PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2008 TENTANG PEMBINAAN PERENCANAAN DAN PENENTUAN KEBUTUHAN MATERIIL PERTAHANAN NEGARA DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Senin, 16 Desember 2013PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2008 TENTANG PEMBINAAN PERENCANAAN DAN PENENTUAN KEBUTUHAN MATERIIL PERTAHANAN NEGARA DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
[download]