PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 06 TAHUN 2009 TENTANG PROTOKOL UNTUK MELAKSANAKAN PAKET KOMITMEN KEEMPAT DI BIDANG JASA KEUANGAN DALAM PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN DI BIDANG JASA
Kamis, 9 Agustus 2012PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 06 TAHUN 2009 TENTANG PROTOKOL UNTUK MELAKSANAKAN PAKET KOMITMEN KEEMPAT DI BIDANG JASA KEUANGAN DALAM PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN DI BIDANG JASA
[download]