PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN ALAT UTAMA SISTEM PERSENJATAAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Senin, 28 Januari 2013PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN ALAT UTAMA SISTEM PERSENJATAAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
[download]