Menhan Resmikan Dua Kapal Patroli Cepat Produksi Dalam Negeri
Kamis, 5 September 2013Batam – Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro meresmikan dua buah kapal perang patroli cepat jenis PC-43 produksi dalam negeri, KRI Pari-849 dan KRI Sembilang-850, Kamis (5/9) di Dermaga Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Kedua kapal patroli berjenis PC-43 ini, memiliki panjang 43 meter, lebar 7,4 meter dengan kecepatan maksimal 24 knot, serta memiliki ketahanan dalam kemampuan layar selama empat hari.
Dengan peresmian dua buah kapal patrol cepat yang merupakan produksi PT. Palindo Marine Shipyard tersebut maka akan menambah kekuatan Alutsista di jajaran TNI AL. KRI Pari-849 akan memperkuat jajaran Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Armada RI Kawasan Timur, sedangkan untuk KRI Sembilang-850 akan memperkuat jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat, di wilayah Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menhan dan pelantikan Komandan KRI Pari-849 dan KRI Sembilang-850. Turut mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Kasal Laksamana TNI Dr. Marsetio dan Kasad Jenderal TNI Budiman. Peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Hadir pula Anggota Komisi I DPR RI.
Acara peresmian didahului dengan penandatanganan dan penyerahan Protocol of Delivery PC-43 dari Dirut PT. Palindo Marine Shipyard kepada Kasal dan selanjutnya diserahkan kepada Komandan Kotama selaku pengguna. Usai peresmian Menhan didampingi Panglima TNI, Kasal dan Kasad berkesempatan melakukan peninjauan dua buah kapal perang patroli cepat hasil karya anak bangsa Indonesia tersebut.
Menhan dalam sambutannya mengatakan pembangunan Kapal Patroli Cepat 43 M mempunyai arti penting bagi kemajuan industri pertahanan nasional kedepan.KRI Pari-849 dan KRI Sembilang-850 merupakan dua kapal pertama dari rencana empat unit KPC sampai dengan 2014 yang dibangun oleh anak-anak bangsa Indonesia. Oleh sebab itu peristiwa ini harus dilihat sebagai salah satu kebangkitan industri pertahanan dalam negeri guna menuju kemandirian
Lebih lanjut dikatakan Menhan Industri pertahanan mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pertahanan negara, sehingga perlu didorong dan ditumbuhkembangkan agar mampu memenuhi kebutuhan peralatan guna mendukung sistem pertahanan negara.Untuk itu diperlukan sinergitas antara pemangku kepentingan (stakeholder) industri pertahanan yaitu pemerintah, industri dan pengguna. hal ini tentunya akan menambah daya gempur dalam pelaksanaan dukungan latihan dan operasi di laut.
Menurut Menhan untuk TNI AL, peristiwa ini memiliki makna penting dan strategis serta sekaligus merupakan bagian pembangunan TNI AL menuju kekuatan pokok minimum (Minimum Essential Force) yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan TNI AL dalam mengamankan dan menjaga kedaulatan NKRI.
Sumber : DMC