PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL
Jumat, 20 Juni 2014PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL
[download]