KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2011 TENTANG PERCEPATAN PEMENUHAN KEKUATAN POKOK MINIMAL ALAT UTAMA SISTEM SENJATA TENTARA NASIONAL INDONESIA TAHUN 2010 – 2014
Kamis, 3 Januari 2013KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2011 TENTANG PERCEPATAN PEMENUHAN KEKUATAN POKOK MINIMAL ALAT UTAMA SISTEM SENJATA TENTARA NASIONAL INDONESIA TAHUN 2010 – 2014
[download]