TRANSLATE

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 073 TAHUN 2014 TENTANG PENYESUAIAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2013 KE DALAM GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2014

Kamis, 4 Desember 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 073 TAHUN 2014 TENTANG PENYESUAIAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2013 KE DALAM GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2014
[download]




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia