TRANSLATE

TNI AL Bangun Pangkalan Utama di Sorong Tekan Pelanggaran Laut

Kamis, 12 Maret 2015

TNI AL Bangun Pangkalan Utama di Sorong Tekan Pelanggaran Laut

Liputan6.com, Sorong – Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto mengklaim angka pelanggaran kelautan di Indonesia, seperti illegal fishing, sudah menurun. Hal ini lantaran gencarnya petugas melakukan patroli.

Namun begitu, pihaknya mengakui belum maksimal dalam mengamankan perairan Indonesia. Minimnya Personel menjadi kendala operasi tersebut.

“Kita sadar bahwa aparat kita yang bertugas menjaga perairan Indonesia, AL, KKP dan Polair masih belum mencukupi untuk pengawasan lautan kita. Apalagi saat ini, fasilitas pendukung bagi pengawasan perairan juga masih kurang,” kata Darwanto di Sorong, Rabu (11/3/2015).

Darwanto menegaskan bahwa tindakan illegal fishing harus segera dihentikan. Pihaknya pun akan terus memproses kapal-kapal yang tertangkap melakukan pelanggaran perairan di Indonesia.

“Kami minta kepada negara tetangga yang kapalnya masih mencuri ikan atau melakukan tindakan pelanggaran lain, agar keluar dari perairan Indonesia,” tegas dia.

Untuk memperkecil jumlah pelanggaran di perairan Indonesia, khususnya wilayah timur, TNI AL akan membangun pangkalan utama. Di tempat ini, nantinya akan ditingkatkan menjadi pangkalan Armada Timur.

“Tentu saja akan ada penambahan pasukan dan fasilitas pendukung lainnya. Akan ramailah di Sorong nanti, dengan harapan dapat menekan sejumlah tindakan pidana di kelautan,” ujar dia.

“Saat ini, lanjut Darwanto, pihaknya masih menunggu keputusan panglima TNI untuk beroperasinya armada wilayah timur di Sorong ini. Pengembangan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan wilayah tersebut.

Sebanyak 4 kapal asing telah ditenggelamkan TNI AL maupun kepolisian setempat. Salah satunya KM Thanh Cong, seri 99612TS dengan ukuran di atas 55 GT yang diledakkan di perairan Raja Ampat pada 10 Februari lalu.

Kemudian pagi tadi, TNI AL menenggelamkan tiga kapal ikan Filipina di Pulau Raam, Sorong.

.
TNI Al Musnahkan Tiga Kapal Nelayan Filipina

MANOKWARI, TRIBUN – Pangkalan TNI Angkatan Laut Sorong, Papua Barat, memusnahkan tiga kapal milik nelayan Filipina yang digunakan dalam penangkapan ikan secara ilegal. Kapal-kapal itu ditangkap KRI Slamet Riyadi saat patroli di perairan Papua Barat pada 27 Januari 2015.

“Pemusnahan tiga kapal milik nelayan Filipina itu dipimpin oleh Panglima Armada RI Kawasan Timur Laksamana Muda TNI Darwanto didampingi Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw,” kata Komandan Pangkalan TNI AL Sorong Letkol Laut (P) Kunto Tjahjono seperti dikutip Antara, Rabu (11/3/2015).

Dia mengatakan, tiga kapal milik nelayan Filipina tersebut diledakkan di perairan Pulau Buaya, Kota Sorong. Penindakan terhadap kapal-kapal itu dilakukan setelah nelayan menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia wilayah Papua Barat.

Kunto menyampaikan, saat ditemukan KRI Slamet Riyadi, ketiga kapal itu menggunakan bendera merah putih. Namun, setelah dicek, tidak satu pun awak buah kapal tersebut yang bisa berbicara dengan bahasa Indonesia. Mereka adalah warga Filipina. Ketiga kapal tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen administrasi atau surat izin melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.

“Ketiga kapal nelayan Filipina itu sudah dimusnahkan karena melanggar aturan negara kita. Sedangkan, 68 ABK dalam waktu dekat akan dipulangkan ke negara asal mereka, Filipina,” ujar Kunto.

.
TNI AL Ledakan Tiga Kapal Filipina

SORONG – Tiga kapal ikan Filipina ditenggelamkan di perairan Pulau Raam, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (11/3). KM Rajah Mujur 01, KM Jebo 05, dan KM Tri Rezeki 09 ditenggelamkan dengan menggunakan bahan peledak yang dipasang di kapal. Peledakan dilakukan dengan menggunakan remote control dari jarak jauh. Saat peledakkan, asap hitam menggumpal.

Peledakkan tiga kapal ikan itu disaksikan Panglima Armada Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw, Danguspurla Koartim Laksamana Pertama TNI I Gede Nyoman Ariawan, Danlantamal X Brigjen Marinir Gatot Triswanto, Asrena Pangarmatim Kolonel Laut (P) Budhiyanto, Aslog Pangarmatim Kolonel Laut (T) Tri Sunu Prasestyo P., Aspers Pangarmatim Kolonel Laut (P) R. Joko Hariyanto, dan Kajari Sorong Damran Muin serta pejabat instansi terkait yang lain.

Tiga kapal yang diledakkan kemarin ditangkap di perairan Pulau Fani, Kabupaten Raja Ampat, yang merupakan daerah zona ekonomi eksklusif (ZEE), pada 27 Januari lalu oleh KRI Slamet Riyadi 352 yang saat itu berpatroli. Saat ditangkap, KM Rajah Mujur yang dinakhodai Jupiter Gubalani mengangkut 30 ABK, KM Jebo 05 1 dinakhodai Enerito Losanoy dengan 21 ABK, dan KM Tri Rezeki 09 dinakhodai Elyser Andrade dengan membawa 17 ABK.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui bahwa Allan Delatore merupakan pemilik KM Rajah Mujur 01, Bobog Polangkos adalah pemilik kapal KM Jebo 05, dan Marvin E. sebagai pemilik KM Tri Rezeki 09. Ketiganya berkebangsaan Filipina.

Darwanto kepada wartawan setelah menyaksikan peledakkan tiga kapal tersebut mengatakan, dalam penangkapan kapal yang menncuri ikan itu, penyidik sudah menduga adanya faktor kesengajaan dari nakhoda dan ABK untuk mengelebui petugas dengan menggunakan nama kapal Indonesia. ’’Dari nama kapalnya sudah ada niat untuk melakukan illegal,’’ ujarnya.

Dalam pemusnahan itu, penyidik merujuk pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 45 tentang pemusnahan barang bukti. Menurut Darwanto, adanya peledakan itu bisa menjadi pelajaran bagi negara tetangga agar bisa memperingati atau menarik kapal-kapal warganya dari teritorial perairan Indonesia.

Armada Wilayah Timur juga diimbau untuk terus menguatkan pengawasan di laut timur yang cukup luas. Darwanto menyatakan, untuk memperkuat pengawawan di wilayah timur, peralatan dan pasukan bakal ditambah.

’’Sekarang sudah menurun illegal kapal asing. Namun, pengawasan perlu ditingkatkan dan juga menambah kapal secara bertahap, khususnya di Sorong ini,” tambahnya .

Tiga kapal negara tetangga itu diledakkan setelah menerima surat persetujuan pemusnahan benda sitaan atau barang bukti tiga kapal nelayan pada 17 Februari dari Pengadilan Negeri Sorong. Kemudian, kapal yang ditangkap karena berbendera asing dan tidak memiliki izin awal yang cukup berupa SIPI atau SIUP. Selanjutnya, dimohonkan ke KSOP tentang lokasi pada 20 Februari 2015 sembari menunggu keputusan Koarmatim untuk mengirim tim Kopaskan guna meledakkan dan menenggelamkan tiga kapal tersebut.

Sumber : http://www.jawapos.com

.
TNI AL Musnahkan Tiga Kapal Filipina di Papua Barat

MANOKWARI, KOMPAS.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut Sorong, Papua Barat, memusnahkan tiga kapal milik nelayan Filipina yang digunakan dalam penangkapan ikan secara ilegal. Kapal-kapal itu ditangkap KRI Slamet Riyadi saat patroli di perairan Papua Barat pada 27 Januari 2015.

“Pemusnahan tiga kapal milik nelayan Filipina itu dipimpin oleh Panglima Armada RI Kawasan Timur Laksamana Muda TNI Darwanto didampingi Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw,” kata Komandan Pangkalan TNI AL Sorong Letkol Laut (P) Kunto Tjahjono seperti dikutip Antara, Rabu (11/3/2015).

Dia mengatakan, tiga kapal milik nelayan Filipina tersebut diledakkan di perairan Pulau Buaya, Kota Sorong. Penindakan terhadap kapal-kapal itu dilakukan setelah nelayan menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia wilayah Papua Barat.

Kunto menyampaikan, saat ditemukan KRI Slamet Riyadi, ketiga kapal itu menggunakan bendera merah putih. Namun, setelah dicek, tidak satu pun awak buah kapal tersebut yang bisa berbicara dengan bahasa Indonesia. Mereka adalah warga Filipina. Ketiga kapal tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen administrasi atau surat izin melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.

“Ketiga kapal nelayan Filipina itu sudah dimusnahkan karena melanggar aturan negara kita. Sedangkan, 68 ABK dalam waktu dekat akan dipulangkan ke negara asal mereka, Filipina,” ujar Kunto.

Editor : Laksono Hari Wiwoho
Sumber : Antara

.
TNI-AL Musnahkan Tiga Kapal Nelayan Filipina

REPUBLIKA.CO.ID,SORONG–Pangkalan TNI Angkatan Laut Sorong, Papua Barat, memusnahkan tiga kapal milik nelayan Filipina yang ditangkap KRI Slamet Riyadi saat melakukan patroli di perairan Papua Barat pada 27 Januari 2015.

“Pemusnahan tiga kapal milik nelayan Filipina itu dipimpin oleh Panglima Armada RI Kawasan Timur Laksamana Muda TNI Darwanto didampingi Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw,” kata Komandan Pangkalan TNI AL Sorong Letkol Laut (P) Kunto Tjahjono saat dikonfirmasi, Rabu.

Dia mengatakan, pemusnahan tiga kapal milik nelayan Filipina tersebut dilakukan dengan cara diledakan di perairan Pulau Buaya Kota Sorong.

“Ketiga kapal nelayan Filipina tersebut dimusnahkan karena ditemukan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia wilayah Papua Barat,” katanya.

Ia menyampaikan, saat ditemukan KRI Slamet Riyadi ketiga kapal itu menggunakan bendera merah pulih namun setelah dicek tidak satu pun ABK kapal tersebut bisa berbicara dengan bahasa Indonesia mereka adalah warga Filipina sehingga diamankan.

Selain itu, ketiga kapal nelayan Filipina tersebut juga tidak dilengkapi dengan administrasi atau surat izin melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.

“Ketiga Kapal nelayan Filipina itu sudah berhasil dimusnahkan karena melanggar aturan negara kita sedangkan 68 ABK dalam waktu dekat akan dipulangkan ke negara asal mereka Filipina,” ujar Letkol Laut (P) Kunto Tjahjono.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia