PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 08 TAHUN 2014 TENTANG PENANGANAN GUGATAN PERDATA ASET TANAH DAN/ATAU BANGUNAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Rabu, 12 November 2014PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 08 TAHUN 2014 TENTANG PENANGANAN GUGATAN PERDATA ASET TANAH DAN/ATAU BANGUNAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
[download]