TRANSLATE

Sah-sah saja KPK dipimpin TNI

Rabu, 4 Maret 2015

Sah-sah saja KPK dipimpin TNI

Jakarta (ANTARA News) – Politisi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan sah saja atau tidak akan menjadi masalah jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin oleh purnawirawan TNI. “Selama tidak ada aturan dan sudah tidak aktif menjadi pejabat TNI boleh saja memimpin KPK agar lebih tegas,” kata Nurul Arifin ketika menghadiri acara diskusi politik di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa malam.

Ia menjelaskan jika memang ada sosok yang pantas untuk memimpin KPK dan dipandang akan membuat lebih baik tanpa melanggar regulasi yang ada, maka sebisa mungkin harus didukung semua pihak.

“Tidak harus unsur TNI untuk membuat lebih tegas dan mengimbangi Polri, namun jika sosok tersebut ada di salah satu purnawirawan, maka mari didukung untuk membuat KPK menjadi lebih baik,” kata Nurul.

Pernyataan ini muncul karena diskusi yang mengarah pada pertanyaan lembaga mana yang bisa menengahi unsur KPK dan unsur Polri, menurut Nurul mungkin bisa TNI yang dipandang lebih tegas.

Terkait kisruh KPK-Polri diketahui, salah satu plt KPK adalah purnawirawan polisi yang terakhir berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Malang (1992-1997), yaitu Taifiqurrahman Ruki.

Pada saat ini, tiga pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilantik oleh presiden, yakni Taifiqurrahman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Indriyanto Seno Adji.

Taufiqurrahman Ruki yang merupakan Ketua KPK periode 2003–2009 diangkat sebagai ketua sementara dan anggota sementara KPK menggantikan Abraham Samad. Taufiqurrahman Ruki diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015.

Sementara itu, Johan Budi Sapto Pribowo yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara KPK diangkat sebagai wakil ketua dan anggota sementara KPK menggantikan Bambang Widjojanto. Johan Budi diangkat berdasarkan Kepres No. 15/2015.

Indriyanto Seno Adji diangkat sebagai wakil ketua sementara merangkap anggota sementara KPK menggantikan Busyro Muqoddas. Indriyanto diangkat berdasarkan Kepres No. 16/2015.

Nurul berharap siapapun pemimpin KPK harus tegas dalam melaksanakan tugasnya, tidak boleh gentar dan tidak mengedepankan kepentingan golongan.

“Saat ini bukan siapa yang pantas pimpin KPK, setidaknya, hentikan dulu kasus kriminalisasi ini,” tutur Nurul.

Editor: Suryanto

.
Purnawirawan TNI berpeluang pimpin KPK

KANALSATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat terbuka dipimpin purnawirawan TNI agar lebih tegas dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Kemungkinan itu dikatakan politisi Partai Golkar Nurul Arifin sepanjang tidak ada aturan yang melarangnya atau menjadikannya masalah.

“Selama tidak ada aturan dan sudah tidak aktif menjadi pejabat TNI, boleh saja memimpin KPK agar lebih tegas. Jika memang ada sosok yang pantas untuk memimpin KPK dan dipandang akan membuat lebih baik tanpa melanggar regulasi yang ada, maka sebisa mungkin harus didukung,” kata Nurul pada acara diskusi politik di Jakarta, Selasa (3/3/15) malam.

Baca: Jokowi minta penyelesaian kisruh KPK-Polri komprehensif

Menurut dia, sebenarnya tidak harus unsur TNI untuk membuat lembaga antikorupsi itu lebih tegas dan mampu mengimbangi Polri. “Namun, jika sosok tegas tersebut ada di salah satu purnawirawan TNI, maka mari didukung untuk membuat KPK menjadi lebih baik.”

Pernyataan Nurul yang menilai KPK sangat memungkinkan dipimpin purnawirawan TNI karena dipandang lebih tegas itu muncul saat diskusi sudah mengarah pada pertanyaan lembaga yang bisa menengahi ‘perseteruan’ KPK dan unsur Polri.

Nurul berharap, siapapun yang kelak terpilih jadi pemimpin KPK harus tegas dalam melaksanakan tugasnya, tidak boleh gentar dan tidak mengedepankan kepentingan golongan. “Saat ini bukan siapa yang pantas pimpin KPK. Setidaknya, hentikan dulu skandal kriminalisasi ini.”

Saat ini salah satu Plt. Komisioner KPK adalah purnawirawan polisi yang terakhir berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), yaitu Taufiequrachman Ruki. Selain Ruki, pemimpin sementara KPK yang telah dilantik Presiden Joko Widodo adalah Johan Budi Sapto Pribowo dan Indriyanto Seno Adji.

Taufiequrachman Ruki pernah menjabat sebagai Ketua KPK periode 2003-2009 dan kini kembali dipercaya menjadi Ketua sementara menggantikan Abraham Samad sesuai Keputusan Presiden No. 14/2015.

Sementara itu, Johan Budi yang sebelumnya jadi juru bicara KPK kini diangkat sebagai Wakil Ketua sementara KPK menggantikan Bambang Widjojanto berdasarkan Kepres No. 15/2015. Sedangkan Indriyanto Seno Adji dipercaya sebagai Wakil Ketua sementara KPK menggantikan Busyro Muqoddas sesuai Kepres No. 16/2015.

.
TNI Bisa Tengahi Konflik KPK-Polri?

Rimanews – Politikus Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan sah saja jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin oleh purnawirawan TNI.

Sebuah pernyataan muncul saat diskusi yang mengarah pada lembaga mana yang bisa menengahi unsur KPK dan unsur Polri, menurut Nurul mungkin bisa TNI yang dipandang lebih tegas.

“Selama tidak ada aturan, yang sudah tidak aktif menjadi pejabat TNI boleh saja memimpin KPK agar lebih tegas,” kata Nurul Arifin ketika menghadiri acara diskusi politik di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa malam (3/3).

Ia menjelaskan, jika memang ada sosok yang pantas untuk memimpin KPK dan dipandang akan membuat lebih baik tanpa melanggar regulasi yang ada, maka sebisa mungkin harus didukung semua pihak.

“Tidak harus unsur TNI untuk membuat lebih tegas dan mengimbangi Polri, namun jika sosok tersebut ada di salah satu purnawirawan, maka mari didukung untuk membuat KPK menjadi lebih baik,” kata Nurul.

Terkait kisruh KPK-Polri diketahui, salah satu plt KPK adalah purnawirawan polisi yang terakhir berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Malang (1992-1997), yaitu Taifiqurrahman Ruki.

Pada saat ini, tiga pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilantik oleh presiden, yakni Taifiqurrahman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Indriyanto Seno Adji.

Taufiqurrahman Ruki yang merupakan Ketua KPK periode 2003-2009 diangkat sebagai ketua sementara dan anggota sementara KPK menggantikan Abraham Samad. Taufiqurrahman Ruki diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015.

Sementara itu, Johan Budi Sapto Pribowo yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara KPK diangkat sebagai wakil ketua dan anggota sementara KPK menggantikan Bambang Widjojanto. Johan Budi diangkat berdasarkan Kepres No. 15/2015.

Indriyanto Seno Adji diangkat sebagai wakil ketua sementara merangkap anggota sementara KPK menggantikan Busyro Muqoddas. Indriyanto diangkat berdasarkan Kepres No. 16/2015.

Nurul berharap siapapun pemimpin KPK harus tegas dalam melaksanakan tugasnya, tidak boleh gentar dan tidak mengedepankan kepentingan golongan.

“Saat ini bukan siapa yang pantas pimpin KPK, setidaknya, hentikan dulu kasus kriminalisasi ini,” tutur Nurul.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia