Ini Pernyataan Tegas Panglima TNI
Rabu, 4 Maret 2015JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Moeldoko angkat bicara soal pelaksanaan hukuman mati para terpidana kasus narkoba, yang berpotensi mengganggu hubungan diplomatik. Menurut dia, TNI ikut andil dalam pengamanan pelaksanaan hukuman mati dengan satu syarat, yakni bila terjadi tekanan atas kedaulatan Indonesia. “Kalau sudah mengganggu kedaulatan, TNI akan turun,” ujarnya usar Rapat Pimpinan Polri dan TNI di PTIK kemarin.
Pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan sehingga bisa terjun sewaktu-waktu. Sedangkan, untuk pengamanan standar, menurut Moeldoko sudah diantisipasi oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( HAM) Yasonna Laoly menambahkan, persiapan di Nusakambangan sudah komplet, termasuk ruang-ruang khusus untuk menampung para terpidana mati yang dikirim ke Nusakambangan. “Pokoknya kami sudah siap,” ujarnya saat ditemui di Istana Wakil Presiden kemarin (3/3).
Namun, Yasonna enggan menyebut kapan tanggal pasti eksekusi tahap ke dua atas para anggota sindikat narkoba itu bakal dilaksanakan. Sebab, hal itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung. “Yang jelas, mau dilaksanakan kapanpun, kami sudah siap,” katanya.
Sementara itu, terkait potensi penundaan eksekusi atas narapidana asal Brasil, Rodrigo Dularte yang saat ini terindikasi mengalami ganggua jiwa akibat depresi berat selama di penjara, Yasonna mengatakan jika Kejaksaan Agung telah mengirim tim khusus untuk memantau kondisi Rodrigo.
“Secara undang-undang sih tidak ada (alasan penundaan eksekusi karena sakit jiwa), tapi kita lihat nanti hasil evaluasinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, dalam undang-undang, eksekusi mati hanya mengecualikan perempuan yang sedang mengandung dan anak usia di bawah 18 tahun. Adapun untuk narapidana yang mengalami gangguan jiwa, tidak diatur dalam undang-undang.
Sumber : http://www.jpnn.com/read/
.
TNI siap bergerak jika negara asing berani ganggu hukuman mati
Merdeka.com – Panglima TNI Moeldoko mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan antisipasi untuk pengamanan eksekusi Bali Nine dari rongrongan pihak asing. Namun untuk pelaksanaan eksekusi dan pengamanan standar terkait hukuman mati, masih dipegang kendali oleh Polri.
“Pengamanan secara standar oleh kepolisian tetapi ada hal-hal yang kami siapkan dari TNI untuk mengantisipasi di luar standar itu,” kata Moeldoko usai Rapim TNI-Polri di auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (3/3).
Dia menjelaskan jika menjelang eksekusi mati warga Australia terpidana anggota Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, kedaulatan Indonesia terganggu. Maka TNI tak segan-segan untuk mengerahkan pasukan.
“Kalau pengamanan standar polisi yang maju kalau sudah jalannya mengganggu kedaulatan, TNI turun. TNI turun harus disiapkan dong. Jangan sudah terjadi sesuatu terlambat,” ujarnya.
Terpidana mati anggota Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan menjalani hukuman eksekusi di Lapas Nusakambangan pada bulan Maret. Kepala pusat penerangan TNI Mayjen M Fuad Basya mengaku siap mengawal persiapan eksekusi hukuman mati warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
“Jika diperlukan pokoknya apapun yang kami miliki akan dikerahkan,” kata Fuad di sela-sela acara Rapim TNI-Polri di auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (3/3).
Dia mengatakan, pengerahan Sukhoi di Bali untuk pengawalan keamanan menjelang eksekusi mati tersebut. Namun tak terlibat langsung dalam proses persiapan eksekusi yang dilakukan Kemenkumhan dan Kejaksaan.
“Di lapangan tidak akan secara langsung, hanya yang terlibat tiga institusi Polri, Kejaksaan dan Kemenkumham,” jelasnya.
.
Jelang Eksekusi Mati Tahap II, Panglima TNI Siapkan Pasukan
Liputan6.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah pasukannya untuk mengawal jalannya eksekusi terpidana mati yang rencananya bakal berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Sudah mulai masuk anak-anak (pasukan). Baik yang terbuka maupun tertutup,” kata Moeldoko usai hadir dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Persiapan pasukan TNI ini, sambung Moeldoko, guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, untuk masalah pengamanan eksekusi terpidana mati, TNI tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Polri.
“Kalau sudah menganggu kedaulatan, TNI turun dan kami siapkan. Tetapi ada hal-hal yang kita siapkan dari TNI untuk mengantisipasi kalau terjadi sesuatu yang di luar standar itu,” tegas Moeldoko.
Sejauh ini ada 10 terpidana mati yang masuk dalam daftar tunggu eksekusi mati tahap II. 8 Di antaranya adalah terpidana kasus narkoba. Namun hingga kini pihak kejaksaan belum juga mengumumkan secara resmi, kapan waktu eksekusi mati bagi para terpidana.
Berikut 10 Orang terpidana mati eksekusi tahap II:
1. Andrew Can, WN Australia
2. Myuran Sukumaran, WN Australia
3. Raheem Agbaje Salami, WN Nigeria
4. Serge Atlaoui, WN Prancis
5. Rodrigo Gularte, WN Brasil
6. Syofial Alias Iyen bin Azwar, WNI
7. Harun bin Ajis, WNI
8. Sargawi alias Alin bin Sanusi, WNI
9. Martin Anderson alias Bello, WN Ghana
10. Zainal Abidin, WNI
Sementara Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina, masih menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini atau Selasa 3 Maret 2015. Penasihat hukum Mary Jane, Agus Salim mengatakan hari ini pihaknya akan memberikan novum atau bukti baru dalam sidang PK perdananya.