undang-Undang Dasar,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).
16 WNI yang ditangkap tersebut kini masih ditahan oleh pihak keamanan Turki. Hal inilah, kata JK, yang membuat pemerintah kesulitan mendapatkan kabar terkini tentang WNI tersebut. Pihak Polri sendiri juga mengaku kesulitan menemui mereka di sana.
Seperti diketahui, 16 WNI ditangkap di Turki saat hendak menyeberang ke Suriah. Mereka diduga akan bergabung dengan kelompok radikal Islamic State (ISIS). Juru Bicara Menteri Luar Negeri Turki Tanji Bilgic mengatakan, rute yang dilewati 16 WNI tersebut memang biasa digunakan para simpatisan ISIS.
Pemerintah masih berusaha mencari keberadaan 16 WNI yang hilang di Turki setelah ikut agen wisata. Rombongan yang kini ditahan oleh Turki itu berbeda dengan 16 WNI yang hilang.
.
JK: WNI Akan Kehilangan Kewarganegaraan Jika Berperang Bela Negara Lain
Bisnis.com,JAKARTA — Warga Negara Indonesia akan kehilangan status kewarganegaraan apabila ikut berperang membela negara lain, termasuk jika membela negara islam Irak dan Syria.
Menurut dia, aturan terkait aktifitas berperang membela negara lain itu tercantum dalam undang-undang dasar negara, sehingga warga negara yang melanggar akan dikenakan sanksi kehilangan kewarganegaraan.
“Dia bisa kehilangan kewarganegaraan apabila dia berperang untuk negara lain, itu undang-undang dasar,”ujarnya, Rabu(18/3/2015).
Pernyataan Kalla itu menanggapi hilangnya 16 WNI di Turki. Selain hilangnya 16 WNI, otoritas negara Turki juga menangkap 16 orang lain yang hendak menyeberang ke Syria dan diduga bergabung dalam Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Terkait keberadaan 16 WNI yang hilang di Turki, Kalla mengaku belum mendapat informasi atau kejelasan apapun dari pihak pemerintah Turki.