TRANSLATE

PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR 07 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN INTEROPERABILITAS DOKUMEN PERKANTORAN BAGI PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK UNTUK PELAYANAN PUBLIK

Jumat, 15 Agustus 2014

PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR 07 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN INTEROPERABILITAS DOKUMEN PERKANTORAN BAGI PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK UNTUK PELAYANAN PUBLIK
[download]




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia