PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM PIDATO RESMI PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN SERTA PEJABAT NEGARA LAINNYA
Kamis, 9 Agustus 2012PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM PIDATO RESMI PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN SERTA PEJABAT NEGARA LAINNYA
[download]