KEBIJAKAN BARANAHAN
KEBIJAKAN BADAN SARANA PERTAHANAN
|
BIDANG PENGADAAN
BIDANG KONSTRUKSI Melaksanakan pembangunan konstruksi terkait dengan pertahanan di jajaran TNI yang bersifat straegis berdasarkan skala prioritas. Pembangunan pangkalan, fasilitan pertahnan lainnya dan peningkatan pelayanan seperti rumah sakit di jajaran TNI dan pembangunan / enivasi fasilitas pendidikan di masing – masing komando wilayah yang berpedoman pada ketentuan yang berlaku baik secara teknis maupun administrasi.
BIDANG KODIFIKASI Melaksanakan pembinaan dan proses administrasi kodifikasi materiil pertahanan, terdiri dari perencanaan, operasional, dan dukungan teknis. Pusat Kodifikasi menjadi salah satu Sub Satker di lingkungan Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan yang bersifat strategis dalam mendukung sistem logistik nasional bagi pertahanan negara dan tugas operasional TNI. Pusat Kodifikasi telah menjadi National Codification Bureau (NCB) Indonesia dalam proses manajemen National Stock Number atau Nomor Sediaan Nasional (NSN) dan National Commercial and Government Entity (NCAGE) bagi produsen/distributor/service provider nasional.
BIDANG BARANG MILIK NEGARA Melaksanakan pensertifikatan tanah di jajaran KEMHAN dan TNI secara bertahap dan berkelanjutan sebagai upaya pengamanan aset yang dimiliki oleh KEMHAN dan TNI.
|