TRANSLATE

Menpan: Akhir Maret, Seluruh PNS Sudah Harus Melapor LHKASN

Kamis, 19 Maret 2015

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB-), memberikan tengat waktu hingga akhir bulan Maret 2015 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuksegera memberikan laporan harta kekayaan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi kepada awak media, diruang VIP Bandara SSK II Pekanbaru, saat akan melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau, pada Senin (16/3/2015).

Tengat waktu adalah paling lambat tiga bulan setelah Surat Edaran (SE) Menpan dan RB Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), maka seluruh pejabat sudah harus memberikan laporan harta kekayaanya.
“Terhitung Januari 2015, berarti akhir Maret ini seluruh ASN harus melaporkan harta kekayaannya. Laporannya gampang kok, kurang dari 30 menit bisa,”tegas Yuddy.

.
Danrem 031/WB dan Plt Gubri Sambut Kunjungan Menpan RB

PEKANBARU, GORIAU.COM – Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto dan Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman beserta Fokorpimda Provinsi Riau menyambut kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, di VVIP Bandara Sultan Syarif Kasim II Lancang kuning Riau, Senin (16/3).

Menpan RB berkunjung ke Provinsi Riau terkait rencana pembentukan sistim pelayanan terpadu dengan Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).

Dalam perjalanannya, pelayanan itu tersebar dan memiliki aneka penamaan, mulai dari pelayanan bersama, pelayanan terpadu satu atap (PTSA) atau pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

.
Menpan-RB Tetap Larang Kegiatan PNS di Hotel

Menpan-RB Yuddi Krisnandi tetap memberlakukan larangan PNS berkegiatan di hotel. Yang ada hanya juklak dan juknis tentang batasan-batasannya.

Riauterkini – PEKANBARU – Menpan-RB Yuddy Krisnandi tegaskan sampai saat ini belum berniat mengubah kebijakan terkait pelarangan kegiatan di hotel. Justru yang ada Kemenpan-RB mengeluarkan Juklak dan Juknis terkait pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

“Tidak ada. Yang ada adalah mengeluarkan Juklak dan Juknis batasan-batasan pelaksanaan kegiatan pemerintah,” Kemenpan-RB, Senin (16/315).

Karena itu, Yuddy menegaskan segala kegiatan pemerintahan tetap wajib menggunakan kantor atau gedung-gedung milik pemerintahan.

Kalau pun memang tidak memungkinkan dilaksanakan di gedung milik pemerintah karena terbatas, Menpan-RB mempersilakannya. Namun dengan catatan tetap berupaya seepesiensi mungkin, tidak terjadi pemborosan.

Berbeda jika acara itu sifatnya hanya kegiatan seminar, simposium, penyuluhan, harus dilaksanakan di kantor atau gedung pemerintah. Khusus untuk Pemprov menurut Menpan-RB cukup banyak ruangan-ruangan yang bisa menampung kegiatan tersebut.

Terkait banyaknya keluhan pemilik hotel, akibat menurunnya omset pendapatan akibat kebijakan tersebut. Menurut Menpan-RB tidak akan terlalu berpengaruh.

? “Ini semua untuk efisiensi anggaran. Kita tidak boleh lagi menghambur-hamburkan uang,” ujarnya.

Sumber : http://riauterkini.com/

.
Menpan-RB Minta Pelayanan Administrasi Publik di Disdukcapil Jadi 7 Hari

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi juga melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kantor Samsat Riau dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Setiba di depan kursi antrean Kantor Disdukcapil Pekanbaru, Menpan Yuddy Chrisnandi membaca persyaratan jangka waktu dan denda untuk mengurus kartu identitas. Mulai dari Akte Penceraian, KK, KTP, Akte kelahiran hingga Surat Keterangan Pindah.

Ia lalu menunjuk tulisan yang tertera di pamflet tepat berada di depan ruang tunggu warga. Di sana tertulis batas waktu kepengurusan 14 hari.

“Ini harus dievaluasi, kalau bisa cepat kenapa harus lama-lama. Saya minta Pak Kadis untuk mendata tiap bulannya, berapa lama waktu pengurusan administrasi kependudukan itu. Kalau bisa selesai 7 hari, itu diubah tulisannya. Jadi tidak harus 14 hari,” paparnya.

Mendengar arahan dari menteri, Kepala Diskukcapil Pekanbaru Baharuddin menaggukkan kepala. Saat dikonfirmasi usai sidak, Baharuddin mengatakan waktu 14 hari tersebut merupakan batas maksimal.

“Selama ini kita upayakan untuk bisa melayani masyarakat dengan cepat. Sebelum ada perintah dari Menteri kita sudah laksanakan. Biasanya kalau persyaratannya lengkap, tiga hari selesai,” kata dia.

Ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan pegawainya yang sengaja memperlambat kepengurusan kartu kependudukan. Tidak ada alasan untuk memperlambat proses penyelesaian kartu kependudukan warga kalau syarat-syaratnya sudah lengkap. “Saya akan tindak tegas,” tegasnya.

.
MenPAN-RB: Reformasi Harus Jadi Gerakan Nasional

RMOL. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Crisnandi menekankan pentingnya reformasi birokrasi demi tata kelola pemerintahan yang baik.

“Indonesia harus mengejar ketertinggalan dalam perwujudan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN,” tegas Yuddy dalam orasi ilmiahnya bertema Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja: Penguatan Struktur Organisasi dan Kelembagaan, pada acara Wisuda Universitas Nasional dan Akademi-Akademi Nasional Periode I Tahun 2014/2015, di Jakarta Convention Centre, Jakarta, kemarin (15/3).

Merujuk data Transparency International tahun 2014, papar Yuddy, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih cukup rendah, berada pada urutan ke-107, jauh di bawah Thailand dan Filipina (urutan ke-85).

Dalam hal kemudahan berusaha (ease of doing business), lanjut Yuddy, Indonesia juga belum dapat memberikan pelayanan yang baik bagi para investor yang berbisnis atau akan berbisnis di Indonesia. Hal ini antara lain tercermin dari data World Bank pada tahun 2014. Berdasarkan data tersebut, Indonesia menempati peringkat ease of doing business ke-114 dari 189 negara atau berada pada peringkat ke-7 dari 10 negara ASEAN, hanya lebih baik dari Cambodia, Laos, dan Myanmar.

Sementara dalam hal daya saing global yang dinilai World Economic Forum, pada tahun 2014, yang dikutip oleh Yuddy, Indonesia berada pada peringkat ke-38 dari 148 negara. Posisi tersebut berada di bawah beberapa negara tetangga di ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam maupun Thailand yang masing-masing berada di posisi ke-2, 24, 26, dan 37.

“Perlu adanya kesinambungan perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena ini sangat berpengaruh besar terhadap keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan nasional,” jelasnya.

Yuddy melanjutkan, reformasi birokrasi menjadi salah satu agenda prioritas utama Presiden Joko Widodo. Berdasarkan Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010, telah ditetapkan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015 yang menjadi panduan dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Ia berharap, grand design Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk memberikan arah kebijakan pemerintah, dapat menjadi gerakan nasional bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat termasuk segenap pemangku kepentingan, para akademisi di perguruan tinggi, politisi, lembaga sosial kemasyarakatan dan seluruh komponen masyarakat lainnya.

Yuddy memaparkan, grand design reformasi birokrasi mengamanatkan delapan area perubahan yang akan menjadi target reformasi birokrasi, yaitu bidang organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, SDM Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, pelayanan publik, mindset & cultural set aparatur. Saat ini pemerintah akan fokus pada masalah reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi dan revolusi mental, serta penyediaan infrastruktur.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Nasional, El Amry Bermawi Putera menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk melakukan revolusi mental khususnya pada tataran birokrasi. Revolusi mental, katanya, harus dimulai dari para birokrat dan birokrasi selaku penyelenggara dan sistem organisasi negara.

‘”Pemimpin juga harus memberikan contoh konkrit berupa keteladanan, bukan jargon-jargon dan janji-janji untuk menumbuhkan pencitraan. Bila cara-cara seperti itu dan dilakukan dengan berulang, bukan saja melahirkan sinistis masyarakat terhadap pemerintah-tetapi juga dapat mengakibatkan runtuhnya kewibawan pimpinan nasional, dan dalam jangka panjang hilangnya momentum segenap bangsa Indonesia dalam memasuki era pasar bebas dan masyarakat terbuka baik dalam lintas regional maupun global yang kini sedang kita hadapi,” urai El Amry, panjang lebar.

El Amry juga menegaskan bahwa Unas sangat mendukung program Revolusi Mental yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Bahkan, Unas berkomitmen menjadi salah satu solusi atas krisis mental dan spiritual yang melanda bangsa Indonesia, serta ikut serta melakukan transformasi agar bangsa Indonesia dapat bersaing dan unggul dalam era globalisasi.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia