Pelaporan Kenaikan Pangkat Personel TNI dan PNS di Lingkungan Baranahan Kemhan periode 1 April 2019
Senin, 1 April 2019Plt. Kepala Badan Sarana Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Bambang Kusharto, S.Sos., M.M. menerima pelaporan kenaikan pangkat Personel TNI dan PNS di lingkungan Baranahan Kemhan periode 1 April 2019 sebanyak 35 orang terdiri dari:
Personel TNI 9 orang yaitu:
1. Dari Letkol ke Kolonel 2 orang
2. Dari Mayor ke Letkol 1 orang
3. Dari Lettu ke Kapten 1 orang
4. Dari Pelda ke Peltu 1 orang
5. Dari Serma ke Pelda 1 orang
6. Dari Serka ke Serma 2 orang
7. Dari Prada ke Pratu 1 orang
Personel PNS 26 orang yaitu:
1. Dari Pembina IV/a ke Pembina Tk.I IV/b 3 orang
2. Dari Penata Tk.I III/d ke Pembina IV/a 4 orang
3. Dari Penda Tk.I III/b ke Penata III/c 15 orang
4. Dari Pengatur Tk. I II/d ke Penda III/a 3 orang
5. Dari Pengatur II/c ke Pengatur Tk.I II/d 1 orang
Dalam sambutanya Plt. Kabaranahan Brigadir Jenderal TNI Bambang Kusharto, S.Sos., M.M. mengucapkan selamat bagi anggota yang memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, semoga kenaikan pangkat ini akan membawa berkah dan kebahagiaan bagi saudara dan keluarga serta dapat menambah semangat untuk lebih meningkatkan prestasi kerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.Lebih lanjut Plt. Kabaranahan menyampaikan bahwakenaikan pangkat merupakan suatu bentuk pengakuan dan penghargaan negara, atas dedikasi dan kinerja yang telah saudara lakukan melalui pengabdian dan prestasi dalam lingkungan kerja masing-masing. Untuk itu kenaikan pangkat ini patut disyukuri dan diterima dengan penuh rasa bangga oleh semua pihak dalam jajaran Baranahan Kemhan, karena hal ini bukanlah semata-mata merupakan pengakuan atas prestasi perorangan, melainkanjuga pengakuan atas prestasi terhadap suatu satuan kerja yang telah dapat bekerja sama dan saling menunjang dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat memberikan kontribusi yang berguna bagi bangsa dan negara.
Di akhir sambutanya Plt. Kabaranahan menyampaikan bahwa keberhasilan atas prestasi kerja dengan mendapatkan penghargaan dalam bentuk kenaikan pangkat, hendaknya tidak membuat kita terlena dan merasa puas sehingga lupa memacu diri lagi untuk lebih berprestasi dalam melaksanakan tugas di masa yang akan datang, karena masih banyak tugas dan tantangan yang harus dihadapi dalam melaksanakan pengabdian kita sebagai anggota Baranahan Kemhan.