PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 118 TAHUN 2014 TENTANG SEKRETARIAT, SISTEM DAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, TATA KERJA, SERTA TANGGUNG JAWAB DAN PENGELOLAAN KEUANGAN KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
Kamis, 4 Desember 2014PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 118 TAHUN 2014 TENTANG SEKRETARIAT, SISTEM DAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, TATA KERJA, SERTA TANGGUNG JAWAB DAN PENGELOLAAN KEUANGAN KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
[download]