BIMBINGAN TEKNIS KETENTUAN DAN TATA CARA PERHITUNGAN TKDN
Rabu, 15 Mei 2024Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari, M.Eng membuka acara Bimbingan Teknis Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan TKDN yang mengusung tema “Mendukung Pengembangan Industri Nasional Kita Untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional”. Jakarta, 15 Mei 2024.
Presiden Republik Indonesia melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022 telah mengingatkan pentingnya P3DN dan TKDN sebagai salah satu komponen pengungkit keberhasilan bangsa, selanjutnya seluruh kinerja Kementerian Lembaga diwajibkan untuk dapat mengukur kinerja satuannnya dari bagaimana kita mampu menggunakan anggaran yang berorientasi pada peningkatan PD3N dan TKDN pada tugas dan fungsi yang diemban Kementerian/Lembaga, khususnya Baranahan Kemhan. (Ujar Kabaranahan).
Salah satu indikator penilaian kinerja utama pada Kementerian Pertahanan adalah implementasi penerapan penggunaan Produk Dalam Negeri pada pelaksanaan anggaran belanja pengadaan barang/jasa. Tolok ukur pencapaian implementasi tersebut melalui penilaian akhir dari komitmen pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Guna mendukung implementasi pelaksanaan P3DN, diperlukan keahlian dalam penilaian verifikasi capaian dari komitmen pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan Sarana Pertahanan Kemhan. Sehingga pada kesempatan ini langkah strategis yang dapat ditempuh adalah melalui penyelenggaraan bimbingan teknis tentang ketentuan dan tata cara perhitungan TKDN kepada personel pengadaan di lingkungan Kemhan pada umumnya dan Badan Sarana Pertahanan Kemhan pada khususnya.
Mengkhiri sambuatannya, Kabaranahan Kemhan menghimbau kepada para peserta agar dapat memanfaatkan kegiatan bimbingan teknis ini dengan semaksimal mungkin dan membekali personel pengadaan dalam perhitungan dan penilaian verifikasi TKDN pada penerapan pengadaan barang/jasa konstruksi, alutsista dan lainnya.
Pada acara Bimbingan Teknis Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan TKDN ini menghadirkan narasumber Dosen Politeknik APP Kemenperin Ibu Dr. Indrani Dharmayanti, M.Si., Cpof., Cpsp., CCMS dan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Bapak Mustofa, S.Sos., M.T., Cpsp. yang dilaksanakan selama dua hari tanggal 15 dan 16 Mei 2024. Serta dihadiri pejabat eselon II Baranahan Kemhan dan eselon III Puskon Baranahan Kemhan dengan peserta dari perwakilan beberapa Satker Kemhan.