2013 KEP/0853/M/VII/2013 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG KEPADA KUASA PENGGUNA BARANG KHUSUSNYA PEMANFAATAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI
Selasa, 12 Agustus 2014KEPUTUSAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP/ 853 / M / VII / 2013 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG KEPADA KUASA PENGGUNA BARANG KHUSUSNYA PEMANFAATAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI
[download]