TRANSLATE

Kemenhub gandeng TNI amankan objek vital

Minggu, 22 Februari 2015

Kemenhub gandeng TNI amankan objek vital

Jakarta (ANTARA News) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan menandatangani nota kesepahamanan (MoU) pengamanan objek vital nasional. Penandatangangan nota kesepahaman itu dilakukan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan dan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.

Sebelum melakukan MoU, Menhub Ignasius Jonan sudah melakukan pertemuan dengan Panglima TNI untuk membahas masalah itu di Mabes TNI, Senin (16/2).

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan MoU itu salah satunya berdasarkan permintaan Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, yang meminta agar TNI melakukan sinergi dengan kementerian yang ada dalam rangka memperlancar pembangunan nasional.

“Banyak MoU yang kita lakukan untuk memperlancar pembangunan nasional. Dalam UU TNI, ancaman yang bersifat militer leading sector nya adalah TNI. Kalau ancaman bersifat nonmiliter, kita akan hanya mem-back up saja,” kata Panglima TNI.

Menurut dia, MoU itu tujuannya tak ada lain hanya memberikan dukungan sepenuhnya untuk Kemenhub. Dalam menjalankan tugasnya, TNI tak berpikir untuk kembali menerapkan dwifungsinya.

“Harus dibedakan fungsi yang lalu dengan sekarang. Kita tak inginkan pembangunan nasional terganggu. Kami bersikap membantu, kita ikuti SOP yang diberikan oleh Kemenhub. Kemudian, SOP diberikan kepada prajurit agar tak berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.

Personel TNI akan diperbantukan ke bandara-bandara, pelabuhan-pelabuhan serta obyek-obyek transportasi di bawah kendali Kementerian Perhubungan.

Personel TNI yang akan diperbantukan adalah personel yang akan memasuki masa pensiun sekaligus untuk magang dalam masa MPP (Masa Persiapan Pensiun).

Menhub Ignasius Jonan mengucapkan terima kasih atas dukungan TNI atas kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh Kemenhub ke depan.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Panglima TNI adalah untuk mendukung pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam aturan yang ada.

“Pembangunan nasional ditujukan pada daerah terjauh, terdalam, wilayah perbatasan dan daerah bencana,” katanya.

Ia mengatakan, pembangunan laut yang ada saat ini sebanyak 1246 pelabuhan dan direncanakan akan dibangun kembali 100 pelabuhan dalam waktu lima tahun.

Untuk bandara, saat ini terdapat 237 bandara dan direncanakan 49 bandara baru yang akan dibangun. Begitu juga stasiun kereta, di mana sudah ada 576 stasiun dan direncanakan akan dibangun 120 stasiun kereta yang baru.

Dalam tahap pembangunan ini, tak hanya ancaman yang bersifat kamtibnas, namun ancaman yang bersifat skala nasional. Oleh karena itu, Kemenhub menggandeng TNI.

Editor : Ella Syafputri

.
Pengamanan Objek Vital, Menteri Perhubungan Gandeng TNI
Panglima TNI back up objek vital yang akan dibangun Kemenhub.

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kedua institusi.

Penandatanganan dilakukan di Markas Besar TNI di Cilangkap Jakarta Timur, Jumat 20 Februari 2015.

Jenderal Moeldoko mengatakan, kerjasama ini memiliki jangkauan yang cukup luas. Karena menyangkut keseluruhan keamanan nasional, termasuk objek vital yang akan dibangun Kementerian Perhubungan.

“Sebenarnya ada sebuah petunjuk Presiden melalui Seskab, Panglima TNI supaya melakukan sinergi dengan berbagai kementerian dalam rangka memperlancar pembangunan nasional. Untuk itu banyak MoU yang telah kita jalankan semua dalam rangka memperlancar pembangunan nasional,” jelas Jenderal Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan, dalam UU TNI dikatakan, ancaman yang sifatnya militer leading sektornya TNI. Ancaman bersifat nonmiliter adalah kementerian teknis dan TNI memberikan backup.

Berdasarkan itu, MoU itu ditandatangani. Kata Panglima, tujuannya tidak ada lain hanya memberikan support sepenuhnya kepada Menhub dalam menjalankan tugasnya.

“Tidak ada yang lain. TNI tidak pernah berpikir ingin kembali lagi seperti dulu, memasuki dwi fungsi, tidak. Ini harus betul-betul dibedakan antara fungsi-fungsi yang lalu dengan sekarang,” katanya.

TNI, lanjut dia, sangat memahami dalam konteks ancaman non-militer, akan memberi dukungan penuh.

Panglima mengingatkan, tidak boleh siapapun mengganggu karena TNI ada di belakangnya. “Itu adalah sebuah risiko yang kami pertaruhkan. Kita semua bangsa Indonesia menginginkan pembangunan nasional tidak terganggu apapun dan dalam bentuk apapun. Itulah tekad kami,” tegas Moeldoko.

Menhub Ignatius Jonan mengaku bersyukur dengan bantuan TNI ini. Karena, pembangunan nasional akan ditujukan pada banyak daerah-daerah terjauh dan terdalam, juga daerah perbatasan dan daerah rawan bencana.

Pelibatan TNI lanjut dia, karena banyak objek vital yang ada dan akan dibangun, butuh pengamanan. Dia menjelaskan, pelabuhan laut ada 1.246 dan akan dibangun sekurangnya 100 pelabuhan laut dalam jangka waktu 5 tahun.

Bandar udara yang beroperasi sebanyak 237, dan direncanakan dibangun lagi 49 bandar udara baru dalam waktu 5 tahun.

“Sehingga pengamanan dalam kegiatan-kegiatan ini dan pengamanan bandar udara dan peabuhan laut, dan ratusan stasiun kereta yang akan dibangun, itu memang ancamannya tidak sedikit. Jadi gangguan bukan kamtib saja tapi juga stabilitas nasional,” jelasnya.

Berikut poin kerjasama Kementerian Perhubungan dan TNI:

Pertama, pengamanan sarana dan prasarana transportasi secara terpadu dan terkoordinasi.

Kedua, survei dan pemetaan di seluruh wilayah transportasi yuridiksi nasional Indonesia, serta penerbitan buku-buku publikasi yang diperlukan para pihak maupun para pengguna transportasi yuridiksi nasional Indonesia.

Ketiga, pembinaan sumber daya manusia para pihak untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan pengamanan sarana dan prasarana transportasi.

Keempat, membantu penegakan hukum dilingkungan transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara dan transportasi perkeretaapian termasuk BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Kelima, melaksanakan program pendidikan, pelatihan dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan fasilitas pendidikan dan latihan.

Keenam, pertukaran data dan informasi yang diperlukan para pihak dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara.

.
TNI Jaga Objek Vital Sarana Transportasi

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melibatkan TNI untuk menjaga dan mengamankan sejumlah objek vital seperti pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, dan beberapa sarana transportasi lain.

“Sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo agar TNI melakukan sinergi dengan kementerian yang ada dalam rangka memperlancar pembangunan nasional,” kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait pengamanan objek vital di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin.

Menurut Panglima TNI, personel akan diperbantukan ke bandara, pelabuhan serta obyek transportasi di bawah Kemenhub untuk pengamanan objek vital. Personel TNI yang akan diperbantukan adalah personel yang memasuki masa pensiun sekaligus untuk magang dalam masa persiapan pensiun (MPP).

“Banyak MoU yang dilakukan TNI guna untuk memperlancar pembangunan nasional sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 34/2014 tentang TNI,” katanya. Mantan Pangdam Siliwangi ini menyebutkan, ada beberapa poin dalam kesepakatan ini, di antaranya pengamanan sarana dan prasarana transportasi secara terpadu dan terkoordinasi.

Kemudian survei dan pemetaan di seluruh wilayah transportasi yurisdiksi nasional Indonesia, serta penerbitan buku-buku publikasi yang diperlukan para pengguna transportasi yurisdiksi nasional Indonesia. “Pembinaan sumber daya manusia untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengamanan sarana dan prasarana transportasi. Termasuk membantu penegakan hukum di lingkungan transportasi darat, laut, dan udara serta perkeretaapian termasuk BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan,” katanya.

Selain itu, melaksanakan program pendidikan, pelatihan, dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan fasilitas pendidikan dan latihan serta pertukaran data dan informasi yang diperlukan dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara. Dalam UU TNI disebutkan, ancaman yang bersifat militer maka leading sector-nya TNI, sedangkan ancaman yang bersifat nonmiliter maka tanggung jawabnya berada kementerian teknis dan TNI hanya memberikan back up.

“Tujuan MoU ini adalah memberikan support kepada Menhub dalam menjalankan tugas. TNI sama sekali tidak ingin lagi seperti dulu masuk dalam dwifungsi, tidak. Ini harus dibedakan antara fungsi yang lalu dan sekarang,” katanya. Panglima menambahkan, bangsa Indonesia tidak menginginkan pembangunan nasional terganggu oleh siapa pun, dalam bentuk apa pun.

Hal ini telah dijabarkan dalam pasal 7 UU TNI bahwa tugas TNI adalah operasi militer perang dan selain perang. Dalam tugas militer selain perang, tugas TNI adalah membantu pemerintah. “Orang lain minta bantu saja kita bantu, apalagi pemerintah. Karena kami bersifat membantu sehingga TNI akan mengikuti SOP Kemenhub. Jadi, tidak dengan cara kami sendiri. Harus sesuai prosedur, tidak bisa semaunya,” ujar Moeldoko.

Sementara, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, dukungan yang diberikan TNI dalam membantu memperlancar pembangunan sesuai dengan porsinya yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan. “Apa yang dilakukan oleh Panglima TNI adalah untuk mendukung pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam undang-undang atau aturan yang ada,” ujarnya. Menurut Jonan, pembangunan nasional ditujukan kepada daerah-daerah yang terjauh, pedalaman, dan perbatasan serta rawan bencana.

Sumber : http://www.koran-sindo.com/read

.
TNI-Kemenhub Teken MoU Pengamanan Objek Vital

RMOL. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko dan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) pengamanan objek vital.

Penandatangan MoU berlangsung di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (20/2).

Menurut Moeldoko, nantinya personel TNI akan diperbantukan ke titik-titik vital seperti bandara, pelabuhan serta obyek transportasi di bawah Kemenhub. Personel TNI yang akan diperbantukan itu yang memasuki masa pensiun atau istilahnya magang MPP (Masa Persiapan Pensiun).

MoU yang dilakukan ini sesuai dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo, agar TNI melakukan sinergi dengan kementerian yang ada dalam rangka memperlancar pembangunan nasional,” kata Panglima TNI.

Ditegaskannya pula, banyak MoU yang dilakukan TNI guna untuk memperlancar pembangunan nasional sesuai dengan amanat UU 34/2014 tentang TNI.

Dalam kesempatan tersebut Menhub Ignasius Jonan mengucapkan terima kasih atas dukungan TNI atas berbagai kegiatan yang akan dilakukan oleh Kemenhub ke depan.

MoU antara TNI dengan Kementerian Perhubungan ini meliputi, pertama, pengamanan sarana dan prasarana transportasi secara terpadu dan terkoordinasi. Kedua, survei dan pemetaan di seluruh wilayah transportasi yurisdiksi nasional Indonesia, serta penerbitan buku-buku publikasi yang diperlukan para pengguna transportasi yurisdiksi nasional Indonesia.

Ketiga, pembinaan sumber daya manusia untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengamanan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, membantu penegakan hukum di lingkungan transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara dan transportasi perkeretaapian termasuk BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Kelima, melaksanakan program pendidikan, pelatihan dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan fasilitas pendidikan dan latihan dan Keenam, pertukaran data dan infomasi yang diperlukan dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara.

Hadir dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara TNI dan Kemenhub itu antara lain Kasau Marsekal TNI Agus Supriatna, Wakasal Laksdya TNI Didit Herdiawan, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya serta beberapa pejabat teras dari TNI dan Kemenhub.

.
Bantu Pengamanan Objek Vital, Moeldoko: Itu Bukan Dwifungsi TNI

Jakarta – Panglima TNI Moeldoko mengemukakan TNI tidak akan kembali ke masa lalu yang menerapkan dwifungsi TNI. Konsep itu, menurut Moeldoko, sudah usang dan tidak sesuai dengan semangat TNI yang modern.

Menurutnya, bantuan TNI dalam melakukan pengamanan objek vital nasional seperti yang ada di Kementerian Perhubungan (Kemhub) bukan untuk mengembalikan dwifungsi TNI. Tetapi semata-mata dukungan TNI dalam menyukseskan pembangunan nasional.

“TNI sama sekali tidak seperti dulu yaitu menerapkan dwifungsi. Ini sangat beda sekali dengan yang lalu,” kata Moeldoko saat menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Menteri Perhubungan Ignas Jonan di Markas Besar (Mabes) Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (20/2).

Moeldoko menjelaskan dalam konteks pembangunan nasional, UU TNI menyebut ada dua ancaman yang bisa hadir yaitu ancaman militer dan non militer. Untuk ancaman militer, TNI berada di depannya karena ancaman seperti itu merupakan tugas utamanya.

Sementara ancaman non militer, kementerian teknis menjadi penanggung jawab utama. Adapun TNI hanya membantu atau mendukung tugas-tugas kementerian teknis.

Dia menegaskan bantuan TNI menjaga objek vital Kemhub adalah dalam konteks membantu kementerian terkait. Kerja sama dengan berbagai kementerian juga tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi supaya TNI membantu pembangunan. Perintah kerjasama itu diformalkan lewat surat Menteri Sekretaris Negara Andi Widjajanto ke TNI.

Penulis: Robertus Wardhy/MUT

Sumber : Suara Pembaruan




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia